DJKI Akan Bangun Infrastruktur Bank Data Kekayaan Intelektual

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) berencana akan membuat infrastruktur untuk filling system kekayaan intelektual (KI), termasuk di dalamnya terdapat bank data untuk hak cipta dan hak terkait.

Freddy mengatakan, bahwa peran DJKI adalah mengurus filling database dengan menyiapkan infrastrukturnya, agar pengelolaan datanya benar, dan urusan tekait komersialisasi dilakukan oleh Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf).

“Data-data yang sudah ada, nanti dikumpulkan melalui data center yang dibangun DJKI”, hal tersebut diungkapkan Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI), Freddy Harris saat menerima kunjungan perwakilan dari Massive Music Entertainment, Irfan Aulia bersama penyanyi Marcell Siahaan, di ruang rapat Dirjen KI, Senin (19/3/2018).

Irfan mengatakan, untuk filling database musik, data tersebut akan dibuat secara rinci menggunakan metadata. Dimana, semua yang terkait dengan  lagu yang beredar, akan dicatatkan di metadata tersebut.

“Nantinya metadata ini berguna untuk mempermudah dalam menentukan pendapatan royalti, pembayaran royalti, distribusi royalti, transparansi royalti”, ujar Irfan.Irfan menambahkan, dengan kita tidak memiliki pengelolaan metadata yang benar, maka potensi nilai ekonomi ini akan hilang.

Untuk diketahui, metadata adalah suatu informasi terstruktur yang mendeskripsikan, menjelaskan, menemukan, atau setidaknya menjadikan suatu informasi mudah untuk ditemukan kembali, digunakan, dan dikelola.

Tentunya pengelolaan data ini perlu dibuat secara bersama-sama dengan pihak terkait, baik itu DJKI, Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf), dan Direktorat Jenderal Pajak, Kementerian Keuangan. Dengan tujuan dapat diterapkannya payment gateway. (Humas DJKI, Maret 2018)


TAGS

#Hak Cipta

LIPUTAN TERKAIT

Wamenkum Lepas 912 Peserta Mudik Bersama Menuju Enam Kota Tujuan

Sebanyak 912 peserta mengikuti Mudik Bersama Keluarga Besar Kemenko Kumham Imipas, Kementerian Hukum, dan Kementerian Hak Asasi Manusia di Jakarta, 12 Maret 2026. Dengan dukungan 22 armada bus yang telah melalui uji kelayakan ketat, program bertema "Mudik Pasti Aman, Hati Nyaman" ini bertujuan menyediakan perjalanan yang aman dan terorganisir.

Kamis, 12 Maret 2026

KBP Terima Dua Banding Paten Qualcomm

Jakarta - Komisi Banding Paten (KBP) Republik Indonesia menggelar sidang terbuka atas dua permohonan banding yang diajukan oleh Qualcomm Incorporated pada Kamis, 12 Maret 2026 di Gedung Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI), Jakarta.

Kamis, 12 Maret 2026

DJKI Targetkan Status ISA Guna Mewujudkan Kantor KI Berkelas Dunia

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum tengah mempercepat langkah strategis untuk menjadi International Searching Authority (ISA). Langkah ini diambil sebagai upaya nyata mensejajarkan Indonesia dengan kantor kekayaan intelektual (KI) kelas dunia.

Kamis, 12 Maret 2026

Selengkapnya