Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual atau DJKI Kementerian Hukum menerima kunjungan delegasi Ministry of Intellectual Property (MOIP) Korea di Gedung DJKI Jakarta, pada Kamis, 11 Desember 2025. Pertemuan ini membahas peluang penguatan kerja sama meliputi pertukaran data, peningkatan sistem informasi kekayaan intelektual (KI), khususnya paten, serta pemanfaatan kecerdasan buatan (AI).
Dalam sambutannya, Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Hermansyah Siregar menjelaskan, saat ini Indonesia terus memperkuat sistem dan kebijakan KI melalui reformasi regulasi, menjalin kerja sama baik dalam negeri maupun internasional, serta pembangunan infrastruktur teknologi informasi. Pihaknya menegaskan, kolaborasi dengan Korea kelak menjadi bagian penting dari pengembangan ekosistem yang modern dan akuntabel.
“Kami melihat Korea sangat memperhatikan KI hingga menjadi kementerian sendiri. Kami ingin mempelajari bagaimana cara pandang terhadap KI, sehingga dapat menjadi masukan bagi peningkatan sistem di Indonesia,” ujar Hermansyah.
Terkait pertukaran data KI, Hermansyah menyambut baik kerja sama di bidang tersebut. menurutnya, hal ini sudah sering dilaksanakan dengan berbagai negara, serta dapat memperkaya informasi bagi pemeriksa di DJKI. Namun, selain hal tersebut, pihaknya mengimbau untuk memperhatikan juga tentang keamanan data.
Lebih lanjut, dalam pertemuan tersebut, kedua pihak juga membahas potensi kolaborasi di bidang peningkatan kapasitas sumber daya manusia, serta pemanfaatan AI pada pelayanan dan pemeriksaan KI, mengingat DJKI memiliki jaringan layanan hingga tingkat provinsi dan menjalankan fungsi edukasi serta penegakan hukumnya.
Sementara itu, delegasi Korea dipimpin oleh Direktur Jenderal Biro Informasi Kekayaan Intelektual MOIP Jaehwan Jung. Bersama perwakilan Korea Institute of Patent Information (KIPI) mereka meninjau struktur kelembagaan DJKI, capaian permohonan KI, hingga standar internasional yang telah diterapkan Indonesia.
Jaehwan Jung menyampaikan apresiasi atas kemajuan pengelolaan KI di Indonesia, termasuk pertumbuhan KI dalam negeri yang mendominasi serta keberhasilan DJKI memperoleh berbagai standar ISO dalam manajemen kualitas, keamanan informasi, dan anti-penyuapan.
“Kami melihat Indonesia sebagai mitra strategis dalam pengembangan sistem data dan informasi KI. Ada banyak peluang untuk bekerja sama, terutama dalam teknologi informasi,” kata Jaehwan Jung.
Kunjungan ini diharapkan menjadi langkah awal menuju program kerja sama berkelanjutan antara Indonesia dan Korea, khususnya dalam penguatan pelindungan KI, pertukaran data, dan inovasi pelayanan untuk mendukung pertumbuhan kreativitas, ekonomi digital, serta daya saing nasional.
Bagi para penikmat kopi yang ingin memperluas pengalaman rasa, sebuah varietas unik kini hadir sebagai opsi eksplorasi: Kopi Liberika Kayong Utara. Kopi pertama dari Pulau Kalimantan yang terdaftar sebagai produk indikasi geografis tumbuh di lahan gambut pesisir Kalimantan Barat, kopi yang secara lokal dikenal sebagai Liberikayong ini menawarkan profil khas dengan aroma buah-buahan tropis seperti cempedak, memberikan warna baru di luar dominasi Arabika dan Robusta.
Minggu, 22 Februari 2026
Di pagi hari ketika kabut tipis masih menggantung di atas dataran rendah gambut Kabupaten Tanjung Jabung Barat, para petani Pinang Betara mulai menapaki lorong-lorong kebun dengan sabit panjang di tangan. Batang-batang pinang menjulang lurus, berderet rapi, sementara tandan buah matang menunggu untuk dipanen. Aktivitas ini telah berlangsung turun-temurun dari memilih bibit, merawat tanaman, hingga menjemur biji pinang di bawah terik matahari menjadi denyut kehidupan masyarakat Betara. Dari kebun-kebun inilah lahir Pinang Betara Jambi, komoditas khas yang tidak hanya menopang ekonomi petani lokal, tetapi kini juga diakui negara sebagai produk Indikasi Geografis.
Sabtu, 14 Februari 2026
Air mengalir pelan, doa dilafalkan dalam sunyi, dan kebersamaan terjalin tanpa banyak kata. Begitulah suasana Mandi Syafar setiap bulan Syafar (bulan kedua dalam kalender Hijriah Islam) di Kabupaten Lingga, Kepulauan Riau. Ritual adat ini telah hidup ratusan tahun dalam keseharian masyarakat Melayu Lingga. Bukan sebagai pertunjukan, melainkan sebagai bagian dari kehidupan itu sendiri. Sejak 2019, ritual yang tumbuh dari ingatan kolektif tersebut telah diwariskan sebagai komunal yang terlindungi secara hukum.
Minggu, 8 Februari 2026
Rabu, 4 Maret 2026
Rabu, 4 Maret 2026
Selasa, 3 Maret 2026