Jakarta - Konsultan Kekayaan Intelektual (KI) merupakan salah satu pemangku kepentingan yang memiliki peran penting dalam pengajuan dan pengurusan permohonan KI. Oleh sebab itu, untuk mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi Konsultan KI dibentuklah Majelis Pengawas guna memberikan kepastian hukum dalam pengelolaan KI yang menjadi bagian dari kinerja dan profesi Konsultan KI.
”Kami dari Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) tentu saja sangat berharap bahwa Konsultan KI sebagai salah satu mitra utama dari DJKI dapat membantu menggali potensi KI di tanah air,” ujar Direktur Kerja Sama dan Edukasi Yasmon dalam kegiatan Konsinyering Penyusunan Petunjuk Pelaksanaan (Juklak) dan Petunjuk Teknis (Juknis) Tata Kerja Majelis Pengawas Konsultan KI (MPPKI), Selasa, 17 September 2024.
Yasmon juga menyampaikan bahwa dalam The Third Belt and Road High-Level Conference on Intellectual Property (3rd BRIPCON) di Beijing disampaikan bahwa di tahun 2023 China menerima hampir 5 juta permohonan Paten dengan rincian 1,2 juta permohonan paten biasa dan 3,8 juta permohonan paten sederhana.
Di sisi lain, permohonan paten di Indonesia yang masuk melalui DJKI hanya berjumlah sekitar 15 ribu permohonan dari sekian banyaknya perguruan tinggi yang ada di tanah air.
“Dari sisi global, dalam melakukan penguasaan di bidang paten, China tidak main-main. Sedangkan di Indonesia sendiri, dari sekitar 4700 perguruan tinggi, hanya sekitar 278 perguruan tinggi yang baru mengajukan permohonan paten. Jadi memang luar biasa yang telah dilakukan Pemerintah China saat ini, kalau dilihat dari sisi permohonan paten,” ungkap Yasmon.
Pada kesempatan yang sama Yasmon juga menyinggung terkait dengan pembukaan pelatihan calon Konsultan KI. Pertanyaan tersebut sudah sering ditanyakan, tidak hanya di Jakarta tetapi juga di beberapa daerah.
”Merespon permohonan ini, tentunya kami juga akan meminta masukan dari asosiasi terkait, misalnya Asosiasi Konsultan Hak Kekayaan Intelektual (AKHKI), terkait kebutuhan Konsultan KI. Setelah itu, kami pun dari DJKI akan melakukan evaluasi,” ucapnya.
Di akhir sambutannya, Yasmon berharap bahwa dengan diselenggarakannya kegiatan ini, dari sisi aspek pelaksanaan Konsultan KI, dapat lebih baik dikarenakan sudah ada majelis pengawasnya.
“Kami dari DJKI akan memfasilitasi semaksimal mungkin keberadaan MPKKI dan bagaimana majelis ini dapat menjalankan tugas sebaik-baiknya. Harapannya, rancangan Juklak dan Juknis ini bisa disempurnakan dan dapat ditetapkan sehingga MPPKI bisa berjalan secara lebih efektif,” pungkasnya.
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum Republik Indonesia menegaskan kewajiban pembayaran royalti atas penggunaan lagu dan/atau musik di ruang publik yang bersifat komersial. Aturan ini dituangkan melalui Surat Edaran Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum Nomor HKI-92.KI.01.04 Tahun 2025 yang ditujukan untuk memberikan kejelasan bagi pelaku usaha atau penyelenggara acara sekaligus memastikan hak ekonomi para pencipta, pemegang hak cipta, dan pemilik hak terkait tetap terlindungi.
Senin, 29 Desember 2025
Musik menjadi pembangun suasana terbaik utamanya di momen-momen perayaan keagamaan. Lagu legendaris, All I Want for Christmas Is You dan It's Beginning To Look A Lot Like Christmas, misalnya selalu diputar di berbagai tempat pada perayaan Natal. Dilansir dari The Economist, lagu tersebut menjadi sumber pendapatan tahunan yang fantastis, dengan estimasi royalti mencapai sekitar USD 2,5 juta hingga USD 3 juta atau Rp39,3 - 49 miliar per tahun.
Kamis, 25 Desember 2025
Mahkamah Konstitusi (MK) telah membacakan putusan penting atas uji materi Undang-Undang Hak Cipta dalam Perkara Nomor 28 dan 37/PUU-XXIII/2025 yang diajukan oleh musisi. Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum memandang putusan ini akan memberikan kepastian hukum bagi ekosistem musik nasional, khususnya terkait polemik larangan membawakan lagu di ruang publik, serta menegaskan pentingnya pelindungan kekayaan intelektual sebagai fondasi keberlanjutan industri kreatif.
Rabu, 24 Desember 2025
Senin, 29 Desember 2025
Kamis, 25 Desember 2025
Rabu, 24 Desember 2025