Sosialisasi Kekayaan Intelektual oleh Sesditjen KI di Kanwil DKI Jakarta

Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta sebagai perpanjangan tangan dari Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual dalam menjalankan tugas pokok dan fungsinya Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Bidang Pelayanan Hukum menyelenggarakan kegiatan sosialisasi Kekayaan Intelektual dengan mengusung tema "Dengan Kekayaan Intelektual menghasilkan Sumber Daya Manusia yang kreatif dan Inovatif bagi dunia pendidikan dan pelaku usaha."

Kegiatan Sosialisasi Kekayaan Intelektual ini dibuka oleh Sekretaris Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan HAM RI, Danan Purnomo menyampaikan "Bahwa HKI yang ada di Indonesia antara lain terdiri atas hak cipta, paten, merek, indikasi geografi, desain industri, desain tata letak sirkuit terpadu, rahasia dagang, dan perlindungan varietas tanaman".

“Sebelum mengajukan permohonan pendaftaran paten, pemohon perlu untuk menuliskan spesifikasi paten yang meliputi pembuatan gambar, penulisan deskripsi yang menjelaskan kebaruan alat, penulisan klaim, dan terakhir penulisan abstrak”, lengkap Sesditjen Kekayaan Intelektual kepada para peserta sosialisasi.

Laporan Kegiatan Sosialisasi Kekayaan Intelektual ini disampaikan oleh Kepala Bidang Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta Sri Pertiwi, yang dilaksanakan di Grand Rosewood Royal Kuningan Jalan Kuningan Persada Kav.2 Setiabudi, Jakarta Selatan.

Adapun yang menjadi narasumber dalam kegiatan ini adalah Junarlis Kasubdit Permohonan Publikasi Merek dan Stephanie Kasubdit indikasi Geografis Direktorat Merek dan Indikasi Geografis, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual. 

Kegiatan Sosialisasi ini diikuti oleh 150 orang peserta yang terdiri dari Biro Hukum Provinsi DKI Jakarta, Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI Jakarta, Dinas Perindustrian dan Energi DKI Jakarta, Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah serta Perdagangan DKI Jakarta, Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian DKI Jakarta.

Dari kalangan dunia Pendidikan terpantau dosen dan mahasiswa dari Universitas Trisati, Universitas Tarumanegara, Universitas Mpu Tantular, Universitas Kristen Indonesia, Universitas Jayabaya, Universitas Attahiriyah, Universitas Nasional, Universitas YAI, Universitas Negeri Jakarta dan Sekolah Tinggi Hukum Indonesia.

Diharapkan dengan adanya sosialisasi ini tumbuh motivasi dan minat untuk membuat karya-karya intelektual khususnya yang berbentuk hak cipta, paten dan desain industri ataupun yang lainnya. Dengan tumbuhnya motivasi ini diharapkan dapat menghasilkan Sumber Daya Manusia yang kreatif dan Inovatif baik di Dunia Pendidikan maupun para pelaku Usaha yang mengikuti sosialisasi ini. 

Materi kedua, yang disampaikan mencakup ruang lingkup HKI hingga aspek pengenalan HKI, jenis-jenis HKI, proses pendaftaran paten serta arti pentingnya paten dalam mendukung kemandirian dan daya saing bangsa. Diharapkan dengan materi ini para peserta mendapatkan gambaran tentang HKI dan menyiapkan diri untuk mengarahkan hasil penelitiannya berorientasi paten.

Di akhir paparan materi, dilajutkan dengan diskusi dan tanya jawab. Sebagian besar pertanyaan berkaitan dengan jenis-jenis HKI dan cara pendaftarannya. Secara umum, acara ini sangat interaktif dilihat dari animo pertanyaan-pertanyaan dari para peserta yang mengikuti acara ini sampai akhir cukup banyak dan bervariatif.


TAGS

#UMKM

LIPUTAN TERKAIT

Renstra Kemenkum 2025–2029 Dukung Pengembangan Ekosistem Kekayaan Intelektual Nasional

Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, menyampaikan visi dan misi kementerian yang dipimpinnya harus disesuaikan dengan rencana pembangunan Indonesia Emas 2045. Salah satu upayanya adalah berkomitmen mendukung pengembangan ekosistem kekayaan intelektual (KI) nasional melalui penyusunan Rencana Strategis (Renstra) 2025–2029. 

Selasa, 29 April 2025

DJKI Dorong Penguatan Ekosistem Kekayaan Intelektual sebagai Motor Pertumbuhan Ekonomi Nasional

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menegaskan komitmen dalam memperkuat ekosistem kekayaan intelektual (KI) nasional dalam mendorong pertumbuhan ekonomi. Upaya ini merupakan bagian dari strategi menuju Indonesia Emas 2045 dan keluar dari jebakan negara berpendapatan menengah (middle income trap).

Senin, 28 April 2025

DJKI Resmikan Mobile IP Clinic Serentak se-Indonesia dalam Peringatan Hari KI Sedunia 2025

Tangerang – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum secara resmi membuka kegiatan Mobile Intellectual Property (IP) Clinic serentak di seluruh Kantor Wilayah se-Indonesia dalam rangka memperingati Hari Kekayaan Intelektual Sedunia ke-25 yang dilaksanakan di Kantor DJKI Tangerang pada 26 April 2025. Dengan mengusung tema (KI) nasional Majukan Indonesia dengan Karya Kreatif dan Inovatif Anak Bangsa yang Terlindungi di Era Digital, acara ini menjadi momentum penting dalam mendorong pelindungan dan pengembangan kreativitas anak bangsa di era digital.

Sabtu, 26 April 2025

Selengkapnya