Jakarta — Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menggelar Orientasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun 2025 di Gedung DJKI pada Rabu, 1 Oktober 2025. Kegiatan ini bertujuan membekali para pegawai baru agar memahami peran, fungsi, serta nilai-nilai dasar sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).
Dalam arahannya, Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu menegaskan bahwa orientasi PPPK bukan hanya pengenalan lingkungan kerja, tetapi juga penanaman sikap profesional dan berintegritas. Para pegawai baru diingatkan untuk menjaga nama baik instansi, bekerja disiplin, serta hadir tepat waktu sebagai bentuk tanggung jawab ASN.
“ASN adalah wajah pemerintah. PPPK yang mengikuti orientasi ini harus mampu menunjukkan integritas dan kompetensi dalam setiap langkah. Jangan sekadar hadir sebagai pegawai, tetapi jadilah pelayan publik yang berorientasi pada kepentingan masyarakat,” ucap Razilu.
Orientasi ini juga menekankan pentingnya penerapan Core Values ASN: BerAKHLAK. Setiap pegawai diharapkan mampu menunjukkan perilaku kerja yang berorientasi pada pelayanan, menjaga akuntabilitas, meningkatkan kompetensi, membangun keharmonisan, menjunjung loyalitas pada bangsa dan negara, bersikap adaptif terhadap perubahan, serta mengedepankan kolaborasi di setiap tugas.
Selain disiplin dan kompetensi, peserta orientasi juga diingatkan untuk menjauhi segala bentuk pelanggaran etika dan aturan. Penggunaan akun pribadi untuk kepentingan kantor, keterlambatan kerja, hingga penyalahgunaan wewenang disebut sebagai hal yang tidak dapat ditoleransi.
Melalui orientasi ini, pemerintah berharap PPPK 2025 dapat segera beradaptasi dan menjadi energi baru dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan melayani. Dengan bekal nilai dan pengetahuan yang diperoleh, pelayanan publik di bidang kekayaan intelektual diharapkan semakin berkualitas.
“Jadikan orientasi ini sebagai momentum untuk menanamkan rasa syukur dengan cara bekerja sungguh-sungguh, melayani dengan hati, dan selalu menjaga nama baik kementerian,” tutup Razilu. (DRS/IWM)
Jakarta - Komisi Banding Paten (KBP) Republik Indonesia (RI) menggelar sidang terbuka untuk dua permohonan banding yang diajukan Nokia Technologies OY dan Nippon Soda Co., Ltd. yang berlangsung pada 13 Januari 2026 di Gedung Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual.
Selasa, 13 Januari 2026
Kementerian Hukum Republik Indonesia (Kemenkum RI) menggelar Pelantikan dan Serah Terima Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama pada Kamis, 8 Januari 2026, di Graha Pengayoman, Jakarta. Pelantikan tersebut dipimpin langsung oleh Menteri Hukum Supratman Andi Agtas.
Kamis, 8 Januari 2026
Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual atau DJKI menggelar pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan fungsional Pemeriksa Paten Ahli Madya, Pemeriksa Merek Ahli Madya, serta Analis Hukum Ahli Pertama. Pelantikan ini dipimpin langsung oleh Sekretaris DJKI Andrieansjah pada Selasa, 6 Januari 2026 di Kantor DJKI.
Selasa, 6 Januari 2026
Senin, 12 Januari 2026
Selasa, 13 Januari 2026
Selasa, 13 Januari 2026