Jakarta – Direktorat Teknologi Informasi (TI) telah berkontribusi dalam mendukung kinerja Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum sepanjang tahun 2025. Sepanjang tahun ini, Direktorat TI berhasil mencapai sejumlah indikator utama. Di antaranya penerapan E-Seal, Tanda Tangan Elektronik (TTE), serta optimalisasi anggaran. Hal ini disampaikan dalam kegiatan evaluasi kinerja pada 8 Desember 2025 di Hotel JS Luwansa,Jakarta.
Dalam aspek infrastruktur, Direktorat TI melakukan pembaruan perangkat inti untuk memastikan layanan KI berbasis digital tetap stabil dan dapat diakses tanpa hambatan. Upgrade server core, peningkatan kapasitas virtualisasi, dan peremajaan router internet DJKI dilakukan untuk menjamin keandalan sistem, mengingat layanan pendaftaran KI kini menjadi tulang punggung layanan publik.
“Terdapat kesulitan di daerah terkait infrastuktur TI, sehingga perlu adanya dukungan infrastruktur di kantor wilayah khususnya di luar Jawa. Harapannya pendaftaran KI di daerah akan semakin meningkat dengan adanya dukungan ini,” ujar Direktur Teknologi Informasi Chusni Thamrin.
DJKI juga berencana melakukan pengembangan sistem dan aplikasi. Implementasi Single Sign On, layanan API, integrasi menuju Super Apps Kemenkum, serta peluncuran IP XPOSE Indonesia, Portal Magang DJKI, dan Indonesian Proposal menjadi bagian dari upaya memperkuat ekosistem KI.
Peningkatan keamanan data turut menjadi prioritas melalui penguatan Security Operations Center (SOC), Web Application Firewall (WAF), anti-DDoS dan enkripsi basis data. Langkah ini memastikan layanan KI berjalan cepat, efisien, dan aman dari ancaman digital.
“Kedepannya Sumber Daya Manusia (SDM) pada Direktorat TI harus mampu mengelola teknologi secara mandiri agar kita tidak terus bergantung pada penyedia. Jika kompetensi teknis kita meningkat, layanan KI dapat berjalan lebih cepat, efisien, dan semakin memberikan manfaat bagi masyarakat,” ujar Chusni
Memasuki 2026, Direktorat TI akan fokus pada percepatan rekomendasi clearance sejak awal tahun, perluasan layanan cloud, integrasi seluruh layanan KI ke Super Apps, peningkatan perangkat high availability, serta sertifikasi SDM. DJKI berkomitmen menghadirkan layanan KI yang semakin mudah, modern, dan berkelanjutan bagi seluruh masyarakat.
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menyosialisasikan pelaksanaan Indonesia Patent Awards 2026 kepada konsultan kekayaan intelektual (KI) dalam pertemuan daring pada 3 September 2026. Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya memperkenalkan mekanisme dan kategori penghargaan yang akan diberikan dalam ajang apresiasi paten tersebut.
Kamis, 3 September 2026
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual atau DJKI Kementerian Hukum mendorong peningkatan kesadaran perempuan untuk melakukan deteksi dini dan vaksinasi sebagai langkah pencegahan kanker serviks. Upaya tersebut dilakukan melalui seminar kesehatan bertema “Sayangi Dirimu: Deteksi Dini dan Vaksinasi untuk Hidup Lebih Sehat, Perempuan Berdaya, Bebas Kanker Serviks” yang digelar di Aula Niko Kansil, Lantai 8 Gedung DJKI, Selasa, 1 September 2026.
Selasa, 1 September 2026
Jakarta - Komisi Banding Paten (KBP) Republik Indonesia menolak permohonan banding yang diajukan Darmawan Utomo atas penolakan permohonan paten berjudul Metode Pelangsiran dan Pemasangan Atap Panjang Bergelombang. Putusan tersebut dibacakan dalam sidang terbuka yang dipimpin Ketua Majelis Banding Paten, Mahruzar, di Gedung Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI), Jakarta, pada Kamis, 27 Agustus 2026.
Kamis, 27 Agustus 2026