Tingkatkan Kinerja Penegakan Hukum KI, DJKI Gelar Workshop Bersama WIPO dan JPO

Jakarta -  Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) menyelenggarakan Webinar National Workshop on Building Respect for Intellectual Property in the Digital Environment for Public Prosecutors and Law Enforcement Officials pada 1 Desember 2021 secara daring.

Workshop ini dilakukan atas kerja sama dengan World Intellectual Property Organization (WIPO) dan Japan Patent Office (JPO). Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman terhadap penegakan hukum kekayaan intelektual (KI) khususnya di era digital bagi para aparat penegak hukum di Indonesia dengan saling berbagi informasi dan pengalaman.

Dalam sambutannya, Daulat P. Silitonga, Direktur Kerja Sama dan Pemberdayaan KI (KSP) menyatakan bahwa kemampuan suatu negara dalam memberikan pelindungan KI sangat menentukan posisinya dalam teknologi global dan aspek sosial, oleh karena itu pembangunan sistem pelindungan KI di Indonesia saat ini menjadi sangat penting.

“Pembangunan sistem pelindungan kekayaan intelektual di Indonesia menjadi sangat penting untuk mendukung pembangunan ekonomi karena unsur teknologi, industri, dan budaya adalah unsur vital dalam aktivitas ekonomi negara,” terang Daulat.

Daulat mengharapkan kesempatan ini dapat meningkatkan kinerja khususnya para penegak hukum di Indonesia sehingga dapat membangun kepercayaan dunia dan mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.

Pada kesempatan ini, Anom Wibowo, Direktur Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa juga memberikan paparan terkait kerangka hukum pelindungan KI di Indonesia. 

Anom menjelaskan tentang langkah-langkah dalam pelindungan hukum di Indonesia, salah satunya senantiasa memperbaharui regulasi yang berlaku.

Hal ini bertujuan agar sesuai dengan perkembangan terbaru di masyarakat, teknologi informasi, serta perjanjian internasional untuk memberikan kepastian hukum pada pemilik KI.

Dalam sisi penegakkan hukum terkait KI di Indonesia, tidak hanya dilakukan oleh DJKI namun juga Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri). 

Selain itu, DJKI juga telah bekerja sama di bidang penegakan hukum dengan empat lembaga yaitu, Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, Direktorat Bea dan Cukai, Kementerian Komunikasi dan Informatika, dan Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM).

DJKI juga senantiasa memberikan edukasi-edukasi kepada masyarakat agar lebih awas terhadap pelindungan atas barang-barang yang memiliki KI baik secara nasional maupun internasional. (daw/kad)


LIPUTAN TERKAIT

DJKI Percepat Proses Permohonan Merek, Waktu Penyelesaian Maksimal Enam Bulan

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuat layanan publik di bidang kekayaan intelektual, khususnya dalam proses permohonan pendaftaran merek. Melalui berbagai strategi percepatan, DJKI berhasil memangkas waktu penyelesaian permohonan merek dari rata-rata 7–8 bulan menjadi maksimal 6 bulan.

Jumat, 9 Mei 2025

33 Kanwil Kemenkum Adu Kreativitas Musik Tradisional untuk Mars Kekayaan Intelektual

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menggelar Sayembara Apresiasi Aransemen Terbaik Mars Kekayaan Intelektual Indonesia Berbasis Musik Tradisi Nusantara dalam rangka hari Kekayaan Intelektual Sedunia Tahun 2025. Kegiatan ini sebagai bentuk apresiasi DJKI terhadap kreativitas Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) dalam menghidupkan semangat kekayaan intelektual (KI) melalui seni musik tradisional.

Kamis, 8 Mei 2025

Intip Perubahan Penting UU Paten yang Disosialisasikan DJKI di Live Instagram

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) bekerja sama dengan Biro Hukum, Komunikasi Publik dan Kerja Sama menyelenggarakan Live Instagram Webinar OKE KI pada 8 Mei 2025. Kegiatan yang mengambil tema seputar paten ini dilakukan dalam rangka menyosialisasikan substansi baru Undang-Undang (UU) Nomor 65 Tahun 2024 tentang Perubahan Ketiga atas UU Nomor 13 Tahun 2016 tentang Paten yang disahkan pada 28 Oktober 2024 silam.

Kamis, 8 Mei 2025

Selengkapnya