DJKI Kemenkumham Menggelar Munggahan Menyambut Bulan Suci Ramadhan 1439 H

Dalam menyambut bulan suci Ramadhan 1439 H, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) menggelar acara “munggahan” di Aula lantai 19, Gedung ex-Sentra Mulia, Rabu (16/5/2018).

Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Freddy Harris, membuka acara munggahan ini.

Dalam sambutannya, Freddy Harris menyampaikan kepada seluruh pegawai di lingkungan DJKI untuk dapat memanfaatkan perubahan waktu jam kerja selama bulan Ramadhan ini, yang semula masuk pukul 07.30 WIB sampai dengan 16.00 WIB menjadi pukul 08.00 WIB sampai 15.00 WIB.

“Nanti saya akan kontrol, jam 3 (tiga) sore ibu-ibu dan bapak-bapak harus pulang, gak boleh ngerjain yang lain-lain”, ucap Dirjen KI.

Freddy Harris berharap dengan jam kerja yang dipersingkat tersebut, para pegawai DJKI memiliki waktu yang cukup dalam mempersiapkan berbuka puasa bersama keluarga.

“Jadi pulang jam tiga sore itu, supaya punya waktu untuk mempersiapkan buka puasa bersama keluarga, serta saya berharap di bulan Ramadhan tahun ini ibadah kita akan semakin baik, akan semakin bagus.”, ujar Freddy Harris.

Direktur Teknologi Informasi Kekayaan Intelektual, Razilu menyampaikan bahwa dalam menyambut bulan suci Ramadhan, umat Islam yang berada di lingkungan DJKI perlu memiliki cara untuk beramal secara cerdas.

“Bulan Ramadhan adalah bulan yang sengaja ALLAH SWT ciptakan untuk beramal secara cerdas”, ucap Razilu dalam tausiahnya.

Razilu menjelaskan bahwa amalan dan ibadah di bulan Ramadhan harus lebih tingkatkan di bandingkan dengan bulan-bulan lainnya, karena di bulan Ramadhan, ALLAH SWT melipat gandakan pahala amal ibadah hamba-Nya.

Acara yang dimulai pukul 11.00 WIB siang ini, dihadiri Sekretaris Direktorat Jenderal KI (Sesditjen KI) R. Natanegara; Direktur Merek dan Indikasi Geografis, Fathlurachman; Direktur Paten, Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu, dan Rahasia Dagang, Dede Mia Yusanti; Direktur Hak Cipta dan Desain Industri, Erni Widhyastari; Direktur Kerja Sama dan Pemberdayaan KI, Molan Tarigan; dan Direktur Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa, Yurod Saleh, serta pejabat eselon III DJKI, serta para pegawai dari di lingkungan DJKI.

Setelah sambutan dan tausiah, acara dilanjutkan dengan salam-salaman saling memohon maaf dan menyantap makan siang yang telah disajikan.


TAGS

#Dirjen KI

LIPUTAN TERKAIT

Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Hadiri Pisah Sambut Kepala BPSDM Hukum

Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu menghadiri kegiatan pisah sambut Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Hukum (BPSDM Hukum) Kementerian Hukum pada Jumat, 22 November 2024, bertempat di Auditorium BPSDM Hukum.

Jumat, 22 November 2024

Operasi Penegakan Hukum di Samarinda: DJKI Amankan Barang Bukti Dugaan Pelanggaran Hak Cipta

Dalam rangka penegakan hukum terkait pelanggaran kekayaan intelektual (KI), Tim Penindakan dan Penegakan Hukum dari Direktorat Penegakan Hukum Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) telah melaksanakan penindakan berupa penggeledahan dan penyitaan terhadap dugaan tindak pidana pelanggaran hak cipta di wilayah Samarinda, Kalimantan Timur, pada Kamis, 21 November 2024.

Jumat, 22 November 2024

UU RI Nomor 65 Tahun 2024: Komitmen Baru Pelindungan Inovasi Indonesia

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum melaksanakan Sosialisasi Undang-Undang (UU) Republik Indonesia Nomor 65 Tahun 2024 tentang Perubahan Ketiga Atas Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2016 tentang Paten di Gedung Science Technopark Universitas Indonesia (UI) Depok pada Kamis, 21 November 2024. Kegiatan ini merupakan sosialisasi yang pertama kali dilakukan semenjak ditetapkannya UU tersebut oleh Presiden pada tanggal 28 Oktober 2024.

Kamis, 21 November 2024

Selengkapnya