Jenewa - Pemerintah Indonesia diwakili Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menghadiri dan berpartisipasi aktif dalam pemilihan Direktur Jenderal World Intellectual Property Organization (WIPO) periode 2026–2032. Partisipasi ini menegaskan komitmen Indonesia dalam memperkuat sistem kekayaan intelektual global yang inklusif dan berpihak pada kepentingan negara berkembang.
Kegiatan WIPO Coordination Committee dengan agenda utama Pemilihan Direktur Jenderal WIPO dilaksanakan pada 12 Februari 2026 di Markas Besar WIPO, Jenewa, Swiss. Delegasi Republik Indonesia dipimpin oleh Sidharto R. Suryodipuro selaku Duta Besar/Wakil Tetap RI di Jenewa. Forum ini merupakan mekanisme resmi organisasi dalam menominasikan kandidat Direktur Jenderal sebelum diajukan kepada Sidang Umum.
Pemungutan suara dilakukan terhadap dua kandidat yang telah diajukan secara resmi, yaitu Daren Tang (Singapura), selaku incumbent yang dinominasikan kembali untuk masa jabatan kedua (2026–2032), serta Johanny Stanley Joseph (Haiti), yang memiliki latar belakang spesialisasi hukum Indikasi Geografis dan pengalaman di Kementerian Perdagangan dan Industri Haiti. Proses pemilihan berlangsung sesuai ketentuan dan tata kelola organisasi yang transparan.
Pada sesi Nomination to the post of Director General, Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Republik Indonesia Hermansyah Siregar melaksanakan hak suara mewakili Pemerintah Republik Indonesia. Ia kemudian memberikan selamat kepada Daren Tang karena kembali terpilih untuk masa kepemimpinan kedua.
“Selamat kepada Mr. Tang atas terpilihnya kembali sebagai Direktur Jenderal WIPO. Indonesia ikut berpartisipasi dalam pemilihan ini dan berkomitmen untuk mendukung pemajuan kekayaan intelektual, terutama bagi negara-negara berkembang,” ujar Hermansyah.
Kandidat yang terpilih melalui mekanisme Coordination Committee selanjutnya akan diajukan untuk pengangkatan resmi pada WIPO General Assembly yang dijadwalkan pada 21 April 2026. Tahapan ini merupakan bagian dari proses kelembagaan untuk memastikan legitimasi dan keberlanjutan kepemimpinan organisasi.
Keikutsertaan Indonesia dalam proses ini sekaligus memperkuat diplomasi kekayaan intelektual nasional. Sistem KI yang kuat dan kredibel di tingkat global menjadi fondasi penting bagi pelindungan hak cipta, paten, merek, desain industri, dan indikasi geografis, sehingga para kreator, inventor, dan pelaku usaha memperoleh kepastian hukum atas karya dan inovasinya.
Pemerintah terus mengimbau masyarakat untuk menyadari pentingnya pelindungan kekayaan intelektual sebagai instrumen strategis peningkatan daya saing nasional. Pelaku usaha dan kreator dapat melindungi karyanya melalui pendaftaran resmi sesuai rezim KI yang berlaku, memanfaatkan layanan digital DJKI, serta memastikan setiap pemanfaatan karya dilakukan secara sah dan menghormati hak ekonomi pencipta. Pelindungan KI bukan hanya bentuk kepatuhan hukum, tetapi juga investasi jangka panjang bagi pertumbuhan ekonomi berbasis inovasi.
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum meraih tiga penghargaan pada ajang PR Indonesia Awards (PRIA) 2026 yang di gelar di Yogyakarta Jumat, 13 Februari 2026. DJKI mendapatkan Gold Medal kategori Video Profil, Gold Medal kategori Media HKI, serta Bronze Medal kategori Website dgip.go.id. Capaian ini menjadi pengakuan atas kinerja DJKI dalam menyampaikan informasi dan edukasi kekayaan intelektual (KI) kepada masyarakat.
Jumat, 13 Februari 2026
Yogyakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual atau DJKI Kementerian Hukum menjajaki penguatan kerja sama dengan Radio Republik Indonesia (RRI) PRO 2 Jogja dan Swaragama guna memperluas sosialisasi pelindungan kekayaan intelektual (KI), khususnya bagi pelaku Usaha Mikro dan Kecil (UMK). Kolaborasi ini dinilai strategis untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya pendaftaran merek dan hak kekayaan intelektual lainnya sebagai bentuk pelindungan hukum pada 13 Februari 2026
Jumat, 13 Februari 2026
EuroCham Indonesia melalui ICTIP Working Group bekerja sama dengan South-East Asia IP SME Helpdesk menggelar diskusi bertajuk “Safeguarding Online Consumers: Practical Approaches to Tackle Counterfeit Goods in E-Commerce” pada Rabu 11 Februari 2026 di Grand Hyatt Jakarta. Acara ini mempertemukan pemangku kepentingan dari pemerintah, asosiasi industri, dan mitra internasional untuk membahas upaya perlindungan konsumen digital dari peredaran barang ilegal dan palsu.
Kamis, 12 Februari 2026