Tingkatkan Kualitas Kinerja Pegawai, DJKI Gelar Evaluasi dan Penguatan Layanan Direktorat Paten

Bogor- Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) menggelar Evaluasi Layanan Permohonan Paten guna untuk meningkatkan akuntabilitas kinerja pegawai khususnya di Direktorat Paten, Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu dan Rahasia Dagang pada tanggal 6 s.d 9 September 2022 di Hotel Aston, Bogor.

Dalam sambutannya, Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Plt. Dirjen KI) Razilu menyampaikan bahwa terdapat 5 agenda besar untuk menjadi Indonesia maju, yaitu hilirisasi dan industrialisasi sumber daya alam; optimalisasi sumber energi bersih dan ekonomi hijau; pelindungan hukum, sosial, politik, dan ekonomi untuk rakyat; UMKM naik kelas;  serta pembangunan Ibu Kota Nusantara. 

Kemudian, Razilu juga menyampaikan ada beberapa isu penting yang merupakan ekstensifikasi untuk meningkatkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
“Yang pertama adalah permohonan yang ditarik kembali dapat diajukan kembali dengan membayar biaya. Kedua, jika permohonan yang ditarik kembali dan dapat diajukan, di satu sisi kita mendapat PNBP dan beban pemeriksa menjadi bertambah, maka harus ada proses yang lebih solutif lagi untuk menyelesaikan permohonan ini. Ketiga, pemeriksaan pendahuluan, dan yang keempat yaitu percepatan pemeriksaan,” ungkap Razilu. 

Pada kesempatan yang sama Yasmon selaku Direktur Paten, Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu, dan Rahasia Dagang menjelaskan yang menjadi dasar diadakannya evaluasi ini adalah untuk mengetahui bagaimana kondisi pelayanan yang sudah dilakukan dalam berbagai perspektif.

“Maka dari itu kita perlu mengadakan kegiatan ini atas pelaksanaan tugas dan  pelayanan yang sudah kita berikan,” ujar Yasmon.



Kegiatan ini bertujuan untuk  mengetahui permasalahan yang terjadi di Direktorat Paten, Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu dan Rahasia Dagang serta menemukan solusi pemecahan dari masalah.

Selain itu kegiatan ini diharapkan dapat menjadi sarana monitoring pelaksanaan program dan kegiatan sebagai dasar penentuan kebijakan dari hasil evaluasi program untuk perencanaan tahun 2023. 



Sebagai informasi, kegiatan ini juga menghadirkan para narasumber, yaitu Mr. Nishiyama dari JICA Expert, Ibu Sri Puguh Budi Utami, Ketua Ombudsman RI, Inspektur Wilayah V, Inspektorat Jenderal, Ketua Sentra KI/Pengelola Kekayaan Intelektual , Lembaga Kawasan Sains dan Teknologi (LKST) Institut Pertanian Bogor (IPB), Kepala Pusat jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional, Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN), dan Kepala Pusat Pengkajian dan Pengembangan Kebijakan, Balitbang Hukum dan HAM. (ahz/syl)


LIPUTAN TERKAIT

Webinar DJKI-MyIPO Bekali UMKM Pemahaman Mendalam Prosedur Pendaftaran Merek

Sebagai upaya mendorong pertumbuhan ekonomi sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) bekerja sama dengan Intellectual Property Corporation of Malaysia (MyIPO) menggelar Webinar Technology and Innovation Support Center (TISC) secara daring pada 24 Juni 2025. Mengusung tema 'Trademark Application and Examination Procedure', webinar ini bertujuan memperkuat pemahaman tentang sistem dan prosedur pendaftaran merek bagi anggota TISC serta pelaku UMKM di Indonesia dan Malaysia.

Selasa, 24 Juni 2025

DJKI dan Kanwil Jatim Gelar Survei Kepuasan Masyarakat Layanan Kekayaan Intelektual

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum (Kemenkum) bekerja sama dengan Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkum Jawa Timur melaksanakan Survei Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) atas pelayanan Kekayaan Intelektual (KI) tahun 2025. Kegiatan ini merupakan salah satu bagian dari upaya DJKI dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik di bidang KI.

Selasa, 24 Juni 2025

Langkah-Langkah Mendapatkan Hak Eksklusif Merek

Pelindungan Kekayaan Intelektual (KI), khususnya merek merupakan sistem yang memberikan hak eksklusif kepada pemilik produk. Pelindungan ini juga membuka jalan menuju kesuksesan melalui inovasi yang timbul melalui ide serta dapat diaplikasikan dalam sebuah produk. Hal tersebut diungkapkan oleh Ketua Tim Kerja Permohonan, Klasifikasi, Administrasi Direktorat Merek dan Indikasi Geografis Erick Christian Fabrian Siagian.

Senin, 23 Juni 2025

Selengkapnya