Tingkatkan Peran Sentra KI dan Litbang, DJKI Selenggarakan Rakor Komersialisasi KI

Tingkatkan Peran Sentra KI dan Litbang, DJKI Selenggarakan Rakor Komersialisasi KI

Surabaya - Tanggung jawab pelindungan kekayaan intelektual (KI) tidak hanya dipegang oleh pemerintah, tetapi juga oleh lembaga atau institusi terkait, termasuk perguruan tinggi. Salah satu lembaga atau institusi yang memiliki fungsi pelindungan KI yang berpotensi ekonomi adalah perguruan tinggi melalui pembentukan sentra Kl.

Untuk itu, dalam rangka memaksimalkan peran sentra KI serta meningkatkan sinergi, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menggelar Rapat Koordinasi Sentra KI tentang Komersialisasi Kekayaan Intelektual pada tanggal 29 s.d 30 Maret 2022 di Hotel The Westin, Surabaya.

Pelaksana Tugas (Plt.) Direktur Jenderal KI Razilu menyampaikan dalam sambutannya bahwa Indonesia memiliki potensi ekonomi KI yang lebih besar dibandingkan dengan kekayaan fisik (sumber daya alam). Oleh karena itu, kegiatan ini diharapkan dapat menggali potensi Sentra KI dan Litbang di Jawa Timur terutama dalam hal komersialisasi KI.

“Tugas Sentra KI bukan hanya mengelola KI dengan baik, tetapi juga harus dapat memperkenalkan KI ke masyarakat, serta membangun sinergi antara sentra KI di Badan Perencanaan, Pembangunan Daerah, Penelitian & Pengembangan (Bappedalitbang) dengan DJKI. Selain itu, juga diharapkan dapat meningkatkan peran dan akses terhadap karya-karya hasil KI yang mampu mendorong perekonomian Indonesia,” ucap Razilu.

Pada kesempatan yang sama, Direktur Kerjasama dan Pemberdayaan KI Daulat P. Silitonga mengatakan bahwa DJKI akan mendorong sentra KI dan litbang untuk memaksimalkan perannya masing-masing sehingga KI di Indonesia dapat semakin berkembang.

“Sesungguhnya permasalahan dan perkembangan kekayaan intelektual adalah urusan bersama antara DJKI, sentra KI dan litbang”, ungkap Daulat.



Selain itu, turut hadir dalam acara, Plt. Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Timur Wisnu Nugroho Dewanto. Dia berharap dapat tercipta agen-agen diseminasi KI yang dapat membantu penyebarluasan informasi serta meningkatkan pelindungan KI.



“Dengan adanya sentra KI pada Balitbangda, diharapkan masyarakat, terutama UKM, dapat memperoleh informasi tata cara pelindungan kekayaan intelektualnya, mengingat besarnya potensi di wilayah Jawa Timur,” ujar Wisnu.

Sebagai informasi, dalam kegiatan ini, DJKI juga menghadirkan layanan konsultasi KI bagi para peserta. Peserta yang akan mendaftar atau mencatatkan permohonan KI-nya dapat berkonsultasi langsung dengan pemeriksa dari DJKI.


TAGS

#Dirjen KI

LIPUTAN TERKAIT

Satgas IP Task Force Perkuat Koordinasi Penegakan Hukum Kekayaan Intelektual di Ranah Digital

Menjawab tantangan tren pelanggaran kekayaan intelektual (KI) yang semakin marak melalui platform belanja daring dan sistem elektronik, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menggelar Rapat Koordinasi Penegakan Hukum Kekayaan Intelektual bersama Satuan Tugas (Satgas) IP Task Force di Ruang Rapat DJKI Lantai 7, Jakarta, pada Kamis, 17 April 2025.

Kamis, 17 April 2025

Bahas Transformasi Digital di Bidang KI, DJKI Hadir dalam Forum WILD

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum Republik Indonesia berpartisipasi aktif dalam acara WIPO ICT Leadership Dialogue (WILD) yang berlangsung pada 14 hingga 16 April 2025. Keikutsertaan DJKI dalam forum global yang terselenggara di Kantor WIPO tersebut bertujuan untuk berbagi pengalaman terkait strategi digital, tantangan transformasi, dan praktik terbaik dalam lingkup administrasi dan layanan kekayaan intelektual (KI).

Rabu, 16 April 2025

Dirjen KI Terima Audiensi GNIK Bahas Program Pengembangan Talenta

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menerima audiensi dari Gerakan Nasional Indonesia Kompeten (GNIK) di Kantor DJKI, pada Selasa, 16 April 2025. Kunjungan yang mempertemukan Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Razilu dengan Ketua Steering Committee GNIK Yunus Triyonggo ini membahas kolaborasi dalam penguatan manajemen pengembangan talenta bagi aparatur sipil negara khususnya DJKI. Kolaborasi ini menyoroti pentingnya pengelolaan sumber daya manusia unggul berbasis lima pilar strategis: manajemen modal manusia, kepemimpinan, pemahaman bisnis, ekonomi hijau, serta literasi dan keterampilan digital. Dengan harapan kolaborasi antara DJKI dan GNIK dapat melahirkan generasi pemimpin masa depan yang kompeten, adaptif, dan visioner.

Rabu, 16 April 2025

Selengkapnya