Optimalkan Kinerja Pegawai, DJKI susun Analisa Beban Kerja dan Analisa Jabatan

Sentul - Bentuk organisasi yang cenderung lebar dengan jumlah pegawai yang terlalu besar berdampak pada peran dan kinerja individu yang kurang maksimal. Hal tersebut direspon oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) sebagai perubahan dan dinamika yang terjadi di dalam organisasi, terbukti dengan diselenggarakannya Konsinyering Penyusunan Analisa Beban Kerja dan Analisa Jabatan DJKI tahun 2019 (25/9) di Sentul, Jawa Barat.

Salah satu langkah awal yang dapat dilakukan adalah dengan mempertimbangkan sumber daya manusia yang merupakan aset yang harus dikelola dengan baik agar visi, misi dan tujuan serta sasaran dapat tercapai.

“Seperti kita ketahui, analisa jabatan adalah proses pengumpulan data jabatan untuk dianalisa, disusun dan disajikan menjadi informasi jabatan dengan metode tertentu sehingga tersedianya informasi jabatan sebagai dasar bagi program manajemen kepegawaian, kelembagaan, ketatalaksanaan dan pengawasan,” jelas Chairani Idha K., Sekretaris DJKI dalam sambutannya.

Selanjutnya, beliau juga menjelaskan bahwa analisa beban kerja adalah suatu teknik untuk menentukan jumlah dan jenis pekerjaan suatu bagian yang dilakukan secara sistematis menggunakan teknik analisa jabatan dengan memperhatikan atau teknik manajemen lainnya.

Pelaksanaan kegiatan ini merupakan upaya DJKI dalam membuat pedoman yang baik guna meningkatkan kemampuan pegawai sehingga diharapkan dapat mengefektifkan dan mengefisiensikan pelaksanaan tugas sehari-hari dan juga salah satu bentuk dalam pemenuhan hasil audit kinerja oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) serta menjadi data dukung bagi DJKI dalam penilaian mandiri pelaksanaan reformasi birokrasi (PMPRB).

Penulis: KAD
Editor: AMH


TAGS

LIPUTAN TERKAIT

DJKI Susun Laporan Kinerja Triwulan I Tahun 2025

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menggelar Rapat Koordinasi Penyusunan Laporan Kinerja Triwulan I Tahun 2025. Adapun rapat ini dilaksanakan untuk memastikan transparansi capaian yang telah diperoleh DJKI. Rapat yang dipimpin oleh Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu ini diikuti oleh para pimpinan tinggi pratama di lingkungan DJKI dan berlangsung di Ruang Rapat Gedung DJKI, Lantai 10, pada Kamis, 27 Maret 2025. Laporan ini akan disampaikan kepada Menteri Hukum sebagai bentuk pertanggungjawaban atas kinerja DJKI selama tiga bulan pertama.(mkh/syl)

Kamis, 27 Maret 2025

DJKI Perkuat Penegakan Hukum KI dengan Aplikasi Berbasis AI

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) meluncurkan aplikasi berbasis kecerdasan buatan (AI) yang dirancang khusus untuk penyidik dalam mengidentifikasi hak kekayaan intelektual misalnya seperti merek secara instan. Aplikasi ini memungkinkan penyidik untuk mendeteksi produk ilegal dengan cepat melalui pemindaian yang terhubung langsung ke database DJKI.

Kamis, 20 Maret 2025

DJKI dan MPA Asia Pacific Bahas Peran AI dalam Industri Film dan Hak Cipta

Motion Pictures Association (MPA) Asia Pacific melakukan pertemuan dengan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum untuk membahas dampak kecerdasan buatan (AI) terhadap industri film serta kebijakan hak cipta di Indonesia.

Kamis, 20 Maret 2025

Selengkapnya