Jakarta – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum (Kemenkum) memperdalam evaluasi kinerja kantor wilayah (Kanwil) melalui Pembahasan Komisi III dalam Rapat Koordinasi Pengendalian (Rakordal) hari kedua yang digelar di Grand Mercure Kemayoran, Jakarta, Selasa, 16 Desember 2025. Forum ini menjadi sarana strategis untuk menelaah capaian kinerja bidang kekayaan intelektual (KI) tahun 2025, mengidentifikasi tantangan implementasi di daerah, serta merumuskan rekomendasi kebijakan guna meningkatkan kualitas layanan, kepastian hukum, dan efektivitas pengelolaan sistem KI nasional.
Pembahasan Komisi III dipimpin oleh Sekretaris Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Andrieansjah dan diikuti oleh perwakilan Kanwil Kemenkum. Diskusi difokuskan pada hasil evaluasi kinerja bidang kekayaan intelektual, termasuk konsistensi pelaksanaan program, capaian indikator kinerja, serta kendala yang dihadapi Kanwil dalam memberikan layanan kepada masyarakat.
“Pembahasan Komisi III difokuskan pada mekanisme penyelesaian isu-isu yang berkaitan dengan evaluasi capaian kinerja bidang KI, identifikasi tantangan di tingkat wilayah, serta perumusan rekomendasi strategis untuk meningkatkan kualitas layanan, memperkuat kepastian hukum, dan efektivitas pengelolaan sistem KI nasional,” ujar Andrieansjah.
Forum komisi tersebut menekankan pentingnya penguatan koordinasi antara pusat dan daerah sebagai kunci keberhasilan implementasi kebijakan KI. Optimalisasi layanan berbasis digital, penyelarasan prosedur layanan, serta responsivitas terhadap kebutuhan pelaku usaha, inovator, dan masyarakat menjadi perhatian utama dalam pembahasan.
Pembahasan komisi ini menjadi ruang strategis untuk menyelaraskan kebijakan pusat dengan realitas implementasi di lapangan, sehingga pelindungan KI dapat berjalan efektif dan relevan dengan dinamika kebutuhan masyarakat.
Selain itu, Komisi III membahas langkah-langkah konkret dalam mempercepat penyelesaian permasalahan di tingkat wilayah, meningkatkan kualitas data kinerja, serta memperkuat peran Kanwil sebagai garda terdepan layanan KI. Hasil pembahasan tersebut akan dirumuskan sebagai rekomendasi strategis untuk mendukung peningkatan kinerja DJKI secara nasional.
Melalui Pembahasan Komisi III dalam Rakordal ini, DJKI menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat tata kelola kinerja yang akuntabel dan berorientasi pada hasil, sekaligus memastikan sistem pelindungan KI mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dan pembangunan ekonomi berbasis inovasi.
Jakarta – Komisi Banding Paten (KBP) Republik Indonesia menggelar sidang terbuka untuk membacakan putusan atas dua permohonan banding paten pada Kamis, 22 Oktober 2026, di Ruang Sidang Komisi Banding Paten, Lantai 7, Gedung Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI), Jakarta Selatan.
Kamis, 22 Oktober 2026
Semarang - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual atau DJKI Kementerian Hukum menyelenggarakan Uji Publik Program Penyusunan Peraturan Presiden tentang Rencana Induk Kekayaan Intelektual Nasional (RIKIN) Tahun 2027–2036 di Hotel Ciputra Semarang pada Rabu 21 Oktober 2026. Kegiatan ini bertujuan menghimpun masukan pemangku kepentingan untuk menyempurnakan arah kebijakan dan ekosistem kekayaan intelektual (KI) nasional untuk sepuluh tahun ke depan.
Rabu, 21 Oktober 2026
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual atau DJKI Kementerian Hukum kembali mempertemukan inventor dengan dunia industri dalam hari kedua Innovation Pitching Day sebagai bagian dari Forum Bisnis Paten Indonesia 2026 pada 8 Oktober 2026 di Gedung DJKI, Jakarta. Kegiatan ini menjadi ruang bagi para inventor untuk memperkenalkan hasil penelitian dan invensinya kepada industri sekaligus membuka peluang pengembangan dan pemanfaatan teknologi dalam negeri.
Kamis, 8 Oktober 2026