Transformasi Perpustakaan KI untuk Mendukung EKII

Jakarta -  Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) telah membangun Edukasi Kekayaan Intelektual Indonesia (EKII) yang bertujuan untuk meningkatkan kemampuan dan pengetahuan di bidang Kekayaan Intelektual (KI) bagi masyarakat umum. Demi mendukung EKII, DJKI melakukan transformasi digital perpustakaan melalui fitur repositori.

Dalam era digital saat ini, repositori menjadi salah satu wadah yang dapat mengakomodasi kebutuhan informasi dan aksesibilitas yang lebih baik bagi para penggunanya. Repositori sendiri merupakan tempat penyimpanan atau pelestarian informasi digital secara online yang bertujuan mengumpulkan, melestarikan, dan menyebarluaskan karya ilmiah dari sebuah lembaga.

Oleh karena itu, untuk meningkatkan pemahaman terkait pengelolaan repositori, DJKI menggelar Focus Group Discussion (FGD) Pengelolaan Repositori Perpustakaan pada 23 Juli 2024 di Oakwood Suite, Jakarta.

Direktur Kerja Sama dan Edukasi yang diwakilkan oleh Ketua Tim kerja Edukasi DJKI Nila Manilawati menyampaikan bahwa pengembangan repositori institusi saat ini sedang meningkat dan dilakukan oleh banyak perpustakaan lembaga pemerintah/kementerian.

“Dengan adanya repositori institusi dapat menambah nilai lebih dari suatu lembaga, baik dari segi pengetahuan, promosi hasil karya intelektual, dan preservasinya,” ujar Nila.

Repositori sendiri bisa berisi publikasi ilmiah berbentuk jurnal/majalah, makalah prosiding, buku, laporan penelitian, dokumen rekomendasi, makalah kebijakan, program  penelitian dan pengkajian, atau pengembangan serta hasil karya ilmiah yang dihasilkan institusi.

“Repositori dapat dijadikan strategi atau cara untuk mengumpulkan dan menyebarluaskan informasi yang diharapkan dapat memberikan kemudahan bagi masyarakat. Dalam hal ini yaitu kemudahan mengakses berbagai informasi dengan cepat, tepat dan akurat serta dapat memberikan dampak positif bagi institusi,” tambah Nila.

DJKI sendiri terus berupaya untuk melakukan transformasi perpustakaan KI untuk mengacu pada perubahan perpustakaan dari hanya sebagai tempat penyimpanan dan peminjaman koleksi buku menjadi pusat informasi pengetahuan, pembelajaran dan komunitas yang lebih dinamis.

Pada kegiatan ini dihadiri oleh 80 peserta yang akan memperoleh materi dan  pemahaman tentang strategi, panduan dan SOP dalam pengelolaan repositori perpustakaan. Selain itu akan ada diskusi mengenai cara membangun pengetahuan repositori pegawai dalam mewujudkan perpustakaan sebagai learning center serta tantangan dan hambatan pengelolaan repositori perpustakaan khusus.

Kemudian, dalam kegiatan ini juga menghadirkan beberapa narasumber yang ahli di bidangnya seperti Woro Titi Haryati dari Perpustakaan Nasional; Chaidir Amir dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi; Zaenal Akbar dari Badan Riset Inovasi Nasional; Dwi Fajar Saputra dari Universitas Pembangunan Nasional Veteran; dan Riko Bintari Permatasari dari Kementerian Pertanian. 

Sebagai informasi, EKII sendiri merupakan lembaga edukasi non-formal yang berorientasi pada peningkatan kemampuan dan pengetahuan di bidang KI bagi masyarakat umum. Adapun kelompok masyarakat yang menjadi prioritas utamanya adalah yang berasal dari kalangan profesional, pelaku bisnis, peneliti, dosen, inventor, pendesain, dan pelaku seni, termasuk yang berasal dari generasi muda. (Arm/Kad)



TAGS

#Agenda KI

LIPUTAN TERKAIT

Satgas IP Task Force Perkuat Koordinasi Penegakan Hukum Kekayaan Intelektual di Ranah Digital

Menjawab tantangan tren pelanggaran kekayaan intelektual (KI) yang semakin marak melalui platform belanja daring dan sistem elektronik, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menggelar Rapat Koordinasi Penegakan Hukum Kekayaan Intelektual bersama Satuan Tugas (Satgas) IP Task Force di Ruang Rapat DJKI Lantai 7, Jakarta, pada Kamis, 17 April 2025.

Kamis, 17 April 2025

Bahas Transformasi Digital di Bidang KI, DJKI Hadir dalam Forum WILD

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum Republik Indonesia berpartisipasi aktif dalam acara WIPO ICT Leadership Dialogue (WILD) yang berlangsung pada 14 hingga 16 April 2025. Keikutsertaan DJKI dalam forum global yang terselenggara di Kantor WIPO tersebut bertujuan untuk berbagi pengalaman terkait strategi digital, tantangan transformasi, dan praktik terbaik dalam lingkup administrasi dan layanan kekayaan intelektual (KI).

Rabu, 16 April 2025

Dirjen KI Terima Audiensi GNIK Bahas Program Pengembangan Talenta

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menerima audiensi dari Gerakan Nasional Indonesia Kompeten (GNIK) di Kantor DJKI, pada Selasa, 16 April 2025. Kunjungan yang mempertemukan Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Razilu dengan Ketua Steering Committee GNIK Yunus Triyonggo ini membahas kolaborasi dalam penguatan manajemen pengembangan talenta bagi aparatur sipil negara khususnya DJKI. Kolaborasi ini menyoroti pentingnya pengelolaan sumber daya manusia unggul berbasis lima pilar strategis: manajemen modal manusia, kepemimpinan, pemahaman bisnis, ekonomi hijau, serta literasi dan keterampilan digital. Dengan harapan kolaborasi antara DJKI dan GNIK dapat melahirkan generasi pemimpin masa depan yang kompeten, adaptif, dan visioner.

Rabu, 16 April 2025

Selengkapnya