DJKI Gelar Rapat Penyusunan RUP 2021

Bogor - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) melakukan pembenahan administrasi pengadaan barang dan jasa guna mendukung tercapainya visi dan misi organisasi, yaitu memberikan pelayanan publik terbaik kepada masyarakat. Karenanya, DJKI menggelar Rapat Penyusunan Rencana Umum Pengadaan (RUP) di Hotel Aston Sentul selama empat hari, Rabu hingga Sabtu (11-14/11/2020).
Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Freddy Harris menjelaskan bahwa kegiatan ini harus menghasilkan output berupa daftar paket pekerjaan yang akan dilaksanakan, jumlah paket penyedia dan swakelola, perkiraan besaran biaya, jadwal pengadaan serta spesifikasi teknis dan (Kerangka Acuan Kerja (KAK) yang matang sehingga hasilnya dapat segera digunakan mengingat harus ada yang segera ditenderkan pada akhir tahun 2020 ini.

“Ditahun anggaran ini apa saja kebutuhan yang harus disegerakan maka disegerakan” ujar Freddy.

Freddy juga menekankan bahwa jangan ada yang bermain-main dengan anggaran 2021 ini, mengingat saat ini perkembangan ekonomi nasional sedang melemah karena pandemi Covid-19.

“Saya selalu menekankan bahwa ini adalah uang negara, maka perlakukanlah dengan baik dan benar” tambah Freddy.

Pengadaan barang dan jasa diselenggarakan tidak hanya untuk memenuhi kebutuhan operasional DJKI, akan tetapi secara makro, pengadaan barang dan jasa adalah untuk mewujudkan pembangunan nasional secara adil dan merata.

Sebagai informasi, kegiatan ini diikuti seluruh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), staf PPK, pejabat fungsional pengadaan dan pejabat fungsional umum di lingkungan sekretariat serta menghadirkan narasumber dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.

Penulis: KAD
Editor: AMH


TAGS

#Agenda KI

LIPUTAN TERKAIT

DJKI Perkuat Pembangunan Sistem Kekayaan Intelektual untuk Mendorong Pertumbuhan Ekonomi

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) kembali menggelar seri Webinar Edukasi Kekayaan intelektual yang kesepuluh dengan tema “Tingkatkan Pembangunan Sistem Kekayaan Intelektual” pada Rabu, 19 Maret 2025. Acara ini menghadirkan Sekretaris DJKI, Andrieansjah, yang menekankan tentang pentingnya strategi nasional yang komprehensif dalam pengelolaan KI.

Rabu, 19 Maret 2025

KBP Sidangkan Dua Permohonan Banding Paten, Satu Diterima, Satu Ditolak

Komisi Banding Paten (KBP) Republik Indonesia (RI) menggelar sidang terbuka untuk dua permohonan banding atas uraian deskripsi dan klaim dari Kemira OYJ dan GILEAD SCIENCES, INC di Gedung Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) pada Selasa, 18 Maret 2025.

Selasa, 18 Maret 2025

Dirjen KI Apresiasi Penyelesaian Backlog Merek, Fokus Pertahankan Prestasi

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum (Kemenkum) menggelar rapat internal pada 18 Maret 2025 di Gedung DJKI Jakarta. Pertemuan yang melibatkan Direktorat Merek dan Indikasi Geografis (MIG) serta Direktorat Teknologi Informasi (TI) ini dipimpin langsung oleh Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI), Razilu.

Selasa, 18 Maret 2025

Selengkapnya