Sekretaris DJKI Ajak PPK Membentuk Tata Kelola Pengadaan Barang/Jasa yang Baik

Bali - Sekretaris Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sucipto mengajak kepada seluruh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di lingkungan DJKI untuk senantiasa berkolaborasi membentuk tata kelola yang baik di bidang pengadaan barang/jasa.

“Masing-masing PPK, pastikan bahwa sudah menginventarisasi dan merencanakan pengadaan yang akan dilaksanakan, serta melaporkan kepada Kuasa Pengguna Anggaran (KPA),” imbau Sucipto.

Sucipto juga menginginkan agar para PPK menjalankan tugas dan tanggungjawabnya sesuai dengan amanah yang telah diberikan.

Hal ini disampaikannya di hadapan 80 peserta kegiatan Konsinyering Program Unggulan Percepatan Pengadaan di lingkungan DJKI Tahun Anggaran 2022 di Bali Dynasty Resort pada 14 hingga 17 September 2022.

Sucipto juga menyampaikan bahwa dirinya selaku KPA membuka kesempatan lebar kepada para PPK untuk berkoordinasi terkait rencana pengadaan barang/jasa agar kegiatan tersebut dapat memberikan manfaat lebih khususnya untuk masyarakat.

Sucipto mengingatkan untuk sungguh-sungguh dalam membuat rencana pengadaan pada tahun anggaran 2023 untuk meminimalisir adanya revisi berkali-kali. 

“Jangan sampai kita tidak peka pada aturan-aturan yang ada. Kita harus peka dengan isu-isu terkini, untuk kedepannya seperti apa penerapannya pada Kerangka Acuan Kerja (KAK) yang kita buat serta koordinasi dengan baik dengan KPA,” tegas Sucipto.

Sejalan dengan hal tersebut, Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Bagian Umum, Pengelola Barang Milik Negara, dan Layanan Pengadaan Cumarya menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kinerja DJKI terutama dalam pengadaan barang/jasa.

“Sehingga kegiatan ini dapat menyukseskan percepatan penyelesaian agenda-agenda program unggulan DJKI 2022 agar selaras dengan hasil yang diharapkan,” ujar Cumarya.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Bali Anggiat Napitupulu mengapresiasi pelaksanaan kegiatan ini. Pihaknya juga berpesan agar dapat memanfaatkan anggaran untuk kepentingan masyarakat.

“Para peserta konsinyering pada hari ini, saya yakin membawa beban masing-masing, selamat berkonsinyasi, selamat berdiskusi,mengumpulkan segala persoalan di bidang pengadaan barang/jasa untuk ditemukan solusinya bersama,” pungkasnya. (daw/dit)



TAGS

#Agenda KI

LIPUTAN TERKAIT

Renstra Kemenkum 2025–2029 Dukung Pengembangan Ekosistem Kekayaan Intelektual Nasional

Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, menyampaikan visi dan misi kementerian yang dipimpinnya harus disesuaikan dengan rencana pembangunan Indonesia Emas 2045. Salah satu upayanya adalah berkomitmen mendukung pengembangan ekosistem kekayaan intelektual (KI) nasional melalui penyusunan Rencana Strategis (Renstra) 2025–2029. 

Selasa, 29 April 2025

DJKI Dorong Penguatan Ekosistem Kekayaan Intelektual sebagai Motor Pertumbuhan Ekonomi Nasional

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menegaskan komitmen dalam memperkuat ekosistem kekayaan intelektual (KI) nasional dalam mendorong pertumbuhan ekonomi. Upaya ini merupakan bagian dari strategi menuju Indonesia Emas 2045 dan keluar dari jebakan negara berpendapatan menengah (middle income trap).

Senin, 28 April 2025

DJKI Resmikan Mobile IP Clinic Serentak se-Indonesia dalam Peringatan Hari KI Sedunia 2025

Tangerang – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum secara resmi membuka kegiatan Mobile Intellectual Property (IP) Clinic serentak di seluruh Kantor Wilayah se-Indonesia dalam rangka memperingati Hari Kekayaan Intelektual Sedunia ke-25 yang dilaksanakan di Kantor DJKI Tangerang pada 26 April 2025. Dengan mengusung tema (KI) nasional Majukan Indonesia dengan Karya Kreatif dan Inovatif Anak Bangsa yang Terlindungi di Era Digital, acara ini menjadi momentum penting dalam mendorong pelindungan dan pengembangan kreativitas anak bangsa di era digital.

Sabtu, 26 April 2025

Selengkapnya