Tingkatkan Kualitas, Produktifitas dan Profesionalisme Pegawai, DJKI Gelar Konsinyering Pembentukan Jabatan Fungsional Analis Kekayaan Intelektual

JAKARTA – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) menyelenggarakan Konsinyering Pembentukan Jabatan Fungsional Analis Kekayaan Intelektual DJKI di Hotel Aryaduta Suite Semanggi yang berlangsung pada tanggal 2 sampai 5 Juni 2021.

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari penyusunan formasi Jabatan Fungsional Analis Kekayaan Intelektual yang berfokus pada evaluasi dan validasi butir kegiatan Jabatan Fungsional Analis Kekayaan Intelektual yang sudah disusun oleh tim dan para pemangku Analis Kekayaan Intelektual di lingkungan DJKI.


“Dengan dilakukan konsinyering ini diharapkan validasi butir-butir kegiatan dalam rangka pengusulan Jabatan Fungsional Analis Kekayaan Intelektual dapat tersusun sesuai dengan tugas dan fungsinya,” kata Chairani Idha, Sekretaris DJKI dalam sambutannya, Rabu (2/6/2021).

“Serta bisnis proses permohonan kekayaan intelektual dan validasi butir kegiatan ini dapat dilanjutkan untuk kegiatan uji petik/ uji beban Jabatan Fungsional Analis Kekayaan Intelektual,” lanjutnya.


Idha menambahkan, selain untuk memperluas peluang karir pegawai, pembentukan Jabatan Fungsional Analis Kekayaan Intelektual juga dimaksudkan untuk meningkatkan kualitas, produktifitas dan profesionalisme dalam melaksanakan tugas analisis dan evaluasi manajemen kekayaan intelektual.


“Hal ini dimaksudkan agar pelayanan yang diberikan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan HAM kepada masyarakat akan lebih maksimal. Tentunya, hal tersebut sejalan dengan tujuan dari Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual untuk menjadi ‘’The Best IP Office in the World,” tutup Idha.


Diharapkan dengan adanya aturan-aturan mengenai Jabatan Fungsional Analis Kekayaan Intelektual, sumber daya manusia di lingkungan DJKI dapat bekerja lebih produktif dan mempunyai target-target yang jelas dalam menetapkan kinerjanya. 
(DES/AMH)


TAGS

LIPUTAN TERKAIT

Perundingan ICA CEPA Masuki Putaran ke-8

Delegasi Indonesia yang diwakili Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) aktif mengikuti putaran ke-8 Perundingan Indonesia-Canada Comprehensive Economic Partnership Agreement (ICA CEPA) di Ottawa, Kanada pada 24 s.d. 28 Juni 2024.

Jumat, 28 Juni 2024

DJKI dan MyIPO Bahas Pendaftaran Merek dan Indikasi Geografis

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) menerima kunjungan dari Intellectual Property Corporation of Malaysia (MyIPO) di Kantor DJKI, Jakarta, pada hari Jumat, 28 Juni 2024.

Jumat, 28 Juni 2024

Kendala Drafting Paten di Lingkungan Kampus NTB

Ishak, Operator Sentra Kekayaan Intelektual Universitas Negeri Mataram, menceritakan banyaknya potensi penemuan yang bisa dipatenkan di lingkungan kampusnya. Kendati demikian, tidak semua inventor mampu membuat drafting paten yang baik sehingga penemuannya bisa dipatenkan.

Jumat, 28 Juni 2024

Selengkapnya