DJKI Lantik Pejabat Administrator di Lingkungan Kemenkumham

DJKI Lantik Pejabat Administrator di Lingkungan Kemenkumham
Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) melakukan pemberhentian dan pengangkatan dari dan dalam jabatan administrasi di lingkungan Kemenkumham pada Senin (17/2/2020) di Aula Oemar Seno Adji. Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Freddy Harris berpesan agar pejabat baru senantiasa mementingkan pelayanan publik yang prima dalam mengembang tanggung jawabnya.

“Dalam pelayanan publik kita harus tahu, kalau kerja asal asalan ya akan mendapatkan komplain dari masyarakat. Saya harapkan para pegawai di teknis harus tahu jangan sampai macet pelayanan kepada masyarakat,” ujar Freddy dalam sambutannya. 

Sebanyak 35 pejabat administrasi dilantik dalam acara ini bersamaan dengan tiga pejabat fungsional tertentu. Ketiga pejabat fungsional yang dilantik merupakan 1 pemeriksa paten dan 2 pemeriksa desain industri. 

Freddy juga berharap rotasi pejabat akan membuat sumber daya manusia siap untuk menjadi pemimpin masa depan DJKI yang lebih baik dan berpengalaman. Dia mengingatkan bahwa DJKI memiliki tujuan untuk menjadi Kantor KI terbaik di dunia.

“Harapan saya DJKI SDM nya harus bisa mewujudkan cita cita The Best IP Office in The World. Makanya pejabat-pejabat yang baru dilantik ini sudah keliatan. Apabila tidak bisa mengikuti memilih dipinggirkan atau minggir sendiri,” lanjutnya. 

Sebagai catatan, DJKI mendukung perkembangan ekonomi Indonesia melalui perlindungan hak kekayaan intelektual termasuk hak cipta, merek, desain industri, rahasia dagang, paten, desain tata letak sirkuit terpadu dan indikasi geografis. 

Saat ini, DJKI berupaya memberikan pelayanan yang bersih dan melayani dengan mencanangkan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bebas Melayani (WBBM). WBK/WBBM juga merupakan salah satu pengejawantahan cita-cita DJKI untuk menjadi Kantor IP terbaik di dunia dalam tiga tahun mendatang.

Penulis: DAW
Editor: KAD


LIPUTAN TERKAIT

Dominasi Buku dalam Pencatatan Hak Cipta di DJKI, Bukti Geliat Literasi Nasional

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum RI, mengumumkan data permohonan pencatatan hak cipta yang diterima pada tahun 2024, dengan dominasi buku sebagai kategori tertinggi. Sebanyak 27.397 permohonan hak cipta berhasil dicatatkan untuk kategori buku, ini menunjukkan tingginya produktivitas dan minat masyarakat dalam berkarya tulis.

Jumat, 30 Mei 2025

Indonesia Perkuat Pelindungan KI di Era Digital untuk Dorong Daya Saing Bangsa

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menyelenggarakan Webinar OKE KI pada 28 Mei 2025. Kegiatan ini menghadirkan Sekretaris DJKI, Andrieansjah, sebagai narasumber dan mengusung tema “Melindungi Kekayaan Intelektual di Era Digital.

Rabu, 28 Mei 2025

DJKI Buka Akses Publik ke Koleksi Buku Kekayaan Intelektual Melalui ePerpusDJKI

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) membuka akses lebih luas bagi masyarakat untuk mengenal dan mendalami isu-isu Kekayaan Intelektual (KI) melalui koleksi buku yang tersedia di perpustakaan fisik dan digital miliknya. Kini, masyarakat dapat meminjam buku-buku bertema KI serta berbagai topik lainnya secara daring melalui aplikasi ePerpusDJKI.

Senin, 26 Mei 2025

Selengkapnya