Sesditjen KI Terima Kunjungan Anggota Komisi IV DPRD Tuban

Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) menerima kunjungan kerja Anggota  Komisi IV DPRD Kabupaten Tuban pada Senin, 18 September 2023 di Gedung Eks Sentra Mulia.

Di awal kunjungannya pada kegiatan tersebut, Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Tuban, Tri Astuti memperkenalkan bahwa Komisi IV DPRD Kabupaten Tuban membidangi beberapa ruang lingkup seperti pendidikan, kesehatan, kesejahteraan rakyat, sosial, pariwisata pemuda dan olahraga serta kebudayaan.

Lebih lanjut Tri menyampaikan Kabupaten Tuban kaya akan potensi kekayaan intelektualnya. Kunjungan ini dalam rangka berdiskusi bagaimana Kabupaten Tuban bisa menginisiasi masyarakat untuk melindungi kekayaan intelektual mereka. Tentunya dengan memahami tentang kekayaan intelektual (KI) terlebih dahulu.

“Kekayaan Intelektual ini menjadi sesuatu hal yang menjadi concern kami karena potensi yang terkandung di dalamnya. Kunjungan ke DJKI merupakan upaya yang kami lakukan demi mengetahui lebih dalam tentang mekanisme pengurusan KI. Kami juga ingin mengetahui lebih luas lagi tentang apa itu KI,” jelas Tri.

Dalam kegiatan tersebut disampaikan juga bahwa Komisi IV DPRD Kabupaten Tuban membawa pesan dari Komunitas Budaya di Kabupaten Tuban yang membutuhkan program pendampingan legalitas. Mereka berpesan agar DJKI memiliki program nasional untuk pendampingan legalitas komunitas budaya terkait KI.

Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (Sesditjen KI) Sucipto mengatakan bahwa persoalan pendampingan akan segera ditindaklanjuti sepanjangan ada permintaan secara resmi yang ditujukan kepada DJKI. Sucipto menyampaikan bahwa permintaan tersebut memang sejalan dengan beberapa program DJKI yang ditujukan untuk kemudahan masyarakat dalam mendapatkan pelayanan terkait KI.

“Saya pernah bertemu dengan anak muda di Desa Wangun, Tuban. Banyak ditemukan pembuat amplifier. Lalu saya sarankan untuk didaftarkan KI nya. Tetapi mereka tidak menjalankannya. Umumnya hal ini dikarenakan mereka hanya mengejar omset saja. Tentunya jika ada pendampingan pemahaman KI maka ia akan segera mendaftarkannya di DJKI,” ungkap Sucipto.

Pada kesempatan yang sama, Sucipto juga memaparkan program unggulan DJKI tahun 2023. yang juga merupakan tahun tematik Merek, beberapa di antaranya adalah inovasi Persetujuan Otomatis Pelayanan Merek (POP Merek) untuk layanan perpanjangan, perjanjian lisensi, dan permintaan petikan resmi merek yang semuanya dilakukan untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. (IWM/KAD)

 



LIPUTAN TERKAIT

Satgas IP Task Force Perkuat Koordinasi Penegakan Hukum Kekayaan Intelektual di Ranah Digital

Menjawab tantangan tren pelanggaran kekayaan intelektual (KI) yang semakin marak melalui platform belanja daring dan sistem elektronik, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menggelar Rapat Koordinasi Penegakan Hukum Kekayaan Intelektual bersama Satuan Tugas (Satgas) IP Task Force di Ruang Rapat DJKI Lantai 7, Jakarta, pada Kamis, 17 April 2025.

Kamis, 17 April 2025

Bahas Transformasi Digital di Bidang KI, DJKI Hadir dalam Forum WILD

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum Republik Indonesia berpartisipasi aktif dalam acara WIPO ICT Leadership Dialogue (WILD) yang berlangsung pada 14 hingga 16 April 2025. Keikutsertaan DJKI dalam forum global yang terselenggara di Kantor WIPO tersebut bertujuan untuk berbagi pengalaman terkait strategi digital, tantangan transformasi, dan praktik terbaik dalam lingkup administrasi dan layanan kekayaan intelektual (KI).

Rabu, 16 April 2025

Dirjen KI Terima Audiensi GNIK Bahas Program Pengembangan Talenta

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menerima audiensi dari Gerakan Nasional Indonesia Kompeten (GNIK) di Kantor DJKI, pada Selasa, 16 April 2025. Kunjungan yang mempertemukan Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Razilu dengan Ketua Steering Committee GNIK Yunus Triyonggo ini membahas kolaborasi dalam penguatan manajemen pengembangan talenta bagi aparatur sipil negara khususnya DJKI. Kolaborasi ini menyoroti pentingnya pengelolaan sumber daya manusia unggul berbasis lima pilar strategis: manajemen modal manusia, kepemimpinan, pemahaman bisnis, ekonomi hijau, serta literasi dan keterampilan digital. Dengan harapan kolaborasi antara DJKI dan GNIK dapat melahirkan generasi pemimpin masa depan yang kompeten, adaptif, dan visioner.

Rabu, 16 April 2025

Selengkapnya