Upayakan Pelindungan Kekayaan Intelektual, DJKI Buka Layanan Konsultasi

Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) membuka stan layanan konsultasi kekayaan intelektual (KI) pada pembukaan Rapat Kerja Program Pemajuan dan Penegakan HAM Tahun Anggaran 2024 yang digelar oleh Direktorat Jenderal HAM di Hotel Borobudur Jakarta, Senin, 20 Mei 2024.

Pemajuan dan penegakan HAM menyangkut banyak sekali aspek, salah satunya hak atas kekayaan intelektual. Kreativitas dan inovasi yang merupakan aset intelektual dapat dilindungi secara hukum dan dapat dimanfaatkan serta memberikan benefit bagi para pemilik KI. Meningkatkan pemahaman masyarakat atas pentingnya pelindungan KI merupakan salah satu tugas utama DJKI agar KI dapat terus berkembang tanpa diskriminasi dan diduplikasi oleh pihak lain. 

Guna mendukung hal tersebut, DJKI terus berupaya untuk hadir di tengah masyarakat dengan memberikan konsultasi KI secara langsung. 

Analis Permohonan Kekayaan Intelektual DJKI, Sarah Nainggolan mengatakan bahwa antusiasme para pengunjung pada stan layanan ini sangat baik khususnya tentang layanan konsultasi merek. Para pengunjung dapat berkonsultasi secara langsung untuk mendapatkan informasi tentang pentingnya pelindungan KI.

“Sebagian besar pengunjung yang hadir sebenarnya sudah paham tentang kekayaan intelektual, namun masih belum paham tentang tata cara pendaftarannya, terlebih proses bisnis di DJKI” jelas Sarah.

Wilu yang merupakan salah satu pengunjung stan, sengaja datang untuk berkonsultasi mengenai merek. Wilu mengatakan bahwa tujuannya datang untuk mencari informasi mengenai tata cara pendaftaran dan biaya yang diperlukan.

Senada dengan Wilu, Hendra dari International Corporate Governance Network (ICGN) mengunjungi stan layanan ingin berkonsultasi mengenai pelindungan KI. 

“Saya kesini untuk mencari informasi bagaimana cara pendaftaran KI dan berapa lama masa pelindungannya,” ujar Hendra.

Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat khususnya para pelaku usaha untuk dapat melindungi karya atau inovasi mereka agar tidak diduplikasi pihak lain yang dapat menyebabkan masalah di kemudian hari.

Pada kesempatan ini, Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly turut melakukan kunjungan ke stan layanan konsultasi KI dan memberikan dukungannya agar kegiatan serupa dapat terus dilakukan.

“Karena itu, kita di Kementerian hukum dan HAM harus terus berupaya memastikan seluruh elemen untuk berkomitmen menerapkan HAM baik ketika membuat maupun menjalankan kebijakan agar berdaya guna,” tutur Yasonna. (Eys/SYL)

 



LIPUTAN TERKAIT

Satgas IP Task Force Perkuat Koordinasi Penegakan Hukum Kekayaan Intelektual di Ranah Digital

Menjawab tantangan tren pelanggaran kekayaan intelektual (KI) yang semakin marak melalui platform belanja daring dan sistem elektronik, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menggelar Rapat Koordinasi Penegakan Hukum Kekayaan Intelektual bersama Satuan Tugas (Satgas) IP Task Force di Ruang Rapat DJKI Lantai 7, Jakarta, pada Kamis, 17 April 2025.

Kamis, 17 April 2025

Bahas Transformasi Digital di Bidang KI, DJKI Hadir dalam Forum WILD

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum Republik Indonesia berpartisipasi aktif dalam acara WIPO ICT Leadership Dialogue (WILD) yang berlangsung pada 14 hingga 16 April 2025. Keikutsertaan DJKI dalam forum global yang terselenggara di Kantor WIPO tersebut bertujuan untuk berbagi pengalaman terkait strategi digital, tantangan transformasi, dan praktik terbaik dalam lingkup administrasi dan layanan kekayaan intelektual (KI).

Rabu, 16 April 2025

Dirjen KI Terima Audiensi GNIK Bahas Program Pengembangan Talenta

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menerima audiensi dari Gerakan Nasional Indonesia Kompeten (GNIK) di Kantor DJKI, pada Selasa, 16 April 2025. Kunjungan yang mempertemukan Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Razilu dengan Ketua Steering Committee GNIK Yunus Triyonggo ini membahas kolaborasi dalam penguatan manajemen pengembangan talenta bagi aparatur sipil negara khususnya DJKI. Kolaborasi ini menyoroti pentingnya pengelolaan sumber daya manusia unggul berbasis lima pilar strategis: manajemen modal manusia, kepemimpinan, pemahaman bisnis, ekonomi hijau, serta literasi dan keterampilan digital. Dengan harapan kolaborasi antara DJKI dan GNIK dapat melahirkan generasi pemimpin masa depan yang kompeten, adaptif, dan visioner.

Rabu, 16 April 2025

Selengkapnya