Turnamen Golf Awali Rangkaian Peringatan Hari KI Sedunia 2021

Cimanggis - Mengawali rangkaian peringatan Hari Kekayaan Intelektual (KI) Sedunia 2021, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) menggelar “Intellectual Property (IP) Golf Tournament” pada Sabtu (10/4/2021).


Bertempat di Riverside Golf Cimanggis, turnamen golf ini diikuti oleh peserta yang berasal dari pegawai internal Kemenkumham dan para stakeholder KI dengan tetap menerapkan protokol kesehatan (prokes) yang ketat. Oleh sebab itu, pada turnamen ini hanya dibatasi hingga 80 peserta.


Dalam sambutannya, Direktur Merek dan Indikasi Geografis (IG), Nofli selaku ketua panitia pelaksana pada turnamen tersebut berharap kegiatan ini selain untuk meningkatkan imunitas, juga dapat menjadi sarana untuk meningkatkan komitmen bersama agar selalu menghargai KI.


“Kami berharap bahwa kegiatan ini dapat memperkuat sistem imunitas tubuh, mempererat jalinan silaturahmi kita semua serta meningkatkan komitmen bersama untuk selalu menghargai kekayaan intelektual dan bangga menjadi bagian pemangku kepentingan Kemenkumham RI,” harap Nofli.


Dalam turnamen ini memperebutkan 5 piala, yaitu juara pertama yang diraih oleh Zaeroji, Sekretaris Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi, juara kedua diraih oleh Agung, Direktur PT. Bisnis Abadi Jaya,  dan juara ketiga diraih oleh Aby Nursetyanto, Direktur Eksekutif Jakarta Centre for Law Enforcement Cooperation.


Selain 3 piala tersebut, turut memboyong piala dengan kategori Nearest to The Pin, Yasmon, Kepala Pusat Dokumentasi dan Jaringan Informasi Hukum Nasional dan kategori Nearest To Line, Henny Yuwono, Sekretaris Ditjen Pemasyarakatan.


Dengan memilih tema DJKI Golf Tournament Pasti Paten! DJKI senantiasa mensosialisasikan pencanangan tahun 2021 sebagai tahun paten nasional dan diharapkan inovasi dan kreatifitas anak bangsa lebih baik lagi.


LIPUTAN TERKAIT

Webinar DJKI-MyIPO Bekali UMKM Pemahaman Mendalam Prosedur Pendaftaran Merek

Sebagai upaya mendorong pertumbuhan ekonomi sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) bekerja sama dengan Intellectual Property Corporation of Malaysia (MyIPO) menggelar Webinar Technology and Innovation Support Center (TISC) secara daring pada 24 Juni 2025. Mengusung tema 'Trademark Application and Examination Procedure', webinar ini bertujuan memperkuat pemahaman tentang sistem dan prosedur pendaftaran merek bagi anggota TISC serta pelaku UMKM di Indonesia dan Malaysia.

Selasa, 24 Juni 2025

DJKI dan Kanwil Jatim Gelar Survei Kepuasan Masyarakat Layanan Kekayaan Intelektual

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum (Kemenkum) bekerja sama dengan Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkum Jawa Timur melaksanakan Survei Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) atas pelayanan Kekayaan Intelektual (KI) tahun 2025. Kegiatan ini merupakan salah satu bagian dari upaya DJKI dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik di bidang KI.

Selasa, 24 Juni 2025

Langkah-Langkah Mendapatkan Hak Eksklusif Merek

Pelindungan Kekayaan Intelektual (KI), khususnya merek merupakan sistem yang memberikan hak eksklusif kepada pemilik produk. Pelindungan ini juga membuka jalan menuju kesuksesan melalui inovasi yang timbul melalui ide serta dapat diaplikasikan dalam sebuah produk. Hal tersebut diungkapkan oleh Ketua Tim Kerja Permohonan, Klasifikasi, Administrasi Direktorat Merek dan Indikasi Geografis Erick Christian Fabrian Siagian.

Senin, 23 Juni 2025

Selengkapnya