KI adalah Pondasi bagi Inovasi Berkelanjutan dan Kewirausahaan di Era Perubahan yang Serba Cepat

Surabaya - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) terus memperkuat kolaborasi dengan perguruan tinggi melalui penandatanganan nota kesepahaman bersama Universitas Kristen Petra (UKP) Surabaya. Kegiatan yang berlangsung pada 25 Juni 2025 tersebut dilakukan bersamaan dengan kuliah umum Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Razilu kepada para sivitas akademika UKP.

Dalam kesempatan tersebut, Razilu menyampaikan bahwa kekayaan intelektual (KI) adalah jembatan vital yang menghubungkan ide-ide cemerlang dengan aset bernilai ekonomi.

“Bagi dosen dan mahasiswa UKP, memahami dan memanfaatkan KI adalah investasi jangka panjang yang dapat menunjang karir akademik, kewirausahaan, dan kontribusi nyata pada masyarakat,” ucap Razilu.

Razilu menuturkan, bahwa di tengah perkembangan dunia yang bergerak sangat cepat dengan perubahan drastis menuntut adanya inovasi berkelanjutan. Inovasi ini akan memberikan dampak nyata jika diwujudkan melalui kewirausahaan.

Kewirausahaan adalah kunci untuk menerjemahkan inovasi menjadi dampak nyata. Konsep ini menekankan pentingnya mengubah ide menjadi sesuatu yang bisa diperdagangkan dan memiliki nilai ekonomi.

“Dalam ekosistem KI, komersialisasi dan utilisasi adalah bagian dari pilar penting, di mana royalti yang didapatkan dapat memberikan manfaat bagi perguruan tinggi dalam pembiayaan dan pengembangan atas suatu penelitian,” tutup Razilu.

Hal lain yang juga perlu untuk diperhatikan adalah memastikan para penghasil karya memperoleh nilai manfaat demi mendorong inovasi berkelanjutan. Dengan adanya nilai manfaat, mereka akan semakin termotivasi untuk menghasilkan karya intelektual yang lebih banyak lagi.

Sementara itu, di kesempatan yang sama Djwantoro Hardjito selaku Rektor UKP mengapresiasi positif nota kesepahaman yang telah ditandatangani antara DJKI dengan UKP. Ia berharap kolaborasi ini akan berdampak positif bagi bidang pendidikan, penelitian dan pelatihan KI kepada masyarakat.

“Kami juga membuka peluang untuk mengeksplorasi kemungkinan kerja sama yang lebih luas lagi demi mendukung terciptanya ekosistem KI yang semakin sehat dan kondusif,” pungkas Djwantoro.



LIPUTAN TERKAIT

Webinar DJKI-MyIPO Bekali UMKM Pemahaman Mendalam Prosedur Pendaftaran Merek

Sebagai upaya mendorong pertumbuhan ekonomi sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) bekerja sama dengan Intellectual Property Corporation of Malaysia (MyIPO) menggelar Webinar Technology and Innovation Support Center (TISC) secara daring pada 24 Juni 2025. Mengusung tema 'Trademark Application and Examination Procedure', webinar ini bertujuan memperkuat pemahaman tentang sistem dan prosedur pendaftaran merek bagi anggota TISC serta pelaku UMKM di Indonesia dan Malaysia.

Selasa, 24 Juni 2025

DJKI dan Kanwil Jatim Gelar Survei Kepuasan Masyarakat Layanan Kekayaan Intelektual

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum (Kemenkum) bekerja sama dengan Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkum Jawa Timur melaksanakan Survei Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) atas pelayanan Kekayaan Intelektual (KI) tahun 2025. Kegiatan ini merupakan salah satu bagian dari upaya DJKI dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik di bidang KI.

Selasa, 24 Juni 2025

Langkah-Langkah Mendapatkan Hak Eksklusif Merek

Pelindungan Kekayaan Intelektual (KI), khususnya merek merupakan sistem yang memberikan hak eksklusif kepada pemilik produk. Pelindungan ini juga membuka jalan menuju kesuksesan melalui inovasi yang timbul melalui ide serta dapat diaplikasikan dalam sebuah produk. Hal tersebut diungkapkan oleh Ketua Tim Kerja Permohonan, Klasifikasi, Administrasi Direktorat Merek dan Indikasi Geografis Erick Christian Fabrian Siagian.

Senin, 23 Juni 2025

Selengkapnya