Jakarta – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menerima kunjungan kerja Deputy Director General (DDG) World Intellectual Property Organization (WIPO), Hasan Kleib dalam rangka memperkuat kolaborasi program konkret di bidang kekayaan intelektual (KI), khususnya pengembangan indikasi geografis non-agrikultur dan persiapan Indonesia menuju International Searching Authority (ISA).
Dalam pertemuan tersebut, kedua pihak membahas penguatan kerja sama proyek pengembangan batik sebagai indikasi geografis non-agrikultur yang berlokasi di Cirebon dan Indramayu. Proyek ini dirancang sebagai model percontohan berbasis pemberdayaan komunitas, yang melibatkan puluhan pelaku usaha sebagai penerima manfaat dan didukung oleh konsultan nasional maupun internasional. Program ini diharapkan dapat menjadi model replikasi untuk pengembangan indikasi geografis serupa di daerah lain.
Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Hermansyah Siregar, menyampaikan pada pertemuan yang berlangsung di Gedung DJKI, 31 Maret 2026 tersebut bahwa kolaborasi dengan WIPO merupakan langkah strategis untuk memperkuat ekosistem KI nasional, khususnya dalam mendorong pemanfaatan indikasi geografis sebagai instrumen ekonomi berbasis kearifan lokal.
“Kami menyambut baik dukungan WIPO dalam pengembangan proyek batik sebagai indikasi geografis non-agrikultur. Program ini tidak hanya berfokus pada pelindungan hukum, tetapi juga pada peningkatan nilai tambah ekonomi bagi para perajin melalui pendekatan yang terstruktur dan berkelanjutan,” ujar Hermansyah.
Lebih lanjut, Hermansyah menegaskan bahwa pelindungan KI, termasuk indikasi geografis, menjadi kunci dalam menjaga keaslian produk, meningkatkan daya saing, serta membuka akses pasar global. Ia juga menekankan pentingnya pendampingan berkelanjutan agar pelaku usaha memahami cara melindungi dan mengelola KI mereka secara optimal.
“Pelindungan indikasi geografis harus diiringi dengan pemahaman masyarakat mengenai pentingnya menjaga reputasi, kualitas, dan karakteristik produk. Dengan demikian, manfaat ekonomi dapat dirasakan secara berkelanjutan oleh komunitas,” tambahnya.
Menanggapi hal tersebut, DDG WIPO Hasan Kleib menyatakan bahwa proyek batik di Cirebon dan Indramayu merupakan bagian dari komitmen WIPO dalam mendukung negara berkembang untuk mengoptimalkan potensi KI, termasuk di sektor non-agrikultur.
“Proyek ini dirancang agar dapat direplikasi di berbagai daerah. Setelah modelnya terbentuk, Indonesia dapat melanjutkan pengembangan dengan pendekatan yang sama untuk produk-produk lainnya,” kata Hasan.
Selain itu, Hasan juga menyoroti pentingnya kesiapan Indonesia dalam mengembangkan kapasitas sebagai ISA, yang akan memperkuat posisi Indonesia dalam sistem paten internasional.
“Kami siap mendukung Indonesia dalam proses menuju ISA, termasuk melalui pendampingan teknis dan konsultasi langkah demi langkah agar sistem yang dibangun memenuhi standar internasional,” ujarnya.
Pembahasan mengenai ISA mencakup rencana koordinasi teknis antara DJKI dan WIPO, termasuk penyelenggaraan pertemuan lanjutan untuk membahas tahapan implementasi secara rinci. Status sebagai ISA diharapkan dapat meningkatkan kualitas layanan paten nasional serta mendorong komersialisasi hasil inovasi dalam negeri.
Melalui kunjungan kerja ini, DJKI dan WIPO menegaskan komitmen bersama untuk memperkuat kolaborasi berbasis proyek konkret yang berdampak langsung. Upaya ini sekaligus menjadi bagian dari strategi nasional dalam meningkatkan kesadaran dan pelindungan KI sebagai fondasi pertumbuhan ekonomi berbasis inovasi.
Bagi para penikmat kopi yang ingin memperluas pengalaman rasa, sebuah varietas unik kini hadir sebagai opsi eksplorasi: Kopi Liberika Kayong Utara. Kopi pertama dari Pulau Kalimantan yang terdaftar sebagai produk indikasi geografis tumbuh di lahan gambut pesisir Kalimantan Barat, kopi yang secara lokal dikenal sebagai Liberikayong ini menawarkan profil khas dengan aroma buah-buahan tropis seperti cempedak, memberikan warna baru di luar dominasi Arabika dan Robusta.
Minggu, 22 Februari 2026
Di pagi hari ketika kabut tipis masih menggantung di atas dataran rendah gambut Kabupaten Tanjung Jabung Barat, para petani Pinang Betara mulai menapaki lorong-lorong kebun dengan sabit panjang di tangan. Batang-batang pinang menjulang lurus, berderet rapi, sementara tandan buah matang menunggu untuk dipanen. Aktivitas ini telah berlangsung turun-temurun dari memilih bibit, merawat tanaman, hingga menjemur biji pinang di bawah terik matahari menjadi denyut kehidupan masyarakat Betara. Dari kebun-kebun inilah lahir Pinang Betara Jambi, komoditas khas yang tidak hanya menopang ekonomi petani lokal, tetapi kini juga diakui negara sebagai produk Indikasi Geografis.
Sabtu, 14 Februari 2026
Air mengalir pelan, doa dilafalkan dalam sunyi, dan kebersamaan terjalin tanpa banyak kata. Begitulah suasana Mandi Syafar setiap bulan Syafar (bulan kedua dalam kalender Hijriah Islam) di Kabupaten Lingga, Kepulauan Riau. Ritual adat ini telah hidup ratusan tahun dalam keseharian masyarakat Melayu Lingga. Bukan sebagai pertunjukan, melainkan sebagai bagian dari kehidupan itu sendiri. Sejak 2019, ritual yang tumbuh dari ingatan kolektif tersebut telah diwariskan sebagai komunal yang terlindungi secara hukum.
Minggu, 8 Februari 2026
Minggu, 5 April 2026
Kamis, 2 April 2026
Rabu, 1 April 2026