Jakarta — Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Kementerian PPN/ Bappenas) memberikan pandangan strategis terkait arah pembangunan hukum kekayaan intelektual (KI) dalam RPJMN 2025–2029. Hal ini disampaikan oleh Puji Prasetyawati, Perencana Ahli Pertama dalam Evaluasi Kinerja Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) 2025 yang berlangsung di Hotel JS Luwansa Jakarta pada Rabu, 9 Desember 2025. Dalam paparannya, Puji menekankan pentingnya penguatan pelindungan KI sebagai fondasi ekosistem inovasi.
Selasa, 9 Desember 2025
Jakarta – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum melaksanakan kegiatan Pemaparan Reviu dan Rekomendasi oleh Tim Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) Inspektorat Jenderal. Paparan yang berlangsung saat Evaluasi Kinerja DJKI 2025 di Hotel JS Luwansa pada 9 Desember 2025 ini dilaksanakan sebagai upaya memperkuat akuntabilitas, efektivitas pelaksanaan program, dan peningkatan kualitas tata kelola kinerja DJKI.
Selasa, 9 Desember 2025
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual menggelar sesi diskusi panel dalam rangka Evaluasi Kinerja 2025 sebagai bagian dari sinergi kebijakan dan kinerja Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual atau DJKI dalam Rencana Strategis Kementerian Hukum 2025-2029. Forum ini menjadi momentum penting bagi DJKI untuk mengkonsolidasikan arah kebijakan, memperkuat tata kelola kelembagaan, dan memastikan bahwa seluruh program serta indikator kinerja selaras dengan agenda Transformasi Hukum Digital, Reformasi Birokrasi, dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasiona atau RPJMN 2025-2029.
Selasa, 9 Desember 2025
Sepanjang 2025, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menorehkan sejumlah capaian gemilang. Melalui DJKI Indonesia menyandang status sebagai negara pemilik Indikasi Geografis terbanyak di ASEAN dengan total 246 produk, sekaligus mempertahankan posisi sebagai negara dengan permohonan paten sederhana terbanyak di dunia. Kapasitas layanan juga meningkat, kini pemeriksaan merek dapat diselesaikan dalam waktu maksimal enam bulan, lebih cepat dibanding standar beberapa negara maju.
Selasa, 9 Desember 2025
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) memperkenalkan pengembangan terbaru Pusat Data Lagu dan Musik (PDLM) melalui laman pdlm.dgip.go.id yang kini hadir dengan jumlah data yang telah terintegrasi dengan Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) serta tampilan antarmuka yang lebih ramah pengguna. Pusat data ini merupakan implementasi pasal 5–7 Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2021 (PP 56/2021) tentang Pengelolaan Royalti Hak Cipta Lagu dan/atau Musik.
Selasa, 9 Desember 2025
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menerima kunjungan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Banjarmasin di Gedung DJKI pada Selasa, 9 Desember 2025. Kunjungan ini bertujuan untuk mengkonsultasikan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengelolaan Kekayaan Intelektual (KI) pada Kota Banjarmasin.
Selasa, 9 Desember 2025
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual atau DJKI Kementerian Hukum kembali menegaskan peran vital Sentra Kekayaan Intelektual atau Sentra KI di perguruan tinggi dan lembaga penelitian dan pengembangan atau Litbang. Penegasan ini disampaikan dalam rangkaian Webinar Obrolan Kreatif & Edukatif Kekayaan Intelektual atau OKE KI yang bertujuan menjadikan hasil riset sebagai aset intelektual yang terkelola dengan baik, dilindungi secara hukum, dan dikomersialisasikan untuk meningkatkan daya saing bangsa.
Kamis, 4 Desember 2025
Tantangan pelindungan merek di era digital semakin kompleks, mulai dari pemalsuan dalam perdagangan daring hingga penyalahgunaan merek di berbagai platform digital. Oleh karena itu, percepatan proses pendaftaran merek menjadi kebutuhan mendesak agar pelaku usaha memperoleh kepastian hukum lebih cepat serta terlindungi dari potensi sengketa dan pembajakan merek.
Selasa, 2 Desember 2025
Menghadapi tantangan kelebihan kapasitas (overcapacity) pegawai yang mendesak, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menggandeng Badan Strategi Kebijakan (BSK) Tata Kelola Hukum Kementerian Hukum untuk merumuskan solusi tata kelola ruang kerja yang lebih manusiawi dan efisien. Hal ini dikukuhkan melalui kegiatan Advokasi Kebijakan Hasil Kajian Rencana Revitalisasi Gedung DJKI yang digelar pada Selasa, 2 Desember 2025.
Selasa, 2 Desember 2025
Jakarta — Pemerintah Indonesia secara resmi mengajukan Indonesian Proposal for a Legally Binding International Instrument on the Governance of Copyright Royalty in Digital Environment kepada World Intellectual Property Organization (WIPO) sebagai langkah strategis memperjuangkan keadilan dalam tata kelola royalti digital global.
Senin, 1 Desember 2025
Hermansyah Siregar resmi dilantik sebagai Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) pada 28 November 2025 di Jakarta. Pengangkatannya menegaskan rekam jejak kinerjanya yang kuat, terutama saat memimpin Direktorat Merek dan Indikasi Geografis dengan capaian signifikan dalam percepatan dan penyelesaian layanan pelindungan kekayaan intelektual khususnya merek dan indikasi geografis.
Jumat, 28 November 2025
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum (Kemenkum) menerima audiensi Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkum Lampung dan Kalimantan Tengah pada Kamis, 27 November 2025 di Gedung DJKI. Pertemuan ini membahas progres layanan Kekayaan Intelektual (KI), peningkatan permohonan, serta kendala dan pemenuhan maturitas layanan publik. Audiensi ini menjadi langkah penguatan koordinasi dalam melindungi dan mengoptimalkan potensi Kl di daerah, sekaligus mendorong percepatan layanan KI yang lebih efektif dan responsif. Hadir dalam pertemuan ini dari DJKI Sekretaris DJKI Andrieansjah, sedangkan dari Kanwil yaitu Plt. Kepala Kanwil Kemenkum Lampung Benny Daryono, dan Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkum Kalteng Joko Martanto.
Kamis, 27 November 2025
Persoalan hukum yang kian kompleks di masyarakat menuntut pendekatan penyelesaian yang lebih humanis, kolaboratif, dan tidak hanya bertumpu pada jalur persidangan. Sejalan dengan Asta Cita ke-7 Presiden Prabowo mengenai penguatan reformasi hukum, Pemerintah terus mendorong program strategis nasional guna mewujudkan kepastian hukum yang adil serta perlakuan yang setara di hadapan hukum.
Rabu, 26 November 2025
Indonesia melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum meminta dukungan negara-negara dan pemangku kepentingan global dalam upaya mendorong pembentukan instrumen hukum internasional yang mengatur tata kelola royalti hak cipta di lingkungan digital. Ajakan ini disampaikan dalam forum CTRL+J International Conference: Fund for Public Interest Media yang digelar pada 19 November 2025 beberapa waktu yang lalu di Kuala Lumpur, Malaysia.
Jumat, 21 November 2025
Jakarta — Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menerima kunjungan mahasiswa Universitas Islam Indonesia (UII) di Graha Pengayoman pada 20 November 2025. Kunjungan ini bertujuan untuk meningkatkan literasi pelindungan kekayaan intelektual (KI) serta pemahaman pengelolaan royalti lagu dan musik bagi para mahasiswa. Kegiatan ini menekankan pentingnya memahami cara melindungi karya sejak dini guna mencegah pelanggaran KI.
Kamis, 20 November 2025