Media Gathering Bersama Dirjen KI: Mengenal Program Unggulan DJKI 2025

Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menyelenggarakan Media Gathering DJKI 2025 di Wisma Habibie dan Ainun pada 22 Mei 2025. Selain berfungsi sebagai forum diskusi, bertukar informasi mengenai isu-isu terkini di bidang kekayaan intelektual (KI), dan pembangunan relasi bersama insan media, digelarnya acara ini juga bertujuan memberikan gambaran atas berbagai program serta inisiatif DJKI dalam meningkatkan sistem kekayaan intelektual (KI) di Indonesia.

Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Razilu dalam paparannya menjelaskan berbagai capaian serta rencana strategis DJKI dalam mendorong pelindungan, pengembangan, serta pemanfaatan kekayaan intelektual (KI) di Indonesia.

Pada tahun 2025, DJKI akan berfokus pada pelaksanaan Catur Program Prioritas (CPP) dan Catur Program Unggulan (CPU).

"CPU merupakan program unggulan yang berfokus pada program spesifik untuk mencapai hasil yang konkrit dan terukur. Sedangkan CPP adalah program prioritas yang fokusnya ada pada program strategis dan mendukung tujuan jangka panjang DJKI," ucap Razilu.

Lebih lanjut Razilu menjelaskan bahwa Program CPU mencakup sejumlah bidang utama mencakup "Jelajah Kekayaan Intelektual Indonesia" yang menjangkau kantong-kantong penghasil KI di berbagai daerah, "Kawasan Berbasis KI" dengan 41 kawasan yang telah diusulkan Kantor Wilayah Kementerian Hukum, "Layanan KI Bergerak (Mobile IP Clinic)" yang telah menerima 1.839 permohonan, dan "Akselerasi Penyelesaian Permohonan".

Sementara itu, program CPP akan berfokus pada bidang Penegakan Hukum KI, Peningkatan Permohonan KI melalui Sosialisasi, Edukasi, Diseminasi, Pengembangan Kompetensi SDM, dan Transformasi Layanan KI Digital.

Razilu mengungkapkan adanya pertumbuhan signifikan permohonan KI dari tahun 2015 hingga 2024, dengan rata-rata kenaikan 18,5% dan total permohonan mencapai 1.738.573. 

"Kontribusi terbesar berasal dari permohonan hak cipta sebanyak 672.400 dengan rata-rata pertumbuhan kenaikan per tahun 62,8%. Disusul permohonan merek sebanyak 906.395 permohonan, persentase pertumbuhan 9,34%, desain industri 47.014 permohonan, pertumbuhan 8,9%, dan paten sejumlah 119.901 permohonan, pertumbuhan 7%,” jelas Razilu.

Prestasi DJKI selanjutnya dapat dilihat dari adanya persentase kenaikan sebesar 70,87% dalam hal penyelesaian permohonan KI pada kuartal pertama tahun 2025 jika dibandingkan periode yang sama di tahun sebelumnya.

DJKI juga memiliki program prioritas nasional yaitu Penyusunan Naskah Konsepsi Rancangan Peraturan Presiden mengenai Roadmap Pengembangan Kl di Indonesia. Selain dari itu, DJKI juga memiliki kegiatan strategis DJKI lainnya yaitu Expose Kinerja Satu Dekade dan Apresiasi KI dalam rangka Hari KI Sedunia Sedunia Tahun 2025 yang akan dilaksanakan pada 4 Juni 2025 mendatang.

Mengakhiri sambutannya, Razilu menekankan pentingnya kolaborasi dalam mengoptimalkan ekosistem KI. Menurutnya, model kolaborasi Pentahelix yang melibatkan lima unsur utama pemerintah, akademisi, komunitas, pelaku usaha, dan media adalah kunci untuk menciptakan sistem yang berkelanjutan dan efektif.

“Dalam hal ini, setiap unsur memiliki peran masing-masing, seperti pemerintah, akademisi, swasta, masyarakat, dan salah satu yang terpenting media. Media tidak dapat dianggap sepele, media merupakan perantara terbaik dalam memberikan pemahaman kepada masyarakat,” tutur Razilu.

