DJKI Bahas Strategi Kantor KI Kelas Dunia

Jakarta – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menggelar rapat pembahasan penguatan konsep Kantor Kekayaan Intelektual (KI) Kelas Dunia di ruang rapat lantai 10 DJKI pada Senin, 22 Desember 2025 yang dipimpin langsung oleh Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Hermansyah Siregar, bersama pegawai DJKI yang memiliki pengalaman pendidikan dan kerja di luar negeri, termasuk di World Intellectual Property Organization (WIPO). Rapat ini menyoroti tiga isu strategis yang menjadi perhatian utama DJKI, yakni Patent Prosecution Highway (PPH), Publikasi Guideline Pemeriksaan seluruh rezim KI, serta penguatan kerja sama dengan Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi serta Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah.

Dalam rapat tersebut, Hermansyah menegaskan bahwa DJKI perlu melakukan lompatan kebijakan agar sistem pelindungan KI nasional mampu sejajar dengan kantor KI negara maju. Salah satu langkah konkret yang dibahas adalah percepatan implementasi Patent Prosecution Highway, sebagai mekanisme kerja sama pemeriksaan paten lintas negara untuk meningkatkan efisiensi dan kualitas pemeriksaan.

“PPH adalah instrumen penting untuk meningkatkan kecepatan dan kualitas pemeriksaan paten. Dengan kerja sama internasional yang tepat, pemohon akan memperoleh kepastian hukum lebih cepat, dan sistem paten kita menjadi lebih kredibel secara global,” ujar Hermansyah.

Isu kedua yang menjadi perhatian adalah publikasi guideline pemeriksaan pada seluruh rezim kekayaan intelektual, termasuk paten, merek, desain industri, dan hak cipta. Guideline ini tidak hanya ditujukan bagi pemeriksa, tetapi juga bagi masyarakat dan pemohon agar memahami standar dan kriteria pemeriksaan sejak awal.

Hermansyah menekankan bahwa keterbukaan informasi melalui guideline resmi akan meningkatkan kualitas permohonan sekaligus memperkuat akuntabilitas DJKI. “Pelindungan KI yang kuat dimulai dari proses yang transparan. Guideline yang dipublikasikan akan membantu pemohon mengajukan permohonan dengan benar, sekaligus memastikan hasil pemeriksaan yang konsisten dan dapat dipertanggungjawabkan,” tegasnya.

Isu strategis ketiga adalah rencana penandatanganan MoU dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi serta Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah. Kerja sama ini diarahkan pada pembentukan dan penguatan sentra KI di perguruan tinggi, serta integrasi edukasi kekayaan intelektual sejak jenjang pendidikan dasar.

Melalui kolaborasi lintas kementerian tersebut, DJKI berupaya membangun budaya sadar KI sejak dini, sekaligus memastikan hasil riset dan inovasi akademik terlindungi secara hukum. Langkah ini dinilai strategis untuk mendorong hilirisasi riset dan meningkatkan nilai ekonomi kekayaan intelektual nasional.

Menutup rapat, Hermansyah menegaskan bahwa ketiga isu tersebut akan ditindaklanjuti secara terukur dan berkelanjutan sebagai bagian dari roadmap DJKI menuju kantor KI kelas dunia. “Kantor KI kelas dunia bukan hanya soal teknologi, tetapi tentang sistem yang dipercaya, SDM yang andal, dan kebijakan yang melindungi hak kekayaan intelektual secara efektif,” pungkasnya.

 



TAGS

#KI Umum

LIPUTAN TERKAIT

KBP Tolak Satu dan Terima Satu Banding Paten

Jakarta – Komisi Banding Paten (KBP) Republik Indonesia menggelar sidang terbuka untuk membacakan putusan atas dua permohonan banding paten pada Kamis, 22 Oktober 2026, di Ruang Sidang Komisi Banding Paten, Lantai 7, Gedung Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI), Jakarta Selatan.

Kamis, 22 Oktober 2026

DJKI Himpun Masukan Publik untuk Penyempurnaan RIKIN 2027–2036

Semarang - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual atau DJKI Kementerian Hukum menyelenggarakan Uji Publik Program Penyusunan Peraturan Presiden tentang Rencana Induk Kekayaan Intelektual Nasional (RIKIN) Tahun 2027–2036 di Hotel Ciputra Semarang pada Rabu 21 Oktober 2026. Kegiatan ini bertujuan menghimpun masukan pemangku kepentingan untuk menyempurnakan arah kebijakan dan ekosistem kekayaan intelektual (KI) nasional untuk sepuluh tahun ke depan.

Rabu, 21 Oktober 2026

Dari Inovasi Menuju Pemanfaatan, Innovation Pitching Day Berlanjut di Hari Kedua

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual atau DJKI Kementerian Hukum kembali mempertemukan inventor dengan dunia industri dalam hari kedua Innovation Pitching Day sebagai bagian dari Forum Bisnis Paten Indonesia 2026 pada 8 Oktober 2026 di Gedung DJKI, Jakarta. Kegiatan ini menjadi ruang bagi para inventor untuk memperkenalkan hasil penelitian dan invensinya kepada industri sekaligus membuka peluang pengembangan dan pemanfaatan teknologi dalam negeri.

Kamis, 8 Oktober 2026

Selengkapnya