Bogor - Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) telah melantik Majelis Pengawas Konsultan Kekayaan Intelektual (MPKKI) pada tanggal 6 Juni 2024 yang lalu. Pembentukan MPKKI bertujuan untuk melaksanakan pengawasan dan pembinaan terhadap konsultan kekayaan intelektual (KI).
MPKKI diharapkan dapat memainkan peran kunci dalam pengawasan dan pembinaan konsultan KI. Tugas utamanya mencakup pengawasan dan pembinaan terhadap perilaku konsultan KI; pemeriksaan terhadap laporan mengenai dugaan pelanggaran kewajiban dan kode etik profesi yang dilakukan konsultan KI; pemantauan dan evaluasi terhadap kinerja konsultan KI; membuat rekomendasi pemberhentian konsultan KI; dan membuat rekomendasi perpanjangan usia pensiun konsultan KI yang jumlahnya kini telah melebihi seribu orang.
Dalam upaya mendukung tugas MPKKI, Ketua MPKKI Razilu menggarisbawahi pentingnya penyusunan pedoman pengawasan dan evaluasi yang komprehensif. Untuk itu, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) bersama MPKKI menggelar Konsinyering Penyusunan Petunjuk Pelaksanaan (Juklak) dan Petunjuk Teknis (Juknis) Pengawasan dan Evaluasi Kinerja Profesi Konsultan KI pada tanggal 26 s.d 29 Agustus 2024.
Dalam sambutannya, Razilu mengatakan jumlah konsultan KI yang aktif saat ini terdata sebanyak 1.059 yang tersebar di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), dengan sebaran terbesar di wilayah DKI Jakarta (776), Jawa Barat (124), dan Banten (116).
“Melihat luasnya wilayah NKRI, tentunya diperlukan pengawasan dan evaluasi terhadap konsultan KI yang tepat, terukur, efektif dan efisien, untuk itu perlu dilakukan membuat suatu pedoman juklak juknis,” ujar Razilu di Luminor Hotel Padjadjaran Bogor.
"Pedoman ini diharapkan tidak hanya membantu dalam pengawasan yang lebih baik, tetapi juga dapat berkontribusi pada peningkatan kualitas dan kinerja konsultan KI yang tentunya akan berdampak pula pada peningkatan permohonan dan pelindungan KI,” lanjutnya.
Ia menekankan bahwa hasil dari kegiatan ini akan berdampak langsung pada pertumbuhan ekonomi nasional dan mendukung cita-cita Indonesia untuk mencapai “Indonesia Emas 2045”, yaitu menjadi negara yang maju dan telah sejajar dengan negara adidaya.
"Semoga sinergi yang terbangun dapat dipertahankan dan dikembangkan di masa-masa mendatang dan berdampak positif bagi kemajuan seluruh pihak yang terlibat dalam pengelolaan kekayaan intelektual,” harapnya.
Peserta pada kegiatan ini terdiri dari anggota MPKKI, perwakilan dari DJKI, perwakilan dari Asosiasi Konsultan Hak Kekayaan Intelektual (AKHKI), Komisi Banding Paten, Komisi Banding Merek, Lembaga dan Dinas Terkait serta Organisasi yang berkecimpung di dunia monitoring dan evaluasi.
Sebagai informasi dalam kegiatan ini dilakukan Peluncuran Laman dan Logo MPKKI. Laman tersebut dapat dicek melalui laman dgip.go.id. (dss/syl)
Tren permohonan paten dalam negeri menunjukkan arah positif memasuki kuartal kedua 2025. Data Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum Republik Indonesia mencatat, sejak 2015 hingga April tahun ini, jumlah permohonan paten domestik tumbuh rata-rata 14,7 persen per tahun. Pada 2024, permohonan mencapai 6.757, angka tertinggi dalam satu dekade terakhir.
Senin, 12 Mei 2025
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuat layanan publik di bidang kekayaan intelektual, khususnya dalam proses permohonan pendaftaran merek. Melalui berbagai strategi percepatan, DJKI berhasil memangkas waktu penyelesaian permohonan merek dari rata-rata 7–8 bulan menjadi maksimal 6 bulan.
Jumat, 9 Mei 2025
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menggelar Sayembara Apresiasi Aransemen Terbaik Mars Kekayaan Intelektual Indonesia Berbasis Musik Tradisi Nusantara dalam rangka hari Kekayaan Intelektual Sedunia Tahun 2025. Kegiatan ini sebagai bentuk apresiasi DJKI terhadap kreativitas Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) dalam menghidupkan semangat kekayaan intelektual (KI) melalui seni musik tradisional.
Kamis, 8 Mei 2025
Senin, 12 Mei 2025
Jumat, 9 Mei 2025
Kamis, 8 Mei 2025