Pangkalpinang - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) dan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Kepulauan Bangka Belitung menyerahkan tiga sertifikat paten kepada para inventor dan perwakilan Universitas Bangka Belitung (UBB). Penyerahan ini dilaksanakan pada pembukaan Patent One Stop Service (POSS) atau Layanan Paten Terpadu di Aula Kantor Wilayah Kemenkumham Kepulauan Bangka Belitung, Senin 1 Juli 2024.
Plt. Wakil Rektor I Bidang Akademik dan Kemahasiswaan UBB Nanang Wahyudin mengapresiasi kegiatan POSS ini karena telah mengakselerasi proses pemeriksaan paten menjadi lebih efektif dan interaktif. "Proses pendaftaran paten menjadi panjang karena keterbatasan pemahaman inventor dan pihak kampus dalam penulisan dokumen deskripsi paten. POSS ini sangat positif karena selain ada diseminasi juga ada asistensi drafting sehingga revisi penulisan dokumen tersebut menjadi lebih cepat," jelas Nanang.
Tiga sertifikat paten yang diserahkan kepada UBB meliputi paten kompos batang pisang untuk menurunkan kandungan logam berat timbal dan menaikkan pH asam pada media akuakultur, proses pembuatan biodiesel dari minyak jelantah menggunakan katalis CaO cangkang siput gonggong, serta paten sederhana tiang lampu jalan dengan penyimpanan baterai.
"Kami akan segera koordinasikan dan siapkan komersialisasi ketiga paten ini sehingga dapat memberikan dampak positif bagi kampus dan masyarakat," tambah Nanang.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kepulauan Bangka Belitung Harun Sulianto dalam sambutannya berharap kegiatan ini dapat memacu peningkatan permohonan paten yang muncul dari provinsi ini. "Selain peningkatan jumlah permohonan, harapannya kualitas permohonan paten yang diajukan oleh inventor dalam negeri juga akan semakin baik. Terima kasih kepada DJKI yang semakin aktif bergerak ke daerah-daerah, memberikan sosialisasi dan asistensi kepada masyarakat secara langsung", ucap Harun.
Pada tahun 2024 ini, POSS akan hadir di 33 Kantor Wilayah Kemenkumham di seluruh Indonesia dan pada tanggal 1-5 Juli 2024 ini, POSS diselenggarakan di Kepulauan Bangka Belitung. Ketua Tim Kerja Pemeriksaan Paten Dian Nurfitri dalam laporannya menyatakan bahwa tujuan dari pelaksanaan POSS adalah mengakselerasi proses permohonan paten yang diajukan oleh perguruan tinggi, lembaga penelitian dan pengembangan (litbang), serta pelaku usaha secara tepat waktu.
"Tak hanya diseminasi tentang paten dan bisnis proses di DJKI dari pendaftaran hingga ke pemeliharaan paten. POSS juga memberikan asistensi patent drafting, perbaikan spesifikasi paten, pendaftaran, pemeliharaan, serta pelayanan hukum paten," tambah Dian. Sebagai informasi, para narasumber diseminasi POSS kali ini adalah Pemeriksa Paten Ahli Utama Dadan Samsudin, Sekretaris Tim Kerja Permohonan Sonya Pau Adu, Analis Kebijakan Ahli Muda Syahroni, Analis Hukum Ahli Pertama Andrewnov Sihite, dan Tenaga Ahli JICA Oka Hiroyuki.
Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Razilu beserta seluruh pimpinan tinggi pratama di lingkungan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menghadiri kegiatan Silaturahmi Menteri Hukum Bersama Pemimpin Redaksi Media pada 13 Maret 2025. Kegiatan yang berlangsung di Graha Pengayoman tersebut dilakukan dalam rangka mempererat hubungan antara Kementerian Hukum Republik Indonesia dengan insan media sebagai mitra strategis dalam penyebarluasan informasi kepada masyarakat.
Kamis, 13 Maret 2025
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menyerahkan sertifikat Indikasi Geografis kepada Masyarakat Penggiat Pelindungan Indikasi Geografis Jeruk Kalamansi Bengkulu Tengah. Sertifikat dengan nomor IDG000000179 ini diterima langsung oleh Bupati Bengkulu Tengah, Rachmat Riyanto, yang didampingi oleh Plt. Ketua Bappeda Bengkulu Tengah, Hertoni Agus Satria, serta perwakilan dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bengkulu di Kantor DJKI, Kuningan, Jakarta Selatan pada 13 Maret 2025.
Kamis, 13 Maret 2025
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) sebagai instansi pembina jabatan fungsional (JF) Kekayaan Intelektual (KI) mengadakan rapat koordinasi membahas Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PermenpanRB) tentang Persetujuan Kebutuhan Jabatan Fungsional di Lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia pada Rabu, 12 Maret 2025 di Ruang Rapat DJKI.
Rabu, 12 Maret 2025
Kamis, 13 Maret 2025
Kamis, 13 Maret 2025
Kamis, 13 Maret 2025