Jakarta - Sekretaris Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Andrieansjah menghadiri acara Peresmian dan Penandatanganan Nota Kesepakatan Pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) Kelurahan se-DKI Jakarta. Bertempat di Balai Kota DKI Jakarta pada Jumat, 31 Oktober 2025, Kementerian Hukum bersama Pemerintah Provinsi DKI Jakarta meresmikan 267 Pos Bantuan Hukum (Posbakum) di tingkat kelurahan. Program ini ditujukan untuk memastikan masyarakat miskin dan kelompok rentan memiliki akses yang mudah terhadap layanan hukum, mulai dari konsultasi hingga pendampingan perkara di pengadilan.
Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mengatakan, kehadiran Posbankum merupakan bentuk kolaborasi lintas lembaga dalam memberikan keadilan bagi warga yang tidak mampu. Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menambahkan bahwa pembentukan Posbankum ini melengkapi infrastruktur layanan publik yang sudah ada di tingkat kelurahan. Dengan begitu, seluruh lapisan masyarakat Jakarta kini dapat memperoleh perlindungan hukum tanpa terkendala biaya.
Sementara itu, Duta Posbankum yang juga Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda, menyebut keberadaan 267 Posbankum di Jakarta menjadi simbol hadirnya keadilan bagi masyarakat kecil. Kegiatan ini sekaligus memperkuat sinergi antar unit kerja Kementerian Hukum, termasuk DJKI dalam mendorong kesadaran hukum dan pelindungan kekayaan intelektual di tingkat daerah.
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menggelar Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Kekayaan Intelektual (KI) pada 10 s.d 12 Desember 2025 di Hotel Bigland, Sentul. Kegiatan ini menjadi forum penting untuk memperkuat peran PPNS dalam menjaga perlindungan KI di tengah meningkatnya pelanggaran, terutama di ruang digital.
Rabu, 10 Desember 2025
Sepanjang 2025, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menorehkan sejumlah capaian gemilang. Melalui DJKI Indonesia menyandang status sebagai negara pemilik Indikasi Geografis terbanyak di ASEAN dengan total 246 produk, sekaligus mempertahankan posisi sebagai negara dengan permohonan paten sederhana terbanyak di dunia. Kapasitas layanan juga meningkat, kini pemeriksaan merek dapat diselesaikan dalam waktu maksimal enam bulan, lebih cepat dibanding standar beberapa negara maju.
Selasa, 9 Desember 2025
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual menggelar sesi diskusi panel dalam rangka Evaluasi Kinerja 2025 sebagai bagian dari sinergi kebijakan dan kinerja Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual atau DJKI dalam Rencana Strategis Kementerian Hukum 2025-2029. Forum ini menjadi momentum penting bagi DJKI untuk mengkonsolidasikan arah kebijakan, memperkuat tata kelola kelembagaan, dan memastikan bahwa seluruh program serta indikator kinerja selaras dengan agenda Transformasi Hukum Digital, Reformasi Birokrasi, dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasiona atau RPJMN 2025-2029.
Selasa, 9 Desember 2025