Tahun 2022 Satgas Ops Kekayaan Intelektual akan Hadirkan Website Penanggulangan Pelanggaran Kekayaan Intelektual

Satuan Tugas Operasi (Satgas Ops) Penanggulangan Status Priority Watch List Indonesia di bidang Kekayaan Intelektual (KI) berencana akan membuat website yang berisi informasi kegiatan penegakan hukum KI.

“Di mana website ini akan menginfokan seluruh laporan dan kegiatan penegakan hukum pelanggaran KI yang dilakukan oleh instansi yang tergabung dalam Satgas Ops ini, yaitu Direktorat Jenderal KI (DJKI), Bareskrim Polri, Ditjen Bea dan Cukai, dan Kemenkominfo,” ucap Direktur Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa DJKI, Anom Wibowo.

Hal ini disampaikannya saat menggelar rapat persiapan pembangunan website penanggulangan Status Priority Watch List Indonesia di Ruang Rapat  Direktur Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa DJKI pada Senin, (4/10/2021).

Menurut Anom, website ini nantinya akan memudahkan pihak United States Trade Representative (USTR) atau Kantor Kamar Dagang Amerika Serikat memonitor progres penegakan hukum KI yang telah dilakukan oleh Satgas Ops.

“Sehingga USTR dapat dengan segera memberikan penilaiannya serta dapat memberikan masukan terkait apa yang telah Satgas Ops lakukan,” ungkanya.

Anom menargetkan pembangunan website penanggulangan Status Priority Watch List di Indonesia ini dapat rampung di awal tahun 2022.


LIPUTAN TERKAIT

Webinar DJKI-MyIPO Bekali UMKM Pemahaman Mendalam Prosedur Pendaftaran Merek

Sebagai upaya mendorong pertumbuhan ekonomi sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) bekerja sama dengan Intellectual Property Corporation of Malaysia (MyIPO) menggelar Webinar Technology and Innovation Support Center (TISC) secara daring pada 24 Juni 2025. Mengusung tema 'Trademark Application and Examination Procedure', webinar ini bertujuan memperkuat pemahaman tentang sistem dan prosedur pendaftaran merek bagi anggota TISC serta pelaku UMKM di Indonesia dan Malaysia.

Selasa, 24 Juni 2025

DJKI dan Kanwil Jatim Gelar Survei Kepuasan Masyarakat Layanan Kekayaan Intelektual

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum (Kemenkum) bekerja sama dengan Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkum Jawa Timur melaksanakan Survei Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) atas pelayanan Kekayaan Intelektual (KI) tahun 2025. Kegiatan ini merupakan salah satu bagian dari upaya DJKI dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik di bidang KI.

Selasa, 24 Juni 2025

Langkah-Langkah Mendapatkan Hak Eksklusif Merek

Pelindungan Kekayaan Intelektual (KI), khususnya merek merupakan sistem yang memberikan hak eksklusif kepada pemilik produk. Pelindungan ini juga membuka jalan menuju kesuksesan melalui inovasi yang timbul melalui ide serta dapat diaplikasikan dalam sebuah produk. Hal tersebut diungkapkan oleh Ketua Tim Kerja Permohonan, Klasifikasi, Administrasi Direktorat Merek dan Indikasi Geografis Erick Christian Fabrian Siagian.

Senin, 23 Juni 2025

Selengkapnya