Tingkatkan Sistem Pelindungan Merek di Indonesia, DJKI dan USPTO Gelar Bilateral Trademark Workshop

Jakarta - Dalam upaya meningkatkan pelindungan kekayaan intelektual (KI), Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) bersama dengan United States Patent and Trademark Office (USPTO) menyelenggarakan kegiatan Bilateral Trademark Workshop pada 24 s.d. 25 Juni 2024, di Kantor DJKI, Jakarta.

Sebagaimana diketahui bersama bahwa saat ini Indonesia berada dalam era ekonomi kreatif di mana ekonomi berkembang berdasarkan kreativitas dan inovasi. Industri kreatif tersebut bersumber dari pemanfaatan kreativitas, keterampilan, serta bakat individu, atau industri yang dihasilkan dari kemampuan sumber daya manusianya.

“Bila kita bicara tentang inovasi dan kreativitas, tentu saja hal ini sangat terkait erat dengan sistem KI. Merek sendiri merupakan salah satu rezim KI yang angka permohonannya paling tinggi di Indonesia,” ungkap Kurniaman Telaumbanua selaku Direktur Merek dan Indikasi Geografis dalam sambutannya.

Untuk meningkatkan pelayanan publik di bidang merek, diperlukan peningkatan kompetensi Sumber Daya Manusia (SDM), dalam hal ini para pemeriksa merek, agar putusan yang dihasilkan menjadi berkualitas. 

“Kegiatan ini merupakan sarana yang tepat untuk meningkatkan kompetensi pemeriksa merek terkait praktik terbaik dan perkembangan terbaru terkait pemeriksaan merek. Harapannya kegiatan ini dapat memberikan dampak positif untuk meningkatkan kualitas pelindungan merek di Indonesia,” ujarnya.

Dalam kegiatan yang akan dilaksanakan selama dua hari ini, para pemeriksa merek berkesempatan untuk berdiskusi secara langsung dengan narasumber dari USPTO sehingga dapat melakukan pemetaan atas permasalahan-permasalahan terkini yang dihadapi oleh para pemeriksa merek. 

“Sekali lagi kami menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada seluruh panitia dan pihak lainnya yang mendukung penyelenggaraan acara ini. Kami juga mengucapkan selamat berdiskusi kepada para peserta workshop. Semoga acara ini memberi manfaat bagi para peserta,” tutup Kurniaman.

Pada kesempatan yang sama, Regional Intellectual Property (IP) Attache for Southeast Asia Matthew Kohner juga menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan salah satu program dari kerja sama yang telah dilakukan DJKI bersama dengan USPTO.

“Kegiatan ini diselenggarakan khusus bagi para pemeriksa merek di DJKI. Nantinya, para peserta akan diberikan materi terkait hal-hal yang berfokus pada seluruh area pemeriksaan merek,” ucap Matthew.

Selanjutnya, dia juga menyampaikan bahwa data dari World Intellectual Property Organization (WIPO) menunjukan bahwa terdapat kenaikan yang signifikan dalam pendaftaran merek di Indonesia beberapa tahun terakhir. Menurutnya, hal tersebut tidak terlepas dari upaya DJKI dalam memberikan edukasi kepada masyarakat melalui sosialisasi.

“Kami sangat mengapresiasi apa yang telah dilakukan oleh DJKI dalam meningkatkan pemahaman KI kepada masyarakat. Harapannya kegiatan tersebut dapat terus berlanjut,” tutur Matthew.

Di akhir, Matthew juga mengajak seluruh peserta yang hadir untuk berperan aktif dalam workshop yang diselenggarakan, sehingga mereka dapat meningkatkan pengetahuan dan pemahaman dari kegiatan tersebut.

“Saya berharap kegiatan ini dapat bermanfaat bagi para pemeriksa merek, serta dapat menjadi referensi bagi peningkatan proses permohonan merek di Indonesia,” pungkasnya. 



TAGS

#Merek

LIPUTAN TERKAIT

Perundingan ICA CEPA Masuki Putaran ke-8

Delegasi Indonesia yang diwakili Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) aktif mengikuti putaran ke-8 Perundingan Indonesia-Canada Comprehensive Economic Partnership Agreement (ICA CEPA) di Ottawa, Kanada pada 24 s.d. 28 Juni 2024.

Jumat, 28 Juni 2024

DJKI dan MyIPO Bahas Pendaftaran Merek dan Indikasi Geografis

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) menerima kunjungan dari Intellectual Property Corporation of Malaysia (MyIPO) di Kantor DJKI, Jakarta, pada hari Jumat, 28 Juni 2024.

Jumat, 28 Juni 2024

Kendala Drafting Paten di Lingkungan Kampus NTB

Ishak, Operator Sentra Kekayaan Intelektual Universitas Negeri Mataram, menceritakan banyaknya potensi penemuan yang bisa dipatenkan di lingkungan kampusnya. Kendati demikian, tidak semua inventor mampu membuat drafting paten yang baik sehingga penemuannya bisa dipatenkan.

Jumat, 28 Juni 2024

Selengkapnya