Dharma Wanita Persatuan Kemenkumham Gelar Bazar Ramadhan

Jakarta – Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) menyelenggarakan bazar selama dua hari dalam rangka memeriahkan suasana bulan suci Ramadhan 1440 Hijriah.

Bazar tahun ini bertemakan “Meraih Berkah Ramadhan Dengan Hati yang Fitri”. Dengan diselenggarakannya acara bazar setiap bulan Ramadhan yang bertujuan untuk mengakomodir barang keperluan idul fitri ini, juga sebagai salah satu bentuk kegiatan sosial, Dharma Wanita berharap acara bazar Ramadhan dapat membawa berkah bagi yang terlibat, baik penyelenggara, pegawai, staf, maupun pembeli.

Hal tersebut disampaikan Ibu Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemenkumham Wiwi Bambang Rantam dalam sambutan pembukaan Bazar Ramadhan yang di selenggarakan di Lobby Graha Pengayoman, Gedung Sekretariat Jenderal Kemenkumham, Senin (27/5/2019).

“Wujud kepedulian dari  Bazar ini adalah dengan menjual barang – barang dengan harga terjangkau serta untuk meningkatkan tali silaturahmi dan meningkatkan iman dan taqwa kepada Allah Subhanahu Wa Ta’ala,” ucap Wiwi Bambang Rantam.

Bazar Ramadhan Tahun 2019 yang diselenggarakan DWP Kemenkumham menampilkan lebih dari 106 stand yang terdiri dari fashion, assesoris, makanan, baju pantas pakai, dan sembako dengan harga yang terjangkau.

Penulis: DAW
Editor: KAD


LIPUTAN TERKAIT

DJKI Susun Laporan Kinerja Triwulan I Tahun 2025

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menggelar Rapat Koordinasi Penyusunan Laporan Kinerja Triwulan I Tahun 2025. Adapun rapat ini dilaksanakan untuk memastikan transparansi capaian yang telah diperoleh DJKI. Rapat yang dipimpin oleh Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu ini diikuti oleh para pimpinan tinggi pratama di lingkungan DJKI dan berlangsung di Ruang Rapat Gedung DJKI, Lantai 10, pada Kamis, 27 Maret 2025. Laporan ini akan disampaikan kepada Menteri Hukum sebagai bentuk pertanggungjawaban atas kinerja DJKI selama tiga bulan pertama.(mkh/syl)

Kamis, 27 Maret 2025

DJKI Perkuat Penegakan Hukum KI dengan Aplikasi Berbasis AI

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) meluncurkan aplikasi berbasis kecerdasan buatan (AI) yang dirancang khusus untuk penyidik dalam mengidentifikasi hak kekayaan intelektual misalnya seperti merek secara instan. Aplikasi ini memungkinkan penyidik untuk mendeteksi produk ilegal dengan cepat melalui pemindaian yang terhubung langsung ke database DJKI.

Kamis, 20 Maret 2025

DJKI dan MPA Asia Pacific Bahas Peran AI dalam Industri Film dan Hak Cipta

Motion Pictures Association (MPA) Asia Pacific melakukan pertemuan dengan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum untuk membahas dampak kecerdasan buatan (AI) terhadap industri film serta kebijakan hak cipta di Indonesia.

Kamis, 20 Maret 2025

Selengkapnya