Program Kerja Sama Penelusuran dan Pemeriksaan (CS&E) adalah program antara kantor Kekayaan Intelektual Singapura dan Indonesia untuk mempercepat proses penelusuran dan pemeriksaan paten bagi para inovator yang ingin mengajukan paten di kedua negara. Program rintisan ini diluncurkan pada tanggal 2 Januari 2025 untuk periode awal selama 2 tahun, hingga tanggal 1 Januari 2027. Pelajari selengkapnya di panduan berikut:
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual, melalui perantara Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta IV akan melaksanakan Lelang Non Eksekusi Wajib Barang Milik Negara berupa Peralatan dan Mesin dengan rincian sebagai berikut:
Jumat, 12 Juni 2026
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual, melalui perantara Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta IV akan melaksanakan Lelang Non Eksekusi Wajib Barang Milik Negara berupa Peralatan dan Mesin
Jumat, 5 Juni 2026
Sebuah platform penghargaan regional yang memberikan apresiasi kepada perusahaan dan individu yang secara strategis menggunakan aset tak berwujud dan kekayaan intelektual (ATB/KI) untuk menciptakan nilai, memperkuat daya saing, dan mendorong pertumbuhan, yang dipersembahkan oleh IPOS (Intellectual Property Office of Singapore). A regional awards platform recognising enterprises and individuals that use intangible assets and intellectual property (IA/IP) strategically to create value, strengthen competitiveness and drive growth by IPOS (Intellectual Property Office of Singapore).
Jumat, 5 Juni 2026
Jumat, 12 Juni 2026
Jumat, 12 Juni 2026
Jumat, 12 Juni 2026