Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum tengah mempercepat langkah strategis untuk menjadi International Searching Authority (ISA). Langkah ini diambil sebagai upaya nyata mensejajarkan Indonesia dengan kantor kekayaan intelektual (KI) kelas dunia.
Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual, Hermansyah Siregar, menegaskan bahwa pencapaian status ISA merupakan komitmen yang tidak dapat ditawar. Menurutnya, Indonesia memiliki modalitas yang kuat, baik dari sisi kemandirian sistem maupun potensi sumber daya manusia (SDM) yang melimpah.
"Salah satu indikator kantor KI kelas dunia adalah apabila sudah menyandang status ISA. Kita harus memiliki keseriusan yang tinggi, semangat, dan mimpi yang harus terwujud. Kita sudah mandiri secara kesisteman dan memiliki bonus demografi SDM muda. Oleh sebab itu, kita harus bersinergi memastikan program ini terlaksana," ujar Hermansyah Siregar dalam rapat koordinasi yang berlangsung di Kantor DJKI Kamis, 12 Maret 2026.
Rapat tersebut dihadiri oleh jajaran pimpinan tinggi DJKI, di antaranya Direktur Kerja Sama, Pemberdayaan dan Edukasi Yasmon, serta Direktur Teknologi Informasi Chusni Thamrin. Kehadiran mereka menegaskan bahwa persiapan menuju ISA memerlukan integrasi lintas direktorat, mulai dari penguatan regulasi, kerja sama internasional, hingga kesiapan infrastruktur digital di lingkungan Kementerian Hukum.
Dalam pertemuan tersebut, dibahas mengenai penyusunan kalender kerja yang konkret dan detail. Hermansyah meminta agar setiap tahapan, mulai dari pelatihan intensif bagi pemeriksa paten hingga pemenuhan standar dokumentasi minimum Patent Cooperation Treaty (PCT), dipantau secara ketat setiap bulannya.
Direktur Teknologi Informasi, Chusni Thamrin, menyoroti pentingnya validasi data dan integrasi sistem teknologi informasi agar mampu mengakses database paten dunia yang disyaratkan oleh WIPO (World Intellectual Property Organization). Sementara itu, Direktur Kerja Sama dan Pemberdayaan, Yasmon, akan berperan dalam memfasilitasi konsultasi formal dengan pihak internasional serta melakukan Patok Banding ke negara-negara tetangga yang telah lebih dulu menyandang status ISA, seperti Filipina dan Singapura.
Target besar dari rangkaian persiapan ini adalah penyelesaian seluruh tahapan administratif dan teknis pada akhir tahun ini, sehingga pengesahan perjanjian dengan WIPO dapat segera dilakukan. Dengan menyandang status ISA, Indonesia nantinya memiliki kewenangan untuk melakukan penelusuran paten internasional dan memberikan pendapat tertulis mengenai invensi yang didaftarkan melalui jalur PCT.
"Kita tidak boleh kalah dengan negara tetangga. Jika mereka bisa, Indonesia pasti jauh lebih bisa. Strategi kita adalah bekerja secara paralel dan sinergis agar target menjadi kantor KI berkelas dunia segera tercapai," tutup Hermansyah.
Jakarta – Komisi Banding Paten (KBP) Republik Indonesia menolak permohonan banding Mitsubishi Chemical Corporation atas penolakan Permohonan Paten Nomor P00202007371 dengan judul invensi Film Poliester untuk Penahan Film Kering pada Sidang Terbuka untuk Umum pada Kamis, 13 Agustus 2026 di Gedung Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual, Jakarta.
Kamis, 13 Agustus 2026
Jakarta – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menghimpun masukan dari berbagai mitra strategis untuk memperkuat persiapan Focus Group Discussion (FGD) Forum Bisnis Paten Indonesia (FBPI) 2026. Audiensi yang berlangsung di Gedung DJKI Rabu 12 Agustus 2026, secara khusus membahas penguatan valuasi dan lisensi paten sebagai bagian dari upaya mendorong komersialisasi kekayaan intelektual.
Rabu, 12 Agustus 2026
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual atau DJKI Kementerian Hukum mematangkan konsep pelaksanaan Forum Bisnis Paten Indonesia (FBPI) sebagai wadah untuk mempertemukan inventor, pemegang paten, industri, investor, dan pemerintah dalam mendorong pemanfaatan serta komersialisasi paten di Indonesia. Pembahasan tersebut dilakukan dalam rapat koordinasi FBPI yang digelar di Ruang Rapat Lantai 7 Direktorat Paten, DTLST, dan Rahasia Dagang, Selasa 11 Agustus 2026.
Selasa, 11 Agustus 2026