Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual atau DJKI Kementerian Hukum menerima kunjungan delegasi Ministry of Intellectual Property (MOIP) Korea di Gedung DJKI Jakarta, pada Kamis, 11 Desember 2025. Pertemuan ini membahas peluang penguatan kerja sama meliputi pertukaran data, peningkatan sistem informasi kekayaan intelektual (KI), khususnya paten, serta pemanfaatan kecerdasan buatan (AI).
Dalam sambutannya, Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Hermansyah Siregar menjelaskan, saat ini Indonesia terus memperkuat sistem dan kebijakan KI melalui reformasi regulasi, menjalin kerja sama baik dalam negeri maupun internasional, serta pembangunan infrastruktur teknologi informasi. Pihaknya menegaskan, kolaborasi dengan Korea kelak menjadi bagian penting dari pengembangan ekosistem yang modern dan akuntabel.
“Kami melihat Korea sangat memperhatikan KI hingga menjadi kementerian sendiri. Kami ingin mempelajari bagaimana cara pandang terhadap KI, sehingga dapat menjadi masukan bagi peningkatan sistem di Indonesia,” ujar Hermansyah.
Terkait pertukaran data KI, Hermansyah menyambut baik kerja sama di bidang tersebut. menurutnya, hal ini sudah sering dilaksanakan dengan berbagai negara, serta dapat memperkaya informasi bagi pemeriksa di DJKI. Namun, selain hal tersebut, pihaknya mengimbau untuk memperhatikan juga tentang keamanan data.
Lebih lanjut, dalam pertemuan tersebut, kedua pihak juga membahas potensi kolaborasi di bidang peningkatan kapasitas sumber daya manusia, serta pemanfaatan AI pada pelayanan dan pemeriksaan KI, mengingat DJKI memiliki jaringan layanan hingga tingkat provinsi dan menjalankan fungsi edukasi serta penegakan hukumnya.
Sementara itu, delegasi Korea dipimpin oleh Direktur Jenderal Biro Informasi Kekayaan Intelektual MOIP Jaehwan Jung. Bersama perwakilan Korea Institute of Patent Information (KIPI) mereka meninjau struktur kelembagaan DJKI, capaian permohonan KI, hingga standar internasional yang telah diterapkan Indonesia.
Jaehwan Jung menyampaikan apresiasi atas kemajuan pengelolaan KI di Indonesia, termasuk pertumbuhan KI dalam negeri yang mendominasi serta keberhasilan DJKI memperoleh berbagai standar ISO dalam manajemen kualitas, keamanan informasi, dan anti-penyuapan.
“Kami melihat Indonesia sebagai mitra strategis dalam pengembangan sistem data dan informasi KI. Ada banyak peluang untuk bekerja sama, terutama dalam teknologi informasi,” kata Jaehwan Jung.
Kunjungan ini diharapkan menjadi langkah awal menuju program kerja sama berkelanjutan antara Indonesia dan Korea, khususnya dalam penguatan pelindungan KI, pertukaran data, dan inovasi pelayanan untuk mendukung pertumbuhan kreativitas, ekonomi digital, serta daya saing nasional.
Jumat, 21 Maret 2025
Selasa, 11 Februari 2025
Program Kerja Sama Penelusuran dan Pemeriksaan (CS&E) adalah program antara kantor Kekayaan Intelektual Singapura dan Indonesia untuk mempercepat proses penelusuran dan pemeriksaan paten bagi para inovator yang ingin mengajukan paten di kedua negara. Program rintisan ini diluncurkan pada tanggal 2 Januari 2025 untuk periode awal selama 2 tahun, hingga tanggal 1 Januari 2027. Pelajari selengkapnya di panduan berikut:
Jumat, 10 Januari 2025
Selasa, 3 Maret 2026
Selasa, 3 Maret 2026
Selasa, 3 Maret 2026