Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik, DJKI Verifikasi Target Kinerja Triwulan III

Jakarta - Untuk mengukur kinerja dan kemajuan kualitas layanan Kekayaan Intelektual (KI) pada Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) perlu dilakukan verifikasi dan evaluasi target kinerja. Oleh sebab itu, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) melaksanakan kegiatan Verifikasi Laporan Target Kinerja Kanwil Kemenkumham Triwulan III Tahun 2023 Program Kekayaan Intelektual sebagai lanjutan kegiatan triwulan II.

Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Min Usihen mengungkapkan bahwa hasil capaian atas pelaksanaan target kinerja saat ini sangat baik dengan pencapaian rata-rata hampir 100% per triwulannya.

“Melalui target kinerja ini terdapat sebuah akselerasi, implementasi, dan sesuai dengan resolusi Kemenkumham tahun 2023 yang semakin PASTI dan Berakhlak,” jelas Min saat membuka kegiatan yang dilaksanakan di Ritz-Carlton Pacific Place Jakarta, Kamis, 5 Oktober 2023.

Pada penghujung tahun 2023 ini, DJKI melakukan percepatan verifikasi target kinerja dengan cara yang berbeda dibandingkan triwulan sebelumnya. Percepatan yang dilakukan pada triwulan III ini tidak mengurangi kualitas laporan yang telah disampaikan oleh Kanwil, melainkan untuk mengukur kinerja dan kemajuan layanan KI serta mengidentifikasi kekurangan untuk mendapatkan feedback dalam mengambil langkah-langkah perbaikan yang dibutuhkan.

“Dengan proses monitoring dan evaluasi ini kita dapat memahami relevansi kebutuhan masyarakat yang tentunya dapat meningkatkan kualitas layanan KI untuk masyarakat serta bagaimana kita menjaga dan meningkatkan kuantitas kinerja pelayanan KI di kanwil,” tutur Min.

“Pada tahun 2023, telah ditetapkan sebagai Tahun Merek dengan target kinerja program KI di Kanwil Kemenkumham sebanyak 5,  yaitu salah satunya mendorong pertumbuhan permohonan merek One Village One Brand (OVOB) dan Indikasi Geografis di wilayah melalui kerja sama Pemerintah Daerah/stakeholder terkait/Masyarakat Pelindung Indikasi Geografis (MPIG) dalam bentuk kegiatan Mobile Intellectual Property Clinic,” lanjutnya.

Target kinerja lainnya, yaitu terlaksananya kegiatan-kegiatan layanan KI yang diinisiasi melalui kerja sama yang telah ada atau membentuk Memorandum of Understanding (MoU)/Perjanjian Kerja Sama (PKS) baru dalam rangka mendukung Tahun Merek dan peningkatan KI Komunal, persiapan pencanangan Kawasan Karya Cipta 2024, menyelenggarakan kegiatan konsultasi teknis terkait pemanfaatan informasi paten bagi kalangan perguruan tinggi dan lembaga penelitian dan pengembangan (litbang), serta penegakkan pelindungan KI di wilayah melalui Sertifikasi Pusat Perbelanjaan Berbasis KI.

“Kelima target kinerja tersebut sebagian besar sangat berkaitan dengan target kinerja DJKI bahkan menjadi bagian dari Program Unggulan DJKI di 2023. Sungguh ini menjadi suatu tantangan percepatan kinerja triwulan IV yang luar biasa mengingat ujung tombak dari sebagian keberhasilan program unggulan tersebut juga berada pada Kanwil,” ungkap Min.

Pada kesempatan yang sama, Sekretaris DJKI Sucipto menyebutkan bahwa setiap pengampu Program KI di wilayah akan langsung dipertemukan dengan tim verifikator penilai dari DJKI atas capaian kinerja dari target kinerja yang diampu oleh Kanwil. 

“Untuk memperoleh hasil yang diinginkan harus dilakukan secara terintegrasi antara Kanwil dan Pusat sehingga terjalin koordinasi yang terarah dan dapat melaksanakan kegiatan program KI dengan sebaik-baiknya,” pungkas Sucipto.(Uhi/Sas)



LIPUTAN TERKAIT

Satgas IP Task Force Perkuat Koordinasi Penegakan Hukum Kekayaan Intelektual di Ranah Digital

Menjawab tantangan tren pelanggaran kekayaan intelektual (KI) yang semakin marak melalui platform belanja daring dan sistem elektronik, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menggelar Rapat Koordinasi Penegakan Hukum Kekayaan Intelektual bersama Satuan Tugas (Satgas) IP Task Force di Ruang Rapat DJKI Lantai 7, Jakarta, pada Kamis, 17 April 2025.

Kamis, 17 April 2025

Bahas Transformasi Digital di Bidang KI, DJKI Hadir dalam Forum WILD

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum Republik Indonesia berpartisipasi aktif dalam acara WIPO ICT Leadership Dialogue (WILD) yang berlangsung pada 14 hingga 16 April 2025. Keikutsertaan DJKI dalam forum global yang terselenggara di Kantor WIPO tersebut bertujuan untuk berbagi pengalaman terkait strategi digital, tantangan transformasi, dan praktik terbaik dalam lingkup administrasi dan layanan kekayaan intelektual (KI).

Rabu, 16 April 2025

Dirjen KI Terima Audiensi GNIK Bahas Program Pengembangan Talenta

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menerima audiensi dari Gerakan Nasional Indonesia Kompeten (GNIK) di Kantor DJKI, pada Selasa, 16 April 2025. Kunjungan yang mempertemukan Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Razilu dengan Ketua Steering Committee GNIK Yunus Triyonggo ini membahas kolaborasi dalam penguatan manajemen pengembangan talenta bagi aparatur sipil negara khususnya DJKI. Kolaborasi ini menyoroti pentingnya pengelolaan sumber daya manusia unggul berbasis lima pilar strategis: manajemen modal manusia, kepemimpinan, pemahaman bisnis, ekonomi hijau, serta literasi dan keterampilan digital. Dengan harapan kolaborasi antara DJKI dan GNIK dapat melahirkan generasi pemimpin masa depan yang kompeten, adaptif, dan visioner.

Rabu, 16 April 2025

Selengkapnya