Workshop on Written Opinion: Bekal Pemeriksa Paten Untuk Menghasilkan Laporan Pemeriksaan Yang Berkualitas
Oleh Admin
Workshop on Written Opinion: Bekal Pemeriksa Paten Untuk Menghasilkan Laporan Pemeriksaan Yang Berkualitas
Pemeriksa Paten Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (Ditjen KI) mengikuti Workshop on Written Opinion Report and PCT National Phase Examination and Work Products of the International Phase selama 3 (tiga) hari di Bogor, Rabu (18/10/2017).
Dalam workshop ini, pemeriksa paten Ditjen KI akan mendapatkan penjelasan dalam membuat Written Opinion Report oleh Konrad Lutz Mailander, perwakilan World Intelellectual Property Organization (WIPO) dan Scott Makin, perwakilan Intelellctual Property (IP) Australia.
Written Opinion Report merupakan format dan struktur pembuatan laporan pemeriksaan paten.
Dengan membuat Written Opinion Report yang seragam dengan standar-standar format laporan pemeriksaan internasional, menjadikan kualitas hasil pemeriksaan paten Indonesia dapat dipertanggung-jawabkan dan sejajar dengan kualitas laporan hasil pemeriksaan di kantor-kantor paten internasional.
"Dari workshop ini kami ingin mendapatkan Written Opinion yang seragam, karena ke depannya Indonesia berencana akan menjadi kantor paten ISA (International Searching Authority)", ucap Pemeriksa Paten, Mohammad Zainudin.
Dalam rangka rencana Indonesia menjadi kantor paten ISA (International Searching Authority), salah satu syarat pentingnya yaitu masalah kualitas hasil pemeriksaan.
Oleh karena itu, workshop seperti ini sangat diperlukan untuk menghasilkan para pemeriksa Paten yang profesional dan mampu bersaing dengan kantor-kantor paten luar negeri, sehingga Visi Ditjen KI sebagai institusi kekayaan intelektual berstandar Internasional dapat tercapai. (Humas DJKI, Oktober 2017)