Sempurnakan IPROLINE, Direktorat TI KI Inventaris Kebutuhan Direktorat Paten, DTLST dan RD

Direktorat Teknologi Informasi (TI) Kekayaan Intelektual (KI) Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) sebagai unit pendukung senantiasa berkomitmen untuk terus menyempurnakan aplikasi Intellectual Property Online (IPROLINE).
 
Dalam kesempatan ini, Direktorat TI KI menyelenggarakan diskusi secara virtual bersama Direktorat Paten, Desain Tata Letak Sirkuit terpadu (DTLST), dan Rahasia Dagang (RD) melalui aplikasi Zoom pada Senin, (06/08/2021).

 Untuk menyempurnakan aplikasi IPROLINE, Direktur TI KI, Sucipto mengerahkan seluruh jajarannya untuk segera menindaklanjuti setiap kendala yang ditemukan dan disampaikan oleh Direktorat Paten, DTLST, dan RD sehingga dapat segera ditemukan solusinya. 

Sucipto juga menyatakan harapannya, “Dengan adanya rapat kali ini, saya mengharapkan kendala-kendala yang dialami oleh Direktorat Paten, DTLST, dan RD dapat segera ditemukan solusinya dan ditindaklanjuti dengan baik.” 

Dengan adanya diskusi secara virtual ini diharapkan pula penyempurnaan IPROLINE dapat mempermudah masyarakat dalam menggunakan aplikasi untuk mendaftarkan dan mendapatkan pelindungan hukum terhadap inovasi yang dimiliki, serta dapat memudahkan pegawai dalam memeriksa dokumen permohonan Kekayaan Intelektualnya.


LIPUTAN TERKAIT

Webinar DJKI-MyIPO Bekali UMKM Pemahaman Mendalam Prosedur Pendaftaran Merek

Sebagai upaya mendorong pertumbuhan ekonomi sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) bekerja sama dengan Intellectual Property Corporation of Malaysia (MyIPO) menggelar Webinar Technology and Innovation Support Center (TISC) secara daring pada 24 Juni 2025. Mengusung tema 'Trademark Application and Examination Procedure', webinar ini bertujuan memperkuat pemahaman tentang sistem dan prosedur pendaftaran merek bagi anggota TISC serta pelaku UMKM di Indonesia dan Malaysia.

Selasa, 24 Juni 2025

DJKI dan Kanwil Jatim Gelar Survei Kepuasan Masyarakat Layanan Kekayaan Intelektual

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum (Kemenkum) bekerja sama dengan Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkum Jawa Timur melaksanakan Survei Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) atas pelayanan Kekayaan Intelektual (KI) tahun 2025. Kegiatan ini merupakan salah satu bagian dari upaya DJKI dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik di bidang KI.

Selasa, 24 Juni 2025

Langkah-Langkah Mendapatkan Hak Eksklusif Merek

Pelindungan Kekayaan Intelektual (KI), khususnya merek merupakan sistem yang memberikan hak eksklusif kepada pemilik produk. Pelindungan ini juga membuka jalan menuju kesuksesan melalui inovasi yang timbul melalui ide serta dapat diaplikasikan dalam sebuah produk. Hal tersebut diungkapkan oleh Ketua Tim Kerja Permohonan, Klasifikasi, Administrasi Direktorat Merek dan Indikasi Geografis Erick Christian Fabrian Siagian.

Senin, 23 Juni 2025

Selengkapnya