Sesditjen KI Sucipto Kembali Sosialisasi Penguatan Pelayanan Publik di Bidang Kekayaan Intelektual

Malang - Sekretaris Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (Sesditjen KI) Sucipto mengatakan bahwa Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM terus melakukan sosialisasi dan penguatan ke daerah-daerah dalam meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pelindungan kekayaan intelektual (KI) di Indonesia.

Tidak hanya sosialisasi saja, DJKI juga membuat terobosan-terobosan dengan berbagai inovasi pada pelayanan publiknya guna mempermudah masyarakat dalam mengakses dan mendapatkan pelindungan KI.

“Mengelola negara itu harus ada reformasi birokrasi, salah satu untuk mendapatkan reformasi birokrasi yang diakui oleh masyarakat yaitu pelayanan publiknya harus kuat,” kata Sucipto saat membuka kegiatan Sosialisasi Penguatan Pelayanan Publik di bidang Kekayaan Intelektual (KI) yang di gelar di Atria Hotel Malang pada Rabu, 9 November 2022.

Adapun layanan publik DJKI saat ini menggunakan pemanfaatan teknologi informasi yang menjadikan layanan DJKI menjadi daring. Selain, itu DJKI juga melakukan beberapa percepatan permohonan layanan, seperti pada permohonan hak cipta.

Sucipto juga mengajak pemerintah daerah untuk membantu turut serta menyosialisasikan pelindungan KI kepada masyarakat.

“Kami berharap kepada pemerintah provinsi, kita tingkatkan, kita masifkan (sosialisasi pelindungan KI) supaya masyarakat Indonesia, seperti masyarakat di Jawa Timur tahu betul bahwa KI dapat menambah nilai ekonomi,” ucapnya.

Senada dengan Sucipto, Ketua DPRD Provinsi Jawa Timur, Kusnadi mengatakan bahwa sosialisasi pelindungan KI kepada masyarakat memiliki peran sangat penting untuk melindungi hasil kreasi dan karya.

“Kami menyadari betul arti penting pemahaman kita terhadap pelindungan kekayaan intelektual. Karena itu dapat berdampak positif pada perekonomian bagi seluruh rakyat Jawa Timur,” ujar Kusnadi.

Ia juga menyampaikan jangan sampai masyarakat Jawa Timur mengalami produk KI nya digunakan dan diklaim oleh orang lain. Kusnadi lantas menyontohkan soal kasus merek. 

Menurutnya, banyak sengketa merek pada suatu produk yang terjadi di Indonesia dimenangkan oleh pihak lain yang bukan pemilik sesungguhnya, karena masyarakat dan pelaku usaha tersebut tidak mendaftarkan KI-nya.

“Banyak karya-karya masyarakat Jawa Timur baik yang bersifat personal maupun komunal itu dimanfaatkan orang lain,” pungkasnya. (mai/amh)



LIPUTAN TERKAIT

Satgas IP Task Force Perkuat Koordinasi Penegakan Hukum Kekayaan Intelektual di Ranah Digital

Menjawab tantangan tren pelanggaran kekayaan intelektual (KI) yang semakin marak melalui platform belanja daring dan sistem elektronik, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menggelar Rapat Koordinasi Penegakan Hukum Kekayaan Intelektual bersama Satuan Tugas (Satgas) IP Task Force di Ruang Rapat DJKI Lantai 7, Jakarta, pada Kamis, 17 April 2025.

Kamis, 17 April 2025

Bahas Transformasi Digital di Bidang KI, DJKI Hadir dalam Forum WILD

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum Republik Indonesia berpartisipasi aktif dalam acara WIPO ICT Leadership Dialogue (WILD) yang berlangsung pada 14 hingga 16 April 2025. Keikutsertaan DJKI dalam forum global yang terselenggara di Kantor WIPO tersebut bertujuan untuk berbagi pengalaman terkait strategi digital, tantangan transformasi, dan praktik terbaik dalam lingkup administrasi dan layanan kekayaan intelektual (KI).

Rabu, 16 April 2025

Dirjen KI Terima Audiensi GNIK Bahas Program Pengembangan Talenta

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menerima audiensi dari Gerakan Nasional Indonesia Kompeten (GNIK) di Kantor DJKI, pada Selasa, 16 April 2025. Kunjungan yang mempertemukan Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Razilu dengan Ketua Steering Committee GNIK Yunus Triyonggo ini membahas kolaborasi dalam penguatan manajemen pengembangan talenta bagi aparatur sipil negara khususnya DJKI. Kolaborasi ini menyoroti pentingnya pengelolaan sumber daya manusia unggul berbasis lima pilar strategis: manajemen modal manusia, kepemimpinan, pemahaman bisnis, ekonomi hijau, serta literasi dan keterampilan digital. Dengan harapan kolaborasi antara DJKI dan GNIK dapat melahirkan generasi pemimpin masa depan yang kompeten, adaptif, dan visioner.

Rabu, 16 April 2025

Selengkapnya