Perundingan ICA CEPA Masuki Putaran ke-8

Ottawa - Delegasi Indonesia yang diwakili Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) aktif mengikuti putaran ke-8 Perundingan Indonesia-Canada Comprehensive Economic Partnership Agreement (ICA CEPA) di Ottawa, Kanada pada 24 s.d. 28 Juni 2024.

Kesepakatan ICA CEPA pertama kali dijalin pada 20 Juni 2021 dan sejak itu telah digelar tujuh putaran perundingan pada Maret dan Agustus 2022, Oktober dan Februari 2023, Mei dan Oktober 2023, serta Maret 2024.

Hubungan ekonomi antara kedua negara terjalin erat, dengan Indonesia menjadi mitra terkemuka Kanada di Asia Tenggara dalam hal kerjasama perdagangan. ICA CEPA berperan strategis dalam memperkuat kerja sama kekayaan intelektual di antara kedua negara.

Fokus utama perundingan kali ini adalah pembahasan isu-isu terkait paten, rahasia dagang, hak cipta, dan indikasi geografis.

"Pada hari pertama, berhasil dicapai kesepakatan terkait subyek paten, grace period, dan publikasi paten. Lalu, terkait rahasia dagang, masih terdapat pasal-pasal yang memerlukan pembahasan lebih lanjut, terutama terkait pelindungan informasi rahasia yang berhubungan dengan pegawai pemerintah," terang Direktur Kerja Sama dan Edukasi Yasmon.

Yasmon melanjutkan, pada hari kedua perundingan membuahkan kesepakatan potensial untuk kerjasama yang lebih erat dalam melindungi kekayaan intelektual, terutama di sektor UMKM dan kekayaan intelektual komunal.

"Putaran ke-9 ICA CEPA dijadwalkan akan digelar pada bulan September 2024 dan direncanakan akan selesai pada tahun yang sama di Indonesia" ujarnya.

Sebagai informasi, delegasi Indonesia dari DJKI dipimpin oleh Direktur Kerja Sama dan Edukasi Yasmon; Ketua Tim Kerja Kerja Sama Luar Negeri Direktorat Kerja Sama dan Edukasi Marchienda Werdany; Ketua Tim Kerja Pertimbangan Hukum dan Litigasi Direktorat Paten, DTLST dan Rahasia Dagang Lily Evelina Sitorus.

 



TAGS

#Paten

LIPUTAN TERKAIT

Melindungi Warisan Budaya: DJKI Terima Audiensi Kanwil Kemenkum dan Dekranasda NTB

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menerima audiensi Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Nusa Tenggara Barat (NTB) bersama Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Provinsi NTB pada 4 Juni 2025. Kegiatan yang terselenggara di Gedung DJKI ini dilakukan dalam rangka membahas upaya maksimalisasi potensi kekayaan intelektual (KI) di wilayah tersebut. Audiensi ini menjadi langkah awal dalam melindungi dan mengembangkan berbagai warisan budaya serta produk unggulan UMKM di NTB.

Rabu, 4 Juni 2025

Kemenkum Raih Rekor MURI atas Mars Kekayaan Intelektual Indonesia

Kementerian Hukum Republik Indonesia menerima penghargaan dari Museum Rekor Indonesia (MURI) atas kategori institusi dengan mars unsur varian etnik terbanyak. Penghargaan MURI ini diberikan pada Rabu 4 Juni 2025 di Graha Pengayoman Jakarta dan diterima langsung oleh Menteri Hukum RI Supratman Andi Agtas.

Rabu, 4 Juni 2025

Satu Dekade DJKI: Apresiasi Kontributor Kekayaan Intelektual dan Komitmen Memperkuat Ekosistem Inovasi Nasional

Jakarta – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menyelenggarakan kegiatan Ekspose Kinerja Satu Dekade dan Apresiasi Kekayaan Intelektual (KI) ) dalam rangka hari KI sedunia tahun 2025 pada 4 Juni 2025 di Graha Pengayoman sebagai refleksi perjalanan 10 tahun pelindungan kekayaan intelektual (KI) di Indonesia. Kegiatan ini sekaligus menjadi wadah apresiasi dan pembuktian atas tumbuhnya ekosistem KI nasional sebagai penopang kemajuan bangsa di era digital.

Rabu, 4 Juni 2025

Selengkapnya