Tahun 2020 Sebanyak 467 Satker Di Kemenkumham Termasuk DJKI Lolos Survei IPK Dan IKM

Dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik untuk menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK)/ Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) menggelar workshop Penguatan Pembangunan Zona Integritas (ZI) Menuju WBK/ WBBM di Aula DJKI Lantai 18, Gedung Eks Sentra Mulia, Jumat (19/10/2020).

Plt. Deputi Bidang Reformasi Birokrasi Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan KemenpanRB, Jufri Rahman menyampaikan, setidaknya ada enam area sasaran pembangunan di dalam unit pelayanan publik yang perlu dibenahi. Diantaranya Manajemen Perubahan, Manajemen SDM, Pelayanan Publik, Tata Laksana, Akuntabilitas, dan Pengawasan.

Jufri menjelaskan, pada area Manajemen Perubahan akan dinilai bagaimana upaya unit kerja dalam merubah mind set dan budaya organisasi memiliki budaya kerja yang bersih dan melayani. Sedangkan pada area Manajemen SDM, untuk menilai upaya unit kerja dalam mengelola SDM dan meningkatkan profesionalisme dan integritas SDM.

Selain itu, pada area Pelayanan Publik, untuk melihat upaya unit kerja dalam meningkatkan pelayanan publik dengan inovasi menjadi lebih mudah, lebih murah dan lebih cepat kepada masyarakat. Kemudian, pada area Tata Laksana akan dinilai upaya unit kerja dalam mengatur tata kerja untuk meningkatkan efisiensi kerja.

Selanjutnya, pada area Akuntabilitas, KemenpanRB akan menilai upaya DJKI dalam meningkatkan efisiensi dan efektifitas penggunaan sumber daya. Dan pada area Pengawasan akan dinilai mengenai upaya DJKI dalam memastikan seluruh anggota unit kerja melaksanakan tugas sesuai dengan aturan dan bebas penyimpangan.

“Yang perlu disiapkan sebelum men-declare WBK, yaitu lihat kondisi setelah melakukan perubahan layanan, antara before dan after itu ada semacam reform yang dilakukan dan itu mesti digambarkan, dan selanjutnya setelah reform itu apa manfaat yang diperoleh oleh penerima layanan,” tutur Jufri.

Di sisi lainnya, Staf Ahli Menteri Hukum dan HAM Bidang Ekonomi, Razilu menyampaikan bahwa di Tahun 2020 ini, sebanyak 467 Satuan Kerja (Satker) di Kemenkumham termasuk di dalamnya DJKI lolos dari survei daring Indeks Persepsi Korupsi (IPK) dan Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM).

“Artinya, kurang lebih 90 persen Satker Kemenkumham itu di Tahun 2020 mampu memberikan kepuasan kepada publik yang dilayani,” ungkap Razilu.

Penulis: DAW
Editor: KAD


TAGS

LIPUTAN TERKAIT

Renstra Kemenkum 2025–2029 Dukung Pengembangan Ekosistem Kekayaan Intelektual Nasional

Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, menyampaikan visi dan misi kementerian yang dipimpinnya harus disesuaikan dengan rencana pembangunan Indonesia Emas 2045. Salah satu upayanya adalah berkomitmen mendukung pengembangan ekosistem kekayaan intelektual (KI) nasional melalui penyusunan Rencana Strategis (Renstra) 2025–2029. 

Selasa, 29 April 2025

DJKI Dorong Penguatan Ekosistem Kekayaan Intelektual sebagai Motor Pertumbuhan Ekonomi Nasional

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menegaskan komitmen dalam memperkuat ekosistem kekayaan intelektual (KI) nasional dalam mendorong pertumbuhan ekonomi. Upaya ini merupakan bagian dari strategi menuju Indonesia Emas 2045 dan keluar dari jebakan negara berpendapatan menengah (middle income trap).

Senin, 28 April 2025

DJKI Resmikan Mobile IP Clinic Serentak se-Indonesia dalam Peringatan Hari KI Sedunia 2025

Tangerang – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum secara resmi membuka kegiatan Mobile Intellectual Property (IP) Clinic serentak di seluruh Kantor Wilayah se-Indonesia dalam rangka memperingati Hari Kekayaan Intelektual Sedunia ke-25 yang dilaksanakan di Kantor DJKI Tangerang pada 26 April 2025. Dengan mengusung tema (KI) nasional Majukan Indonesia dengan Karya Kreatif dan Inovatif Anak Bangsa yang Terlindungi di Era Digital, acara ini menjadi momentum penting dalam mendorong pelindungan dan pengembangan kreativitas anak bangsa di era digital.

Sabtu, 26 April 2025

Selengkapnya