Dirjen KI Harapkan Pejabat Fungsional Tertentu Baru Jaga Integritas

JAKARTA - Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Freddy Harris melantik pejabat fungsional tertentu (JFT) di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM pada Selasa (14/1/2020) di Aula Oemar Seno Adjie, Jakarta Selatan. Dalam pelantikan tersebut, Dirjen KI menekankan pentingnya setiap pejabat untuk menjaga kredibilitas dan integritas dalam mengampu jabatannya.

“Persoalan integritas ini tidak bisa dengan ucapan tetapi harus kita laksanakan. Integritas, loyalitas, disiplin, berkomitmen terhadap tugas dan tanggung jawab (harus dilaksanakan),” ucap Freddy dalam sambutannya. 

“Bekerjalah seperti apa yang tadi Anda janjikan. Kiranya jabatan yang dipercayakan kepada saudara-saudara jangan sampai disalahgunakan melainkan benar-benar harus dipelihara, dijaga dan dijalankan dengan baik dan benar serta penuh rasa tanggung jawab,” lanjutnya. 

Freddy juga mengharapkan para pejabat untuk terus belajar meski telah memangku jabatan ini dan tidak cepat berpuas diri dengan ilmu yang telah dimiliki. Freddy berharap setiap pejabat mampu melahirkan inovasi dan terus memperbarui ilmunya setiap saat.

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual melantik 30 jabatan fungsional tertentu, di antaranya 28 pejabat fungsional tertentu pemeriksa madya dan muda, satu penerjemah ahli muda dan satu perancang peraturan perundang-undangan pertama.

Agenda pelantikan ini juga dihadiri Sekretaris DJKI dan Direktur Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa sebagai saksi. Selain itu, hadir pula Direktur Paten, DTLST (Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu), dan Rahasia Dagang, Ketua LMKN (Lembaga Manajemen Kolektif Nasional), Direktur Kerjasama dan perwakilan JICA (Japanese International Cooperation Agency).

Penulis: DAW
Editor: KAD


TAGS

#Agenda KI

LIPUTAN TERKAIT

DJKI Susun Laporan Kinerja Triwulan I Tahun 2025

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menggelar Rapat Koordinasi Penyusunan Laporan Kinerja Triwulan I Tahun 2025. Adapun rapat ini dilaksanakan untuk memastikan transparansi capaian yang telah diperoleh DJKI. Rapat yang dipimpin oleh Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu ini diikuti oleh para pimpinan tinggi pratama di lingkungan DJKI dan berlangsung di Ruang Rapat Gedung DJKI, Lantai 10, pada Kamis, 27 Maret 2025. Laporan ini akan disampaikan kepada Menteri Hukum sebagai bentuk pertanggungjawaban atas kinerja DJKI selama tiga bulan pertama.(mkh/syl)

Kamis, 27 Maret 2025

DJKI Perkuat Penegakan Hukum KI dengan Aplikasi Berbasis AI

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) meluncurkan aplikasi berbasis kecerdasan buatan (AI) yang dirancang khusus untuk penyidik dalam mengidentifikasi hak kekayaan intelektual misalnya seperti merek secara instan. Aplikasi ini memungkinkan penyidik untuk mendeteksi produk ilegal dengan cepat melalui pemindaian yang terhubung langsung ke database DJKI.

Kamis, 20 Maret 2025

DJKI dan MPA Asia Pacific Bahas Peran AI dalam Industri Film dan Hak Cipta

Motion Pictures Association (MPA) Asia Pacific melakukan pertemuan dengan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum untuk membahas dampak kecerdasan buatan (AI) terhadap industri film serta kebijakan hak cipta di Indonesia.

Kamis, 20 Maret 2025

Selengkapnya