Optimalkan Tata Kelola dan Pelayanan Publik, DJKI Gelar Evaluasi Kinerja 2025

Jakarta – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum terus meningkatkan tata kelola, kualitas layanan publik, serta pemanfaatan kekayaan intelektual melalui sistem yang lebih inovatif dan akuntabel sepanjang tahun 2025. Hal ini disampaikan Sekretaris Direktorat Jenderal KI Andrieansjah saat membuka Evaluasi Kinerja DJKI Tahun 2025, Minggu, 7 Desember 2025, di Jakarta.

“Kegiatan ini menjadi momentum bagi DJKI untuk menegaskan perbaikan layanan kekayaan intelektual (KI) sekaligus mendorong peningkatan pelindungan KI di Indonesia,” ujar Andrieansjah.

Ia menjelaskan bahwa evaluasi tahun ini difokuskan pada lima area utama: kebijakan dan tata kelola, penguatan sumber daya manusia dan infrastruktur, digitalisasi proses bisnis, peningkatan layanan publik dan kolaborasi, serta optimalisasi pemanfaatan kekayaan intelektual. Menurutnya, evaluasi kinerja tidak hanya memberi gambaran mengenai capaian dan tantangan, tetapi juga menjadi acuan penting dalam menentukan langkah perbaikan agar DJKI dapat bekerja semakin efektif dan responsif.

Sementara itu, Kepala Bagian Program dan Pelaporan Nuralia dalam laporannya menambahkan bahwa selain memperkuat kinerja internal, DJKI juga akan mengoptimalkan dukungan kepada pelaku usaha dan para pencipta dalam mendaftarkan hak cipta, merek, paten, dan desain industri melalui layanan digital DJKI. Upaya ini diharapkan dapat memberikan kepastian hukum serta mencegah potensi sengketa. Ia menekankan bahwa pelindungan KI merupakan fondasi penting agar karya dan inovasi Indonesia dapat dimanfaatkan secara aman dan optimal.

“Kegiatan ini bertujuan mengukur, menilai, dan mengevaluasi capaian kinerja, sekaligus menyusun rekomendasi dan rencana aksi untuk meningkatkan kualitas pelaksanaan program DJKI pada periode berikutnya,” jelasnya. Nuralia menambahkan bahwa rangkaian pembahasan akan berlangsung hingga 10 Desember 2025 melalui diskusi kelompok, pemaparan capaian unit, serta finalisasi rencana aksi 2026.

Dengan dimulainya Evaluasi Kinerja 2025, DJKI menargetkan tersusunnya langkah-langkah perbaikan yang lebih terstruktur guna meningkatkan kualitas layanan dan memperkuat ekosistem pelindungan KI di Indonesia. DJKI terus bertransformasi untuk menjadi kantor kekayaan intelektual kelas dunia yang inovatif, kolaboratif, progresif dan relevan.

 



TAGS

LIPUTAN TERKAIT

Wamenkum Lepas 912 Peserta Mudik Bersama Menuju Enam Kota Tujuan

Sebanyak 912 peserta mengikuti Mudik Bersama Keluarga Besar Kemenko Kumham Imipas, Kementerian Hukum, dan Kementerian Hak Asasi Manusia di Jakarta, 12 Maret 2026. Dengan dukungan 22 armada bus yang telah melalui uji kelayakan ketat, program bertema "Mudik Pasti Aman, Hati Nyaman" ini bertujuan menyediakan perjalanan yang aman dan terorganisir.

Kamis, 12 Maret 2026

KBP Terima Dua Banding Paten Qualcomm

Jakarta - Komisi Banding Paten (KBP) Republik Indonesia menggelar sidang terbuka atas dua permohonan banding yang diajukan oleh Qualcomm Incorporated pada Kamis, 12 Maret 2026 di Gedung Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI), Jakarta.

Kamis, 12 Maret 2026

DJKI Targetkan Status ISA Guna Mewujudkan Kantor KI Berkelas Dunia

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum tengah mempercepat langkah strategis untuk menjadi International Searching Authority (ISA). Langkah ini diambil sebagai upaya nyata mensejajarkan Indonesia dengan kantor kekayaan intelektual (KI) kelas dunia.

Kamis, 12 Maret 2026

Selengkapnya