KBP Terima Dua Banding Paten Qualcomm

 

Jakarta - Komisi Banding Paten (KBP) Republik Indonesia menggelar sidang terbuka atas dua permohonan banding yang diajukan oleh Qualcomm Incorporated pada Kamis, 12 Maret 2026 di Gedung Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI), Jakarta.

Dalam sidang pertama, Ketua Majelis Banding Paten Ketua Majelis Banding Paten Hotman Togatorop memutuskan untuk menerima klaim 1 sampai dengan klaim 13 permohonan Banding terhadap Penolakan atas Permohonan Paten dengan Nomor Registrasi 27/KBP/X/2024 dengan Nomor Permohonan Paten P00201906257 yang berjudul Sinyal Referensi MIMO Uplink dan Skema Transmisi Data sebagaimana terlampir dan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari putusan ini. 

“Majelis menilai bahwa Klaim 1 sampai dengan Klaim 13 dinilai jelas dan didukung oleh deskripsi, sehingga memenuhi ketentuan sebagaimana diatur dalam Pasal 25 ayat (4) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2016 tentang Paten,” ujar Hotman.

Selanjutnya, lingkup invensi sesuai dengan Klaim 1 sampai dengan Klaim 13 dinilai tidak memperluas lingkup invensi saat pertama kali diajukan, sehingga tidak bertentangan dengan Pasal 39 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2016 tentang Paten. 

Sementara itu, pada sidang kedua, Ketua Majelis Banding Paten Adril Husni Menyampaikan, telah menerima klaim 1 sampai dengan klaim 7 dari Permohonan Banding Nomor Registrasi 28/KBP/X/2024 atas Penolakan Permohonan Paten Nomor P00202106957 dengan judul Seleksi Transformasi Implisit dalam Pengkodean Video sebagaimana terlampir yang merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari putusan ini.

“Majelis Banding menilai bahwa Klaim 1 sampai dengan Klaim 7 dinilai jelas dan didukung oleh deskripsi, sehingga memenuhi ketentuan sebagaimana diatur dalam Pasal 25 ayat (4) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2016 tentang Paten,” ucap Adril.

Lebih lanjut Adril menjelaskan bahwa berdasarkan data dan fakta sebagaimana dimaksud pada angka 1 sampai dengan angka 3 di atas, Majelis Banding berkesimpulan bahwa Permohonan Banding Nomor Registrasi 28/KBP/X/2024 atas Penolakan Permohonan Paten Nomor P00202106957 dengan judul Seleksi Transformasi Implisit dalam Pengkodean Video terhadap Klaim 1 sampai dengan Klaim 7 dinilai telah memenuhi ketentuan Pasal 3 ayat (1), Pasal 5, Pasal 7, Pasal 8, dan Pasal 25 ayat (4) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2016 tentang Paten.

Berdasarkan keputusan tersebut, Majelis Banding meminta Menteri Hukum Republik Indonesia untuk mencatat dan mengumumkan hasil putusan Majelis Banding ini melalui media elektronik dan/atau non-elektronik.

 



TAGS

#Paten

LIPUTAN TERKAIT

Komisi Banding Paten Tolak Banding Mitsubishi Chemical

Jakarta – Komisi Banding Paten (KBP) Republik Indonesia menolak permohonan banding Mitsubishi Chemical Corporation atas penolakan Permohonan Paten Nomor P00202007371 dengan judul invensi Film Poliester untuk Penahan Film Kering pada Sidang Terbuka untuk Umum pada Kamis, 13 Agustus 2026 di Gedung Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual, Jakarta.

Kamis, 13 Agustus 2026

DJKI Himpun Masukan Strategis untuk FBPI 2026

Jakarta – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menghimpun masukan dari berbagai mitra strategis untuk memperkuat persiapan Focus Group Discussion (FGD) Forum Bisnis Paten Indonesia (FBPI) 2026. Audiensi yang berlangsung di Gedung DJKI Rabu 12 Agustus 2026, secara khusus membahas penguatan valuasi dan lisensi paten sebagai bagian dari upaya mendorong komersialisasi kekayaan intelektual.

Rabu, 12 Agustus 2026

DJKI Matangkan Persiapan Forum Bisnis Paten Indonesia

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual atau DJKI Kementerian Hukum mematangkan konsep pelaksanaan Forum Bisnis Paten Indonesia (FBPI) sebagai wadah untuk mempertemukan inventor, pemegang paten, industri, investor, dan pemerintah dalam mendorong pemanfaatan serta komersialisasi paten di Indonesia. Pembahasan tersebut dilakukan dalam rapat koordinasi FBPI yang digelar di Ruang Rapat Lantai 7 Direktorat Paten, DTLST, dan Rahasia Dagang, Selasa 11 Agustus 2026.

Selasa, 11 Agustus 2026

Selengkapnya