Dirjen KI Ingatkan 34 Pejabat Fungsional Tertentu Baru untuk Bekerja Profesional
Oleh Admin
Dirjen KI Ingatkan 34 Pejabat Fungsional Tertentu Baru untuk Bekerja Profesional
Jakarta - Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Freddy Harris melantik 34 pejabat Fungsional Tertentu baru pada Senin, 23 November 2020 di Aula Oemar Seno Adji, Rasuna Said, Jakarta Selatan.
Para pejabat yang baru dilantik antara lain lima analis kepegawaian, satu pengelola pengadaan barang/ jasa, 14 pemeriksa paten pertama dan 14 pemeriksa merek pertama.
Freddy berpesan pada pejabat baru untuk senantiasa bekerja secara profesional. Jauhi perbuatan yang melanggar hukum dan merugikan negara.
“Pola masa lalu harus sudah ditinggalkan. Boleh berdiskusi dengan pemohon dan konsultan (KI) tetapi jangan sampai terjadi perbuatan yang tercela. Saya cuma ingatkan beberapa hal ini pada akhirnya sangat disayangkan, susah dibenahi dan dibantunya pun susah,” ujarnya.
Dirjen KI juga mengatakan saat ini kebutuhan masyarakat terhadap layanan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) semakin tinggi seiring dengan meningkatnya kesadaran untuk melindungi Kekayaan Intelektual (KI).
“KI ke depan membutuhkan lebih dari 1000 orang pemeriksa, jadi masih sangat kurang (saat ini). Kenapa kita butuh lebih banyak karena sekarang masyarakat semakin sadar kekayaan intelektual, permohonan-permohonan kekayaan intelektual yang masuk ke kita semakin bertambah,” kata Freddy.
Dirjen KI juga siap mendukung perkembangan setiap pegawai untuk menjadi lebih baik ke depan.