Tingkatkan Kualitas Pemeriksa Merek, Direktorat Merek dan Indikasi Geografis Lakukan Evaluasi Kinerja Pemeriksa Merek Tahun 2023

Labuan Bajo - Di tahun 2023, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) memiliki target penyelesaian permohonan pendaftaran merek sebanyak 120.000 nomor permohonan. Selain itu, DJKI juga menargetkan kualitas pemeriksaan merek.

Untuk mengetahui sejauh mana pencapaian target tersebut, Direktorat Merek dan Indikasi Geografis melakukan evaluasi kinerja pemeriksa merek tahun 2023 selama empat hari pada tanggal 29 Agustus - 1 September di Jayakarta Suites, Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur.

Direktur Merek dan Indikasi Geografis, Kurniaman Telaumbanua mengatakan jumlah penyelesaian permohonan merek yang telah diselesaikan di tahun 2023 sampai dengan 20 Agustus 2023 sejumlah 81.469 permohonan atau 67,89 persen dari target yang ditentukan di tahun 2023.

“Terlebih, kita berhasil mempercepat jangka waktu permohonan sampai dengan pemeriksaan pertama yang sebelumnya dilakukan selama tujuh bulan menjadi enam bulan,” kata Kurniaman saat membuka kegiatan evaluasi kinerja pemeriksa merek tahun 2023, Selasa, 29 Agustus 2023.

Atas capaian tersebut, Direktur Merek dan Indikasi Geografis mengapresiasi kinerja seluruh pemeriksa merek. Namun demikian, ia tetap menghimbau kepada seluruh pemeriksa merek dari jenjang pemeriksa merek utama, madya, muda, hingga pertama untuk menjaga integritas.

“Jangan sampai nila setitik merusak seluruh capaian prestasi yang sudah diraih. Saya juga berpesan kepada seluruh pemeriksa untuk meningkatkan kompetensi secara berkesinambungan mengikuti perkembangan dunia di bidang kekayaan intelektual,” ucapnya.

Selain itu, Kurniaman menilai diperlukannya melakukan perbaikan dan pengembangan terhadap petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis, serta standar operasional prosedur pemeriksaan untuk menjaga kualitas pemeriksaan.

Dalam kesempatan tersebut, Direktorat Merek dan Indikasi Geografis memberikan penghargaan kepada pemeriksa merek yang berhasil menyelesaikan permohonan pendaftaran merek terbanyak. Penghargaan itu diberikan kepada tiga orang untuk setiap jenjang pemeriksa, mulai dari pemeriksa merek pertama, muda, madya dan utama.

Kegiatan evaluasi kinerja pemeriksa merek tahun 2023 ini diikuti oleh 130 orang. Dalam kegiatan ini, peserta akan mengikuti diskusi panel dengan beberapa narasumber, yaitu Ketua Asosiasi Konsultan Hak Kekayaan Intelektual, Suyud Margono; Akademisi dari Universitas Pamulang, Prof. Dr. Oksidelfa Yanto, S.H., M.H.; Pakar hukum di bidang merek, Didik Taryadi dan Adi Supanto.

 

Sekretariat DJKI Dukung Peningkatan Kinerja Pemeriksa Merek

Pada kesempatan yang sama, Sekretaris Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (Sesditjen KI) Sucipto turut memberikan penguatan dalam mendukung peningkatan kinerja pemeriksa merek melalui dukungan Kesekretariatan.

Sucipto mengatakan bahwa Sekretariat DJKI berupaya semaksimal mungkin memfasilitasi pengembangan kompetensi pegawai baik itu pendidikan maupun pelatihan. 

“Ada rangkaian-rangkaian terkait pengembangan SDM, diantaranya kami memprogramkan beasiswa, uji kompetensi, dan pelatihan fungsional serta pelatihan teknis fungsional,” kata Sucipto.

Namun, dirinya juga mengingatkan kepada seluruh pegawai bahwa untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia, perlu bersinergi antar sesama pegawai dan pimpinan, serta menerapkan tata nilai Kami PASTI (Profesional, Akuntabel, Sinergi, Transparan, dan Inovatif).

“Bapak ibu sekalian kalau misalnya tidak ada sinergi, tidak punya kolaborasi, tidak profesional dan tidak punya tanggung jawab di dalam organisasi, nonsense Pak Ses juga tidak bisa apa-apa, tidak bisa mengimplementasi keberhasilan,” ucap Sucipto.

“Tetapi kalau komitmen pimpinan jelas, kemudian bapak ibu tegak lurus dan kompetensinya bagus, saya yakin kolaborasi sinerginya juga akan baik, dan kita akan bergandengan tangan bersama-sama. Dan ini adalah salah satu bentuk evaluasi,” pungkasnya.



TAGS

#Merek

LIPUTAN TERKAIT

Satgas IP Task Force Perkuat Koordinasi Penegakan Hukum Kekayaan Intelektual di Ranah Digital

Menjawab tantangan tren pelanggaran kekayaan intelektual (KI) yang semakin marak melalui platform belanja daring dan sistem elektronik, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menggelar Rapat Koordinasi Penegakan Hukum Kekayaan Intelektual bersama Satuan Tugas (Satgas) IP Task Force di Ruang Rapat DJKI Lantai 7, Jakarta, pada Kamis, 17 April 2025.

Kamis, 17 April 2025

Bahas Transformasi Digital di Bidang KI, DJKI Hadir dalam Forum WILD

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum Republik Indonesia berpartisipasi aktif dalam acara WIPO ICT Leadership Dialogue (WILD) yang berlangsung pada 14 hingga 16 April 2025. Keikutsertaan DJKI dalam forum global yang terselenggara di Kantor WIPO tersebut bertujuan untuk berbagi pengalaman terkait strategi digital, tantangan transformasi, dan praktik terbaik dalam lingkup administrasi dan layanan kekayaan intelektual (KI).

Rabu, 16 April 2025

Dirjen KI Terima Audiensi GNIK Bahas Program Pengembangan Talenta

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menerima audiensi dari Gerakan Nasional Indonesia Kompeten (GNIK) di Kantor DJKI, pada Selasa, 16 April 2025. Kunjungan yang mempertemukan Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Razilu dengan Ketua Steering Committee GNIK Yunus Triyonggo ini membahas kolaborasi dalam penguatan manajemen pengembangan talenta bagi aparatur sipil negara khususnya DJKI. Kolaborasi ini menyoroti pentingnya pengelolaan sumber daya manusia unggul berbasis lima pilar strategis: manajemen modal manusia, kepemimpinan, pemahaman bisnis, ekonomi hijau, serta literasi dan keterampilan digital. Dengan harapan kolaborasi antara DJKI dan GNIK dapat melahirkan generasi pemimpin masa depan yang kompeten, adaptif, dan visioner.

Rabu, 16 April 2025

Selengkapnya