Rapat Persiapan Penyusunan Kurikulum Pelatihan Fungsional Analis Kekayaan Intelektual

Jakarta – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) menyelenggarakan Rapat Persiapan Penyusunan Kurikulum Pelatihan Fungsional Analis Kekayaan Intelektual pada Jum’at, 28 Juni 2024.

Kegiatan yang dilangsungkan di Ruang Rapat Ali Said, Gedung DJKI Jakarta ini memfokuskan pada penyusunan kurikulum yang meliputi tujuan pelatihan, perumusan, dan penetapan mata pelatihan untuk Analis Kekayaan Intelektual.

Dalam sambutannya, Sekretaris DJKI Anggoro Dasananto menyampaikan harapannya agar kegiatan ini dapat menghasilkan output berupa kurikulum yang berkualitas untuk pengembangan pelatihan Jabatan Fungsional Analis Kekayaan Intelektual.

“Semua ini dilakukan untuk mewujudkan sistem pembelajaran yang strategis, karena fungsinya yang sentral. Hal ini untuk mendukung kemampuan serta efektivitas dalam mencapai tujuan dan pengembangan ilmu kepada para pemangku jabatan di masa yang akan datang karena sifatnya yang merupakan investasi jangka panjang,” ujar Anggoro.

Lebih lanjut, Anggoro mengatakan bahwa penyusunan kurikulum yang up to date merupakan modal kuat untuk para pemangku jabatan fungsional, khususnya Analis Kekayaan Intelektual, dalam menjalankan tugas pokok dan fungsinya secara efektif. 

“Tentunya penyusunan ini sangat diperlukan untuk pengembangan karir kedepannya, baik itu melalui jenjang kenaikan jabatan atau jenjang kenaikan pangkat, karena harus sesuai dengan mekanisme yang ada,” tambah Anggoro. 

Kurikulum merupakan salah satu komponen yang ada dalam sistem pelatihan. Di mana kurikulum nantinya digunakan untuk memberikan arah dan menjadi pedoman dalam pelaksanaan proses pelatihan serta sebagai tolak ukur terhadap pencapaian pelatihan. Tanpa adanya kurikulum proses pelatihan tidak akan berjalan dengan baik.

Pada rapat kali ini, DJKI turut mengundang beberapa narasumber di antaranya, Jusman selaku Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Pusat Pengembangan Pelatihan Fungsional dan HAM; Johno Supriyanto, Slamet Yuswanto dan Maria Alfons yang merupakan Widyaiswara Ahli Utama BPSDM Kemenkumham; dan dihadiri oleh beberapa perwakilan dari Pejabat Fungsional Ahli Utama, Madya, dan Pertama serta Tim Penyusun Kurikulum di lingkungan DJKI.  (Arm/Sas)

 



TAGS

#Agenda KI

LIPUTAN TERKAIT

Perundingan ICA CEPA Masuki Putaran ke-8

Delegasi Indonesia yang diwakili Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) aktif mengikuti putaran ke-8 Perundingan Indonesia-Canada Comprehensive Economic Partnership Agreement (ICA CEPA) di Ottawa, Kanada pada 24 s.d. 28 Juni 2024.

Jumat, 28 Juni 2024

DJKI dan MyIPO Bahas Pendaftaran Merek dan Indikasi Geografis

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) menerima kunjungan dari Intellectual Property Corporation of Malaysia (MyIPO) di Kantor DJKI, Jakarta, pada hari Jumat, 28 Juni 2024.

Jumat, 28 Juni 2024

Kendala Drafting Paten di Lingkungan Kampus NTB

Ishak, Operator Sentra Kekayaan Intelektual Universitas Negeri Mataram, menceritakan banyaknya potensi penemuan yang bisa dipatenkan di lingkungan kampusnya. Kendati demikian, tidak semua inventor mampu membuat drafting paten yang baik sehingga penemuannya bisa dipatenkan.

Jumat, 28 Juni 2024

Selengkapnya