DJKI Terima Kunjungan Mahasiswa Hukum UNAS

Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menerima kunjungan studi dari Fakultas Hukum Universitas Nasional (UNAS) pada Selasa, 16 Desember 2025, di Gedung DJKI. Kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman mahasiswa tentang pentingnya pelindungan kekayaan intelektual (KI) serta penerapannya dalam bidang hukum dan akademik.

Kepala Subdirektorat Kerja Sama Marchienda Werdany selaku perwakilan Direktur Kerja Sama, Pemberdayaan, dan Edukasi DJKI, menyampaikan apresiasi atas inisiatif Fakultas Hukum UNAS dalam menyelenggarakan kunjungan akademik tersebut sebagai bagian dari pembelajaran KI berbasis praktik. 

“Mahasiswa hukum sebagai calon profesi hukum dituntut untuk memahami secara mendalam dinamika yang terjadi di masyarakat,” ujar Marchienda.

Dimulai dari perkembangan rezim KI seperti tantangan perlindungan hak cipta di tengah derasnya konten digital, persaingan merek di pasar global, hingga isu strategis paten sebagai pendorong inovasi teknologi.

Marchienda berharap kunjungan ini dapat memberikan pemahaman yang lebih komprehensif mengenai peran penting KI dalam kehidupan ekonomi dan masyarakat modern, khususnya melalui pemahaman atas isu, tantangan, serta praktik penegakan KI di tengah perkembangan teknologi dan persaingan global.

“Selain itu, kegiatan ini diharapkan mampu menjembatani pengetahuan yang diperoleh di bangku perkuliahan dengan praktik dan pengalaman langsung di lapangan,” ucap Marchienda. 

Pada kesempatan yang sama, Nanda Dwiriskiya selaku Dosen Fakultas Hukum UNAS menyampaikan rasa terima kasih atas kesediaan DJKI menerima kunjungan akademik ini. Kegiatan ini merupakan wujud nyata sinergi antara perguruan tinggi dengan institusi pemerintah.

“Bagi mahasiswa, kunjungan ini tidak hanya menjadi bagian dari pembelajaran di luar kelas, tetapi juga memberikan pengalaman langsung mengenai bagaimana hukum KI dijalankan dalam praktik,” tutur Nanda.

Nanda berpesan bahwa pemahaman terhadap hak cipta, paten, merek, desain industri, dan bentuk KI lainnya merupakan bekal penting bagi mahasiswa hukum, sehingga melalui kegiatan ini diharapkan mahasiswa UNAS memperoleh pemahaman komprehensif tentang KI, baik dari aspek regulasi maupun implementasinya. (SGT/IWM)

 



LIPUTAN TERKAIT

KBP Tolak Satu dan Terima Satu Banding Paten

Jakarta – Komisi Banding Paten (KBP) Republik Indonesia menggelar sidang terbuka untuk membacakan putusan atas dua permohonan banding paten pada Kamis, 22 Oktober 2026, di Ruang Sidang Komisi Banding Paten, Lantai 7, Gedung Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI), Jakarta Selatan.

Kamis, 22 Oktober 2026

DJKI Himpun Masukan Publik untuk Penyempurnaan RIKIN 2027–2036

Semarang - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual atau DJKI Kementerian Hukum menyelenggarakan Uji Publik Program Penyusunan Peraturan Presiden tentang Rencana Induk Kekayaan Intelektual Nasional (RIKIN) Tahun 2027–2036 di Hotel Ciputra Semarang pada Rabu 21 Oktober 2026. Kegiatan ini bertujuan menghimpun masukan pemangku kepentingan untuk menyempurnakan arah kebijakan dan ekosistem kekayaan intelektual (KI) nasional untuk sepuluh tahun ke depan.

Rabu, 21 Oktober 2026

Dari Inovasi Menuju Pemanfaatan, Innovation Pitching Day Berlanjut di Hari Kedua

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual atau DJKI Kementerian Hukum kembali mempertemukan inventor dengan dunia industri dalam hari kedua Innovation Pitching Day sebagai bagian dari Forum Bisnis Paten Indonesia 2026 pada 8 Oktober 2026 di Gedung DJKI, Jakarta. Kegiatan ini menjadi ruang bagi para inventor untuk memperkenalkan hasil penelitian dan invensinya kepada industri sekaligus membuka peluang pengembangan dan pemanfaatan teknologi dalam negeri.

Kamis, 8 Oktober 2026

Selengkapnya