Ia juga menambahkan bahwa sinergi dari semua pihak dapat memperkuat upaya dalam melindungi, mengembangkan, dan memanfaatkan KI sebagai aset penting bagi pembangunan bangsa.

Melalui kegiatan media gathering ini, DJKI berharap dapat memperluas pemahaman publik tentang pentingnya KI dalam mendukung inovasi, kreativitas, dan pembangunan ekonomi. Dukungan dan peran aktif media sangat diharapkan untuk menyampaikan pesan-pesan strategis ini kepada masyarakat luas.

Sebagai informasi, pemilihan Wisma Habibie & Ainun sebagai lokasi penyelenggaraan acara kali ini sebagai bentuk apresiasi atas legacy B. J. Habibie, seorang teknokrat, inventor, dan pemimpin negara. Bapak teknologi indonesia ini dijuluki sebagai Mr. Crack karena teori Crack Progression-nya yang menjelaskan tentang titik awal retakan pada sayap dan badan pesawat yang sering mengalami guncangan keras baik ketika take off maupun landing. Invensi ini sangat berjasa bagi penerbangan sipil internasional.

Pada tahun 60an, Habibie turut mendesain dan merancang pesawat Dornier DO-31. Yaitu pesawat angkut pertama di dunia yang menggunakan teknologi Vertical Take Off & Landing (VTOL) yang kemudian dibeli haknya oleh NASA. 

Namun selain minatnya di bidang teknologi. B. J. Habibie juga dikenal sebagai kolektor seni para maestro seperti Basuki Abdullah, Maria Tjui, Bagong Kussudiardja dan banyak lagi. Tak hanya itu, B. J. Habibie juga memiliki hak cipta atas puisi-puisi dan buku ciptaannya.

Sehingga acara yang diadakan di Wisma bersejarah ini diharapkan dapat membangkitkan semangat dan kesadaran KI para anak bangsa. Bersama majukan Indonesia dengan karya kreatif dan inovatif anak bangsa yang terlindungi di era digital. Indonesia berkarya dan berinovasi, DJKI melindungi.



LIPUTAN TERKAIT

DJKI Paparkan Kinerja dan Inovasi Layanan KI dalam RDP Bersama Komisi XIII DPR RI

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum memenuhi undangan Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar Komisi XIII di Gedung Nusantara II, DPR RI, Jakarta, 21 Mei 2025. RDP tersebut bertujuan membahas evaluasi kinerja tahun 2024 serta rencana strategis Kementerian Hukum, dalam hal ini DJKI di tahun 2025.

Rabu, 21 Mei 2025

DJKI Apresiasi Tenant ITC Mangga Dua, Tekankan Pentingnya Daftarkan Merek

Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Pencegahan Pelanggaran Kekayaan Intelektual pada 21 Mei 2025 di ITC Mangga Dua. Dalam kegiatan ini, 75 tenant menerima penghargaan karena telah menjual barang-barang dengan nama produk (merek) sendiri, menandai komitmen terhadap kepatuhan hukum dan semangat membangun ekosistem perdagangan berbasis kekayaan intelektual (KI).

Rabu, 21 Mei 2025

DJKI Sambut Usulan Penetapan UNPAD sebagai Pusat Pendidikan Kekayaan Intelektual

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menerima audiensi dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Barat pada 20 Mei 2025 di Gedung DJKI, Jakarta. Kunjungan yang diterima langsung oleh Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu ini bertujuan untuk mengusulkan Universitas Padjadjaran (UNPAD) sebagai kawasan pendidikan berbasis Kekayaan Intelektual (KI). Usulan ini didasari komitmen UNPAD dalam menghasilkan inovasi, melindungi KI, dan memberi dampak nyata bagi masyarakat melalui hilirisasi riset dan komersialisasi. DJKI mengapresiasi peran aktif UNPAD yang telah mencatat ribuan kekayaan intelektual (KI) dan membangun sistem digital KI terbuka untuk publik.

Selasa, 20 Mei 2025

Selengkapnya