Tingkatkan Layanan di Tahun Depan, Direktorat TI Rancang Rencana Anggaran Untuk Tahun 2022

Jakarta - Direktorat Teknologi Informasi (TI) Kekayaan Intelektual (KI) Direktorat Jenderal kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) menyelenggarakan Rapat Virtual Pembahasan Rencana Anggaran Tahun (TA) 2022 melalui aplikasi zoom (19/7/2021).


Rapat perencanaan ini bertujuan untuk mewujudkan perencanaan di bidang TI yang merujuk pada dokumen IT Masterplan 2020-2024 serta arah kebijakan DJKI.


Dengan mengacu pada pagu indikatif tahun 2022, perencanaan anggaran Direktorat TI KI untuk tahun 2022 disusun untuk meningkatkan penguatan layanan di bidang TI, pemenuhan tindak lanjut MoU antara DJKI dengan ARIPO, serta pemenuhan kebutuhan yang selaras dengan arah kebijakan yang telah ditetapkan.


Dengan perencanaan yang telah dipersiapkan dengan matang ini diharapkan agar pelayanan DJKI terhadap masyarakat di bidang TI dapat meningkat pada tahun 2022.


Turut hadir dalam acara ini, pejabat struktural pada Direktorat TI KI serta para perwakilan dari Jabatan Fungsional Umum dan Jabatan Fungsional Tertentu dari masing-masing sub Direktorat TI KI.


TAGS

LIPUTAN TERKAIT

Webinar DJKI-MyIPO Bekali UMKM Pemahaman Mendalam Prosedur Pendaftaran Merek

Sebagai upaya mendorong pertumbuhan ekonomi sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) bekerja sama dengan Intellectual Property Corporation of Malaysia (MyIPO) menggelar Webinar Technology and Innovation Support Center (TISC) secara daring pada 24 Juni 2025. Mengusung tema 'Trademark Application and Examination Procedure', webinar ini bertujuan memperkuat pemahaman tentang sistem dan prosedur pendaftaran merek bagi anggota TISC serta pelaku UMKM di Indonesia dan Malaysia.

Selasa, 24 Juni 2025

DJKI dan Kanwil Jatim Gelar Survei Kepuasan Masyarakat Layanan Kekayaan Intelektual

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum (Kemenkum) bekerja sama dengan Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkum Jawa Timur melaksanakan Survei Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) atas pelayanan Kekayaan Intelektual (KI) tahun 2025. Kegiatan ini merupakan salah satu bagian dari upaya DJKI dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik di bidang KI.

Selasa, 24 Juni 2025

Langkah-Langkah Mendapatkan Hak Eksklusif Merek

Pelindungan Kekayaan Intelektual (KI), khususnya merek merupakan sistem yang memberikan hak eksklusif kepada pemilik produk. Pelindungan ini juga membuka jalan menuju kesuksesan melalui inovasi yang timbul melalui ide serta dapat diaplikasikan dalam sebuah produk. Hal tersebut diungkapkan oleh Ketua Tim Kerja Permohonan, Klasifikasi, Administrasi Direktorat Merek dan Indikasi Geografis Erick Christian Fabrian Siagian.

Senin, 23 Juni 2025

Selengkapnya