IP Information workshop: Ajang Sharing Pengalaman Menambah Ilmu Pengetahuan Informasi Kekayaan Intelektual
Oleh Admin
IP Information workshop: Ajang Sharing Pengalaman Menambah Ilmu Pengetahuan Informasi Kekayaan Intelektual
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) bekerja sama dengan Hakindah International dan Japan International Cooperation Agency (JICA) menggelar Intellectual Property (IP) Information Workshop di Ruang Training Lantai 10, Gedung DJKI, Kamis (19/10/2017).
Dalam sambutan pembukaan, Direktur Teknologi Informasi Kekayaan Intelektual (KI), Razilu menyampaikan bahwa pada dasarnya KI itu memiliki dua aspek, yaitu pelindungan KI dan informasi KI. Workshop ini merupakan ajang sharing pengalaman untuk menambah ilmu pengetahuan terkait dengan informasi KI.
“Bila kita berbicara mengenai permohonan kekayaan intelektual artinya kita membatasi diri hanya kepada urusan pelindungan saja, padahal ada aspek penting lain dari kekayaan intelektual yaitu informasi terkait dengan KI yang perlu disampaikan kepada publik.”, ucap Razilu membuka acara.
Kantor KI di seluruh dunia menyediakan informasi terkait dengan semua permohonan KI. Beberapa negara menyediakan informasi KI dengan memungut bayaran untuk mengakses informasi tersebut. Namun DJKI mempunyai kebijakan lain yaitu dengan membebaskan biaya dalam mengakses informasi KI.
“Di Indonesia, kita tidak menginginkan adanya bayaran dalam hal mengakses informasi KI yang ada di database kita”, tegas Razilu saat menjelaskan tentang informasi KI.
Selain itu, Direktur TI KI, Razilu juga menyampaikan bahwa akan ada dua hal baru pada website DJKI. Pertama, perubahan tampilan website dan kedua yaitu perubahan penamaan laman e-status menjadi Pangkalan Data KI Indonesia (PDKI Indonesia).
“Terkait informasi database e-status saat ini, nantinya nama tersebut akan berubah menjadi Pangkalan Data KI Indonesia (PDKI Indonesia) yang isinya akan kita buat model baru”, ucap Razilu.
Lanjutnya, Direktur TI KI, Razilu menambahkan bahwa layanan PDKI Indonesia memiliki keuntungan 3in1, karena dalam PDKI Indonesia nantinya kita dapat menemukan semua data terkait merek, paten dan desain industri yang diajukan di Indonesia”. (Humas DJKI, Oktober 2017)