DJKI Lantik Pejabat Administrator di Lingkungan Kemenkumham

DJKI Lantik Pejabat Administrator di Lingkungan Kemenkumham
Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) melakukan pemberhentian dan pengangkatan dari dan dalam jabatan administrasi di lingkungan Kemenkumham pada Senin (17/2/2020) di Aula Oemar Seno Adji. Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Freddy Harris berpesan agar pejabat baru senantiasa mementingkan pelayanan publik yang prima dalam mengembang tanggung jawabnya.

“Dalam pelayanan publik kita harus tahu, kalau kerja asal asalan ya akan mendapatkan komplain dari masyarakat. Saya harapkan para pegawai di teknis harus tahu jangan sampai macet pelayanan kepada masyarakat,” ujar Freddy dalam sambutannya. 

Sebanyak 35 pejabat administrasi dilantik dalam acara ini bersamaan dengan tiga pejabat fungsional tertentu. Ketiga pejabat fungsional yang dilantik merupakan 1 pemeriksa paten dan 2 pemeriksa desain industri. 

Freddy juga berharap rotasi pejabat akan membuat sumber daya manusia siap untuk menjadi pemimpin masa depan DJKI yang lebih baik dan berpengalaman. Dia mengingatkan bahwa DJKI memiliki tujuan untuk menjadi Kantor KI terbaik di dunia.

“Harapan saya DJKI SDM nya harus bisa mewujudkan cita cita The Best IP Office in The World. Makanya pejabat-pejabat yang baru dilantik ini sudah keliatan. Apabila tidak bisa mengikuti memilih dipinggirkan atau minggir sendiri,” lanjutnya. 

Sebagai catatan, DJKI mendukung perkembangan ekonomi Indonesia melalui perlindungan hak kekayaan intelektual termasuk hak cipta, merek, desain industri, rahasia dagang, paten, desain tata letak sirkuit terpadu dan indikasi geografis. 

Saat ini, DJKI berupaya memberikan pelayanan yang bersih dan melayani dengan mencanangkan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bebas Melayani (WBBM). WBK/WBBM juga merupakan salah satu pengejawantahan cita-cita DJKI untuk menjadi Kantor IP terbaik di dunia dalam tiga tahun mendatang.

Penulis: DAW
Editor: KAD


LIPUTAN TERKAIT

DJKI Susun Laporan Kinerja Triwulan I Tahun 2025

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menggelar Rapat Koordinasi Penyusunan Laporan Kinerja Triwulan I Tahun 2025. Adapun rapat ini dilaksanakan untuk memastikan transparansi capaian yang telah diperoleh DJKI. Rapat yang dipimpin oleh Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu ini diikuti oleh para pimpinan tinggi pratama di lingkungan DJKI dan berlangsung di Ruang Rapat Gedung DJKI, Lantai 10, pada Kamis, 27 Maret 2025. Laporan ini akan disampaikan kepada Menteri Hukum sebagai bentuk pertanggungjawaban atas kinerja DJKI selama tiga bulan pertama.(mkh/syl)

Kamis, 27 Maret 2025

DJKI Perkuat Penegakan Hukum KI dengan Aplikasi Berbasis AI

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) meluncurkan aplikasi berbasis kecerdasan buatan (AI) yang dirancang khusus untuk penyidik dalam mengidentifikasi hak kekayaan intelektual misalnya seperti merek secara instan. Aplikasi ini memungkinkan penyidik untuk mendeteksi produk ilegal dengan cepat melalui pemindaian yang terhubung langsung ke database DJKI.

Kamis, 20 Maret 2025

DJKI dan MPA Asia Pacific Bahas Peran AI dalam Industri Film dan Hak Cipta

Motion Pictures Association (MPA) Asia Pacific melakukan pertemuan dengan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum untuk membahas dampak kecerdasan buatan (AI) terhadap industri film serta kebijakan hak cipta di Indonesia.

Kamis, 20 Maret 2025

Selengkapnya